Tertipu Polisi Gadungan, Ibu Rumah Tangga Video Call Bugil dan Diancam Foto Syur Disebar

Ilustrasi Video Call
Ilustrasi Video Call | cirebon.tribunnews.com

Ancam korban dengan sebarkan foto bugil jika tak mengirim uang

Seorang ibu rumah tangga di Kulon Progo, Yogyakarta tertipu polisi gadungan yang berujung pada pemerasan. Wanita yang telah bersuami itu berselingkuh dengan polisi gadungan melalui media sosial. Keduanya kerap berkomunikasi secara intens melalui aplikasi chatting dan video call.

Merasa yakin selingkuhannya adalah polisi, akhirnya ibu rumah tangga berinisial T itu menuruti kemauan polisi gadungan untuk menanggalkan pakaiannya saat melakukan video call. Tanpa diketahui T, pelaku berinisial AP itu merekam video saat T sedang bugil.

1.

Berkenalan lewat Facebook

Ilustrasi Video Call
Ilustrasi video syur | jogja.suara.com

Dilansir dari Suara.com, Kamis (31/10/19), entah apa yang merasuki pikiran T (32) yang berstatus istri seseorang, namun sukarela melakukan adegan tak senonoh saat melakukan video call dengan AP (23), pria yang baru dikenalnya melalui akun media sosial Facebook.

Perkenalan itu terjadi pada tanggal 4 Oktober lalu. Saat itu AP yang menggunakan akun bernama Juanda mengirim permintaan pertemanan kepada T. Lantas T mengecek profil AP yang memasang foto profil berseragam polisi. T kemudian tertarik dan mulai berkomunikasi dengan AP.

Baca juga: Perkosa Anak Kandung Selama Setahun, Pria Ini Beralasan Ingin Hilangkan Santet

Keduanya pun saling bertukar nomor telepon dan berkomunikasi melalui aplikasi chat bahkan sering melakukan video call. AP mengaku kepada T jika dirinya adalah polisi berpangkat Brigadir.

2.

Rela telanjang saat video call

Ilustrasi Video Call
Ilustrasi video syur | www.nusabali.com

Memanfaatkan profesi palsunya itu, AP akhirnya meyakinkan T untuk menanggalkan pakaiannya saat video call. Merasa aman karena yang menyuruh dianggapnya polisi, T akhirnya menuruti permintaan AP untuk bertelanjang.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kalibawang, Inspektur Polisi Hadi Purwanto, menyatakan saat korban bertelanjang dada, diam-diam pelaku merekam aksinya. Video tersebut dijadikan senjata pelaku untuk memeras korban.

Baca juga: Aksi Pesulap Cabut Bra Tanpa Tangan ini Viral, Ceweknya Sampai Malu!

“Tanpa hak dan seizin yang bersangkutan sudah merekam dan menyebarkannya. Memang ponsel ini sudah di-setting agar bisa merekam bersamaan,” kata Hadi.

AP mengancam T untuk menyebarkan video syurnya itu ke internet jika tak mentransfer uang senilai Rp 5 juta kepadanya. T menolak permintaan AP dan menyadari jika dirinya sudah ditipu.

Benar saja, AP akhirnya menyebarkan video syur T ke media sosial. T yang saat itu panik kemudian melaporkan perbuatan AP ke Polsek Kalibawang. Saat ditelusuri, ternyata AP adalah warga Lampung.

3.

Pelaku adalah pengangguran di Lampung

Ilustrasi Video Call
Ilustrasi video syur | cirebon.tribunnews.com

Menindaklanjuti laporan korban, Polsek Kalibawang mengirimkan anggota ke Lampung untuk menangkap pelaku. Setelah ditelusuri, ternyata pelaku sedang menjalani proses tahanan atas kasus pencurian sehingga pelaku tak bisa dibawa ke Yogyakarta.

Baca juga: Siswi SMA Ditinggalkan Usia Diperkosa dan Dianiaya Pacar, Pelaku Kaget Korban Masih Hidup

"Kami belum bisa membawanya ke sini menunggu proses hukum yang bersangkutan selesai," paparnya.

Pelaku ternyata sudah sering melakukan penipuan dengan modus menyamar sebagai anggota polisi. Bahkan pelaku juga mempunyai akun Facebook yang mengaku sebagai oknum TNI. Dari sekian kali menipu para korbannya, tak pernah sekali pun ia berhasil memeras para korban.

Artikel Lainnya

Kejahatan ini pelaku lakukan lantaran dirinya tak memiliki pekerjaan. Ia pun kerap melakukan tindak kejahatan pencurian hingga kini ditangkap polisi. AP akan dijerat Undang-undang ITE pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Tags :