Hanya Karena Uang Kembaliannya Kurang Rp 84, Pria China Ini Menuntut Supermarket dan Menang di Pengadilan
03 November 2020 by Amadeus BimaPelitnya keterlaluan banget nih
Di Indonesia, kamu pasti sering mengalami diberikan "uang kembalian" berupa permen. Hal ini terjadi kalau pemilik warungnya tidak memiliki uang receh untuk diberikan. Jadi, permen pun diberikan setara dengan nominal uang yang harus diberikan kepadamu. Hal ini sebenarnya tidak dibenarkan karena permen bukanlah alat pembayaran yang sah, dan kamu bisa melakukan protes karenanya.
Tapi, rasa-rasanya orang Indonesia tidak ada yang protes dan menuntut diberikan uang kembalian yang sesuai. Paling cuma ngomel-ngomel di medsos doang. Soalnya, rasanya rugi aja gitu marah-marah karena uang kembalian yang hanya ratusan perak. Berbeda dengan pria asal China ini ini. Dia langsung mengadu ke pengadilan ketika uang kembaliannya sebesar Rp 84 tidak diberikan.
Awalnya, pria bermarga Xiao ini berbelanja di jaringan supermarket Yonghui. Saat itu, total belanjaannya adalah 54,76 yuan, atau Rp 115.000. Dia pun membayar dengan uang 55 Yuan atau sekitar Rp 115.516. Otomatis, kasir harus memberikan uang kembalian 0,24 yuan, atau Rp 504. Tapi, ternyata kasir supermarket itu hanya memberikan 0,2 yuan, sekitar Rp 420. Masih ada sisa 0,04 Yuan atau Rp 84.
Pria ini pun tidak terima dan memutuskan mengambil langkah hukum. Menurutnya, uang Rp 84 itu tetap haknya dan pihak supermarket tidak boleh mengambilnya begitu saja, karena sudah terhitung pencurian.
Mereka dengan ilegal mengambil kembalian 0,04 yuan dari saya. Dengan menuntut mereka, saya hanya ingin mereka mengembalikan apa yang menjadi hak saya," tegas Xiao.
Uniknya, pengadilan mengabulkan gugatan tersebut dan memvonis bahwa supermarket Yonghui harus mengembalikan uang sebesar Rp 84 tadi serta membayar biaya perkara 50 yuan, atau Rp 105.000. Pengacara supermarket juga tidak bisa berbicara banyak karena mereka memang pada posisi yang salah. Pihak supermarket sendiri meminta maaf kepada Xian dan juga masyarakat atas ketidaknyamanan itu.
Mereka mengakui kalau metode memberikan kembalian dengan membulatkan angka bukanlah pilihan yang baik. Mereka sadar bahwa metode itu tidak menghargai hak-hak konsumen. Supermarket Yonghui berjanji tidak akan mengulangi metode ini ke depannya.
Kasus ini sendiri menjadi pro dan kontra di masyarakat. Ada yang setuju dengan tindakan Xian karena dia hanya memperjuangkan haknya semata. Tapi, ada juga yang menuding Xian terlalu pelit untuk "merelakan" uang sebesar Rp 84. Kalau kamu sendiri gimana? Apakah akan protes ke pengadilan juga saat uang kembalian kurang, atau cuma diam ngedumel dalam hati?