Heboh 3 Guru SMP Pesta Seks dengan 3 Siswinya di Ruang Kelas, 1 Murid Sampai Hamil

ilustrasi persetubuhan
Ilustrasi siswi SMP | www.tribunnews.com

Tiga oknum guru lakukan hubungan badan dengan 3 siswi didiknya di lingkungan sekolah

Tiga oknum guru SMP di Serang ditangkap karena diduga telah menggelar pesta seks dengan ketiga anak didiknya. Pelaku OM, DA, dan AS mengaku melakukan hubungan badan dengan siswinya didasari atas rasa suka sama suka.

Perbuatan tak senonoh ini dilakukan beberapa kali di lingkungan sekolah. Aksi ketiga guru tersebut terungkap setelah salah satu siswi melapor tengah hamil 21 minggu hasil dari hubungan gelap dengan gurunya.

1.

Didasari rasa suka sama suka

ilustrasi persetubuhan
mengaku didasari suka sama suka | poskotanews.com

Berdasarkan pengakuan dari semua guru dan murid, hubungan tersebut berdasarkan suka sama suka dan tak ada paksaan.

Bermula dari siswa yang menghubungi guru untuk curhat melalui WhatsApp hingga berlanjut ke tahap pacaran. Padahal ketiga guru tersebut sudah mempunyai istri dan masing-masing memiliki 2 orang anak.

“Awalnya sering curhat-curhatan lalu pacaran akhirnya terjadi (hubungan badan). Yang pertama kali nge-WhatsApp dia (murid) iseng ngobrol,” ujar AKBP Indra.

Dilansir dari Merdeka.com, tersangka DA berstatus PNS mengajar pelajaran IPS, sedangkan dua tersangka lain merupakan guru honorer, tersangka AS bertugas di bagian tata usaha sekolah dan OM seorang guru seni budaya.

Baca juga: Oknum Polisi Dilaporkan Cekoki Miras Siswi SMP hingga Digagahi, Ini Kata Polda!

2.

Hubungan badan di lingkungan sekolah hingga pesta seks

ilustrasi persetubuhan
menggelar pesta seks di lingkungan sekolah | www.merdeka.com

Berdasarkan keterangan ketiga pelaku, mereka sering melakukan hubungan badan di lingkungan sekolah. Bahkan yang lebih memprihatinkan, ketiga pasangan tersebut pernah menggelar pesta seks di laboratorium komputer sekolah.

Saat dimintai keterangan oleh kepolisian, tersangka OM mengaku sudah melakukan hubungan badan dengan murid satu di dalam ruangan kelas, tersangka AS dan murid dua melakukan hubungan badan pertama kali di rumah korban, sedangkan tersangka DA pertama kali melakukannya di semak-semak belakang sekolah.

OM mengaku melakukan hubungan badan dengan Bunga (murid 1) adalah bukti cintanya terhadap muridnya sendiri, bahkan keduanya mengaku saling mencintai.

“Namanya pacaran zaman sekarang begitulah. Awalnya nggak ada niatan karena ada kesempatan terjadi seperti itu (mesum),” imbuh AKBP Indra.

3.

Terungkap setelah seorang siswi mengaku hamil

ilustrasi persetubuhan
salah satu siswi mengaku hamil | bogorupdate.com

Perilaku bejat tersebut dilakukan ketiganya sejak bulan November 2018 yang berawal dari sekadar curhat, berlanjut pacaran hingga melakukan hubungan badan. Meskipun berdasarkan rasa suka sama suka, ketiga oknum tersebut tetap bersalah karena menyetubuhi anak di bawah umur.

Bahkan salah satu siswa mengaku telah hamil dari hasil hubungan gelap dengan tersangka OM. Karena perbuatan bejatnya tersebut, siswa pun melapor ke kepolisian.

“Korban terlebih dahulu melakukan pelaporan karena yang bersangkutan sudah hamil 21 minggu sejak bulan Januari,” ujar Indra.

Ketiga guru tersebut terancam kehilangan mata pencahariannya. Atas persetubuhan anak di bawah umur, para pelaku pun bisa dijerat dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Meskipun berdasarkan rasa suka sama suka tak dapat dijadikan alasan bagi pelaku untuk menghindari jeratan hukum.

Artikel Lainnya

Perilaku bejat ketiga guru tersebut telah mencoreng dunia pendidikan di Indonesia. Sosok guru yang seharusnya bisa menjadi panutan para siswa justru dengan berani menyetubuhi anak didiknya sendiri, terlebih di lingkungan sekolah yang pada dasarnya adalah tempat menuntut ilmu.

Tags :