Gay di Pasuruan Sekap Siswa SMA untuk Dijadikan Budak Seks, Pelaku: Saya nggak Suka Perempuan
18 Maret 2020 by Dea Dezellynda
Pelaku pernah menjadi korban sodomi sewaktu duduk di bangku SD
Pria di Pasuruan yang mengaku adalah seorang gay atau penyuka sesama jenis ditangkap polisi karena tega menyekap siswa SMA. Tak hanya disekap, pria itu juga menjadikan siswa tersebut sebagai budak seks.
Perbuatan pelaku terungkap setelah orangtua korban melapor anaknya menghilang. Polisi melakukan investigasi hingga akhirnya ditemukan korban disekap oleh pelaku.
Siswa SMA disekap

Dilansir dari Detik.com, Selasa (17/03/20), gay di Pasuruan diamankan polisi. Ia menculik dan menyekap seorang pelajar dan menjadikannya sebagai budak seks.
Saat diamankan di rumahnya di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, gay bernama Mustofa alias Musdalifah (47) itu sedang bersama korban di dalam kamar.
Baca Juga: Sedang Hamil Muda, 2 Istri Siri di Lampung Dipaksa Nyabu Bareng Suami
Perbuatan Mustofa terungkap saat keluarga korban melapor ke polisi karena sang anak tak pulang selama tiga hari. Hingga akhirnya polisi melakukan investigasi dan menemukan korban disekap dan dicabuli pelaku hingga berkali-kali. Kondisi korban hingga kini masih mengalami trauma berat usai disekap dan dijadikan budak seks oleh pelaku.
Korban dicabuli berkali-kali

Menurut pengakuan Mustofa, selama tiga hari menyekap korban, ia telah berkali-kali mencabuli siswa kelas 2 SMA tersebut. Korban bahkan dipaksa untuk menyodomi pelaku berulang kali. Korban tak bisa melawan karena saat itu Mustofa mengancam korban menggunakan celurit.
"Saya sekali (menyodomi dia). Dia yang 4 kali melakukan pada saya," ujar Mustofa sambil tersenyum di Mapolres Pasuruan, Selasa (17/3/2020).
Baca Juga: Kesal Lamaran Ditolak, Pria di Sulsel Tega Bunuh dan Perkosa Mayat Mantan Pacar
Mustofa seolah-olah tak merasa bersalah telah melakukan kejahatan berat terhadap korban. Mustofa mengaku selama ini ia memang tak pernah tertarik dengan perempuan dan menyukai laki-laki.
"Saya sama sekali nggak suka sama perempuan," ungkap Mustofa.
Pelaku pernah jadi korban sodomi

Pelaku mengaku ia pernah menjadi korban sodomi saat dirinya masih duduk di bangku SD. Saat itu, pelaku yang bermaksud belajar mengaji justru disodomi oleh guru mengajinya di sebuah musola.
Baca Juga: Viral Video Pria Culik dan Buka Rok Bocah di Jogja, Netizen: Mesti Dikebiri Permanen!
"Saya pernah digitukan dulu saat ngaji di langgar (musala)," terang Mustofa.
Hingga pada akhirnya Mustofa mengalami penyimpangan seksual. Ia mengaku sejak kecil tak tertarik dengan perempuan hingga kerap mengenakan pakaian perempuan meski sudah sering dimarahi orangtuanya.
Mustofa terancam pasal 328 KUHP tentang tindak pidana penculikan subsider pasal 333 KUHP tentang tindak pidana penculikan subsider pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.