Miris! Merasa Gaji Tak Cukup, Polisi Ini Alih Profesi Jadi Tukang Ojek
05 September 2019 by Anis KhoerunnisaIptu Triadi lebih memilih ngojek dibandingkan menjadi polisi
Selama ini kita mengira anggota kepolisian mendapatkan gaji yang besar. Ternyata hal tersebut dibantah oleh Iptu Triadi. Iptu Triadi bahkan lebih memilih untuk menjalani profesi sebagai driver ojek online. Akibatnya, anggota polisi dari kota Kendari ini tidak masuk kantor selama berbulan-bulan dan ia pun diberhentikan sebagai konsekuensi atas sikapnya tersebut.
Iptu Triadi diketahui sudah absen dari pekerjaannya selama 62 hari. Ia meninggalkan tugasnya sebagai polisi dan lebih memilih menjadi driver ojol. Mungkin bagi beberapa orang, keputusan Iptu Triadi ini tidak masuk akal, sebab sebagaimana yang kita ketahui banyak orang yang memperebutkan profesi sebagai anggota polisi.
Ternyata pilihan ini diambil oleh Iptu Triadi karena ia merasa gajinya sebagai anggota polisi tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga. Saat ini, Iptu Triadi diketahui memiliki delapan oanak yang beberapa di antaranya masih kecil.
“Soal penyebab kenapa dia memilih jadi tukang ojek, ada alasannya. Namun, masih diperiksa Propam Polda,” ujar Kabis Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, dilansir dari Merdeka.com.
Baca Juga: 3 Polisi Dibakar Saat Demonstrasi di Cianjur
Tidak hanya gaji yang tidak cukup, ternyata Iptu Triadi pun memiliki utang di bank. Iptu Triadi mempunyai sejumlah utang di sebuah bank di kota Kendari. Kabarnya, utang Iptu Triadi sudah mencapai puluhan juta rupiah.
Demi melunasi utang sambil memenuhi kebutuhan keluarga, Iptu Triadi memutuskan untuk mencari pekerjaan sambilan. Salah satu rekan Iptu Triadi pun mengatakan bahwa gaji yang diterima Iptu Triadi tinggal sedikit.
“Mungkin tinggal Rp 500 ribu saja,” ujar anggota polisi yang tidak mau diungkap identitasnya itu.
Sebenarnya, ini bukanlah kali pertama Iptu Triadi berprofesi sebagai tukang ojek. Sebelumnya, Iptu Triadi pernah menjadi tukang ojek di Kabupaten Konawe saat ia bertugas di Polsek Wawonii.
Setelah Iptu Triadi dipindahkan ke Polres Kendari, Iptu Triadi masih melakoni profesi sebagai tukang ojek hingga ia mendapatkan peringatan dari atasannya.
Polda Sulawesi Tenggara pun merasa heran dengan alasan Iptu Triadi yang mengatakan bahwa gajinya sebagai polisi tidak cukup. Padahal, gaji yang diterima Iptu Triadi mencapai Rp 8 juta setiap bulannya. Gaji tersebut sudah termasuk tunjangan dan remunerasi.
“Gajinya sudah cukup pokoknya. Bisa membawa pulang gaji dan remunerasi sekitar Rp 7 juta sampai Rp 8 juta. Jadi tidak ada alasan lagi,” ujar AKBP Harry Goldenhardt.
Banyak yang menyayangkan keputusan Iptu Triadi melepaskan jabatannya sebagai anggota polisi. Meski demikian, Iptu Triadi memang sudah seharusnya mendapatkan konsekuensi karena telah meninggalkan kewajiban tugas selama 62 hari dan tidak menghiraukan peringatan yang ia terima.