Tak Terima Hubungan Gelapnya Kandas, Pria Ini Sebar Video Pornonya di Sumedang

Tak Terima Hubungan Gelapnya Kandas, Pemeran Pria Sebar Video Pornonya di Sumedang
Tak Terima Hubungan Gelapnya Kandas, Pemeran Pria Sebar Video Pornonya di Sumedang | www.cnnindonesia.com

Pemeran wanita enggan diajak menikah.

Belakangan ini kasus revenge porn cukup marak di Indonesia dan kebanyakan korbannya adalah perempuan. Revenge porn atau balas dendam porno sendiri dapat dipahami sebagai bentuk pemaksaan atau ancaman terhadap seseorang. Caranya dengan menyebarkan konten porno berupa foto atau video yang pernah dibuat bersama atau dikirimkan kepada pelaku.

Baru-baru ini, sebuah video porno pasangan selingkuh tersebar di media sosial. Diduga penyebaran video tersebut dilakukan oleh pemeran pria yang kesal karena sang perempuan tidak mau diajak menikah. Saat ini, Polres Sumedang tengah memburu pelaku yang menyebarkan video porno itu.

Tak Terima Hubungan Gelapnya Kandas, Pemeran Pria Sebar Video Pornonya di Sumedang
Revenge porn | hariansib.com

"Belum (ditangkap) pelaku sedang dicari anggota Reskrim Polres," kata Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, Selasa (10/9) seperti dilansir Antara via CNN Indonesia.

Baca juga: Aktor Seks Gangbang Garut Meninggal, 'Koleksi' Video Porno Rayya Capai 100 Lebih!

Kepolisian sudah melakukan penelusuran untuk membuktikan kebenaran identitas para pelaku yang diduga adalah warga Kabupaten Sumedang. Selain itu, polisi juga telah mengetahui identitas perempuan dalam video tersebut. Pelaku perempuan sudah dimintai keterangan dan saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Sudah (pemeran perempuan) kita mintai keterangan sebagai saksi, sama satu saksi yang lain kita sudah mintai keterangan," lanjutnya.

Tak Terima Hubungan Gelapnya Kandas, Pemeran Pria Sebar Video Pornonya di Sumedang
revenge porn | cdn-image.hipwee.com

Hartoyo juga mengatakan bahwa video tersebut sengaja disebar oleh pelaku yang juga merupakan pemeran laki-laki. Hal itu dilakukan karena ia kesal sang perempuan tidak mau diajak menikah.

"Pelaku penyebaran video tersebut diduga dilakukan oleh pihak laki-laki yang merasa kesal terhadap pihak perempuan yang tidak mau menikah dengan pihak laki-laki, dikarenakan kedua belah pihak masih mempunyai pasangan masing-masing," katanya.

Baca juga: 31 Wanita Muda 'Dijual' di Karimun, Pasang Tarif Rp 2 Juta Sekali Booking

Hartoyo pun mengimbau masyarakat agar tidak terus menyebarkan video asusila pasangan selingkuh tersebut. Ia menegaskan bahwa penyebaran yang dilakukan dengan sengaja akan terkena ancaman hukuman pidana.

"Masyarakat agar tidak ikut menyebarkan video tersebut karena berpotensi dapat dipidana," pungkasnya.

Revenge porn
Revenge porn | www.netralnews.com
Artikel Lainnya

Dalam beberapa kasus revenge porn yang telah terjadi di Indonesia, kebanyakan korbannya adalah perempuan. Motifnya pun kurang lebih sama, yakni sang pelaku tidak ingin hubungannya dengan korban kandas. Tindakan ini bertujuan untuk mempermalukan, mengucilkan dan menghancurkan hidup korban.

Umumnya pelaku merupakan orang yang dekat dengan korban, bisa pacarnya, mantan pacar, atau pasangan selingkuh seperti yang terjadi di Sumedang.

Oleh karena itu, penting bagi perempuan untuk tidak mengirimkan dan membuat konten-konten pribadi, baik dalam bentuk foto atau video. Konten seperti itu nantinya bisa dimanfaatkan seseorang untuk melancarkan niat buruknya.

Tags :