Heboh 2 Balita Kembar Dibunuh Ibu Kandung di NTT, Motif Pelaku Memilukan!
16 September 2019 by Mabruri Pudyas SalimBalita kembar dibunuh ibu kandung
Dua anak kembar di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Angga Masus (5) dan Angkri Masus (5) ditemukan tewas dengan kondisi yang mengenaskan pada hari Kamis (5/9/2019). Keduanya ditemukan dalam kondisi luka-luka di bagian kepala, leher, dan dada.
Selain itu, ibu kandung dari kedua anak tersebut, Dewi Regina Ano (24), juga ditemukan dalam kondisi kritis. Dia juga mengalami luka-luka di bagian leher, dada, dan perutnya.
Peristiwa ini terjadi di mess pekerja Hotel Ima di Jalan Timor Raya RT 09/RW 03 Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima. Dewi sudah tinggal di mess tersebut bersama keluarganya selama 5 tahun.
Dilansir dari Kompas.com, Senin (16/09/2019), kejadian ini diketahui pertama kali oleh Obir Masu (31), suami Dewi. Saat itu dia baru pulang kerja sekitar pukul 18.00 WITA. Dia bekerja sebagai tukang batu dan sedang mengerjakan proyek pembuatan kolam ikan di belakang tempat tinggalnya.
Baca juga: Nenek di Garut Tewas Dibunuh Lalu Dibakar oleh Orang Terdekat
Seperti biasa setelah selesai bekerja, Obir pulang ke tempat tinggalnya di mess tersebut. Ketika sampai rumah, dia mendapati pintu dan jendela kamarnya terkunci rapat. Semula Obir menduga kalau Dewi sedang tidur.
Obir kemudian mengetuk pintu beberapa kali. Dia juga memanggil kedua anak kembarnya, namun tidak ada jawaban. Karena lama tidak mendapatkan jawaban, Obis bersama adiknya, Yoris mendobrak pintu kamar. Saat itu dia melihat istri dan dua anak kembarnya sudah berlumuran darah. Ada luka di bagian kepala, leher, dan dada di tubuh dua balita kembar itu.
Dewi pun dievakuasi ke RSU Kota SK Lerik Kupang dan menjalani perawatan intensif atas luka yang dia alami. Sementara dua anaknya, langsung dibawa ke ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Baca juga: Kompak! Satu Keluarga di Medan Tertangkap Basah Lagi Nyabu Bareng
Kasus ini sekarang telah ditangani Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, NTT. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua parang, pisau, dan pakaian yang penuh darah. Mereka juga telah menetapkan Dewi sebagai tersangka kasus pembunuhan ini.
"Berdasarkan gelar perkara singkat kemarin, pelaku pembunuhan dua balita kembar ini adalah ibu kandung mereka yakni Dewi Regina (24)," ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Mooy Nafi, Jumat (13/9/2019).
Dewi pun telah mengakui perbuatannya. Dewi menghabisi dua anak kembarnya saat mereka sedang tidur di kamar, sesaat setelah berbelanja.
Baca juga: Diiming-imingi Uang, Bang Jek Sodomi 50 Anak Lebih dalam 10 Tahun
"Saat pemeriksaan, Dewi mengakui perbuatannya telah membunuh dua putranya," jelas Bobby kepada sejumlah wartawan, Sabtu (14/9/2019).
Lebih lanjut Bobby mengungkapkan, Dewi nekat menghabisi kedua anaknya karena dendam terhadap suaminya. Menurut pengakuan Dewi, sang suami kerap menganiaya dirinya. Selain itu, suaminya disebut kurang perhatian, kasih sayang, dan jarang memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Sementara ini, tersangka Dewi belum ditahan karena masih menjalani perawatan medis di rumah sakit karena mencoba melakukan bunuh diri setelah menghabisi kedua anaknya. Akibat perbuatannya itu, tersangka Dewi dijerat Pasal 80 Ayat 3 dan 4 subsider Pasal 338 KUHP.