Gara-gara Bedak Ketiak, Gadis Indonesia Dikira Bawa Narkoba hingga Ditahan Polisi Singapura
27 November 2019 by Dea DezellyndaDitahan polisi hanya karena bedak ketiak yang dikira narkoba
Seorang perempuan asal Indonesia yang tinggal di Singapura harus rela digelandang ke kantor polisi. Perempuan bernama Sharonia Paruntu itu diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu. Berawal saat ia merayakan ulang tahun bersama teman-temannya di sebuah hotel di Singapura. Petugas hotel mencurigai sebuah benda di kamar mandi yang mirip serbuk obat terlarang jenis sabu. Padahal bubuk tersebut adalah bedak ketiak atau bedak tawas.
Petugas hotel menduga narkoba
Dilansir dari Tempo.co, Rabu (27/11/19), seorang perempuan berkewarganegaraan Indonesia dan temannya ditahan otoritas Singapura saat merayakan hari ulang tahun. Ini terjadi setelah petugas Hotel W di Pulau Sentosa melapor ke polisi bahwa perempuan bernama Sharonia Paruntu dan tiga orang temannya diduga menggunakan narkoba.
Penangkapan itu terjadi pada tanggal 10 November lalu tepat di hari ulang tahun Sharonia. Melalui Instagram miliknya, Sharonia mencerita awal mula ia bisa mendekam di penjara kantor polisi Singapura. Saat menginap di hotel, kedua teman Sharon terkunci di kamar mandi. Ia kemudian memanggil petugas hotel untuk meminta bantuan.
Baca juga: Viral Lowongan Kerja Sekretaris Bergaji hingga Rp 23 Juta, Tapi Harus Mau 'Disentuh' Si Bos
Petugas hotel kemudian membantu memperbaiki pintu kamar mandi. Sharon dan temannya kemudian diminta pindah kamar karena pintu kamar mandi akan diperbaiki. Pada saat melihat bagian dalam kamar mandi, petugas mencurigai benda serbuk putih yang diduga adalah sabu.
Didatangi polisi
Tak berapa lama usai pindah kamar, pada pukul 09.30 waktu setempat, Sharon mendengar ada bunyi ketukan pintu yang diduga dari petugas hotel. Belum sempat dibuka, pintu kamar pun didobrak yang dibaliknya nampak 9 petugas polisi.
Sharon sempat kaget mengapa banyak sekali petugas kepolisian di kamarnya, namun ia tetap berusaha tenang. Polisi kemudian menanyakan benda putih yang dimaksud petugas hotel.
Sharon pun mengakui jika itu adalah bubuk ketiak miliknya. Sayangnya polisi tak percaya dan menggelandang Sharon beserta teman-temannya ke kantor polisi dengan tangan diborgol layaknya penjahat.
Baca juga: Punya Sahabat 'Sultan', Cewek ini Dibelikan iPhone 11 Saat Layar iPhone 6 Miliknya Retak
Selama bubuk ketiak tersebut diperiksa polisi, Sharon diinterogasi dan ditahan selama 14 jam. Ia merasa diperlakukan secara kasar. Ia juga tidur di lantai penjara tanpa alas, bahkan hanya diberi makan sekali.
Terbukti bukan narkoba
Setelah ditahan selama 14 jam, akhirnya pada pukul 01.00 waktu setempat, Sharon dan teman-temannya dibebaskan karena terbukti tak mengonsumsi narkoba. Bubuk tersebut juga dipastikan bukan sabu atau jenis narkoba lainnya melainkan bubuk ketiak.
“Mereka akhirnya dibebaskan tanpa syarat pada pukul 1.43 pagi pada 11 November 2019 setelah pengecekan awal pada bubuk putih dan tes urin menunjukkan negatif adanya narkoba,” ujar kepolisian dilansir dari Tempo.co.
Baca juga: Menangis karena Ultahnya Dilupakan Keluarga, Cowok ini Dapat Surprise Dari Pak Polisi
Ayah Sharon melalui akun Facebook-nya menyesalkan kejadian yang menimpa anaknya yang harus merayakan ulang tahun di penjara. Menurut pengacara kriminal Amolat Singh, langkah yang diambil polisi menangani kasus tersebut sudah sesuai prosedur.
“14 jam bukan sesuatu yang luar biasa. Kalau kita melihat situasi dan kondisi yang menyebabkan terjadinya penahanan, saya rasa wajar jika polisi curiga dan mengambil tindakan sesuai dengan protokol,” ujar Singh.
Setelah Sharon dibebaskan, petugas hotel mengirimkan permintaan maaf secara resmi kepada Sharon dan teman-temannya. Sharon sendiri masih menyesalkan apa yang terjadi padanya dan perlakuan polisi yang menganggapnya sebagai seorang kriminal.