Untuk Lancarkan Aksinya, Guru yang Cabuli 18 Siswa Minta Korban Bersumpah Pakai Al-Quran

Oknum guru cabul ditangkap polisi | news.detik.com

Minta siswa melakukan masturbasi di ruang BK

Oknum guru yang mencabuli hingga 18 siswanya di Kepanjen, Malang mengaku menyumpah korbannya dengan Al-Qur’an agar tak menceritakan perbuatan bejatnya kepada orang lain. Perbuatan CH (38) terungkap setelah salah seorang siswa korban pelecehan seksual melapor ke orangtua.

Dalam melakukan aksinya, CH mengaku kepada siswanya jika perbuatannya itu untuk kepentingan penelitian S3. Korban pun menuruti permintaan cabul sang guru. CH berpura-pura mengambil sampel sperma hingga bulu kemaluan korban.

1.

Mengaku untuk kepentingan disertasi

Oknum guru cabuli 18 siswa | news.detik.com

Dilansir dari Detik.com, Sabtu (7/12/19), CH (38), oknum guru sebuah SMP di Kepanjen, Kabupaten Malang diamankan. Dia diduga telah mencabuli belasan siswa. Pelecehan seksual dilakukan pelaku di ruang Bimbingan Konseling (BK).

Dalam melancarkan aksi cabulnya itu, CH membujuk siswanya untuk digerayangi tubuhnya. Siswa dengan terpaksa mengikuti perintah CH. Hal ini dikarenakan CH mengatakan perbuatan bejatnya itu ia lakukan untuk penelitian disertasi S3.

Baca juga: Bermodal Penelitian S3, Guru ini Perkosa 18 Murid SMP Sesama Jenis!

"TKP-nya di ruang tamu ruangan BK. Di ruangan tersebut CH mengaku kepada korban-korbannya bahwa ia sedang mengambil S3, sedang penelitian disertasi," kata Kapolresl Malang AKBP Yade Setiawan Ujung.

2.

Meminta siswa masturbasi

Pelaku saat berada di kantor polisi | malangvoice.com

Perbuatan bejat guru honorer tersebut dilakukan di ruang BK. Siswa yang menjadi incarannya akan dipanggil ke ruang BK. CH kemudian menjelaskan tujuannya memanggil siswa tersebut. Ia mengaku sedang meneliti kenakalan remaja dalam disertasinya. CH lalu meminta siswa untuk melakukan masturbasi di depannya.

"Untuk meyakinkan dan menekan para korban agar menurut, tersangka mengatakan tengah membuat disertasi soal kenakalan remaja. Dengan meminta korban masturbasi untuk mengambil sampel sperma, memotong bulu kemaluan dan kaki korban serta mengukur panjang alat kelamin para korban saat itu," ungkap Ujung.

Baca juga: Sempat Hilang 3 Hari, Mahasiswi Cantik Ditemukan Dikubur di Belakang Indekos

Para korban mengaku merasa terintimidasi hingga akhirnya terpaksa menuruti kemauan CH. Perbuatan yang dilakukan pria beristri ini sudah dilakukan sejak 2 tahun terakhir. CH mengaku sudah memiliki hasrat seksual terhadap sesama jenis sejak umur 20 tahun.

3.

Korban disumpah di atas Al-Qur’an

Pelaku saat dihadirkan dalam gelar perkara | news.detik.com

Perbuatan CH yang paling membuat geram adalah memaksa korbannya untuk bersumpah di hadapan Al-Qur’an untuk tak menceritakan perbuatannya kepada orang lain. CH mengaku tak menyumpah semua korbannya, namun perbuatannya itu ia lakukan agar menimbulkan rasa takut kepada korban untuk tak mengadu ke orang lain.

"Tersangka menyuruh korban untuk tidak menceritakan kepada orang lain dengan bersumpah di atas kitab suci Al-Qur'an. Tapi tidak semua korban menjalani sumpah seperti itu. Ada beberapa korban yang tidak disumpah di atas kitab suci Al-Qur'an dengan hanya berjabatan tangan saja,” beber Ujung.

Baca juga: Terlibat Cinta Terlarang, Tukang Jagal Habisi Nyawa Tukang Pijat. Motifnya Terungkap!

Akhirnya perbuatan cabulnya itu terungkap setelah salah seorang siswa melapor ke orangtua atas apa yang dilakukan CH. Orangtua korban tak terima lalu melapor ke polisi pada hari Selasa (3/12/19) lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Artikel Lainnya

Kasus pencabulan lagi-lagi dilakukan oleh oknum guru yang seharusnya membimbing siswa ke jalan yang benar. CH terancam hukuman berat karena telah mencabuli 18 siswanya.

Tags :