Gagal Move On, Mahasiswa di Jogja Tembak Mantan Pacar hingga Kejar-Kejaran dengan TNI

HN diamankan polisi
HN diamankan polisi | regional.kompas.com

Mantan pacarnya sempat ditembak tiga kali oleh pelaku.

Berani menjalani hubungan tentu saja harus siap dengan risikonya, yakni putus di tengah jalan. Hubungan yang kandas memang menyakitkan. Kita harus bisa untuk move on dan membuka lembaran baru demi kebaikan bersama.

Tapi tampaknya hal itu tidak terjadi pada mahasiswa asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta ini. Ia justru tega menembak mantan pacarnya pakai air gun.

1.

Berawal dari pesan WhatsApp

HN diamankan polisi
Ilustrasi pesan WhatsApp | www.pexels.com

Melansir Kompas.com (26/06/2020), pria berinisial HN (22) menembak mantan pacarnya F (18) karena dibakar api cemburu. Kejadian ini berawal saat HN mengirim pesan WhatsApp ke F untuk mengajak bertemu di Lapangan Blunyah Gede, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Baca Juga: Sejoli Tewas Minum Racun karena Cinta Tak Direstui, Tulis Surat Wasiat: Akan Menggoyang dari Alam Baka

Namun tak disangka, pada hari Senin (22/6/2020) F datang berboncengan bersama teman prianya. Hal itu membuat HN cemburu. Tanpa banyak bicara, HN mengeluarkan senjata jenis air gun dan menembak mantan pacarnya sebanyak tiga kali. F pun berusaha menyelamatkan diri dibantu oleh teman prianya.

2.

Aksi HN dilihat oleh anggota TNI

HN diamankan polisi
Ilustrasi air gun | www.pexels.com

Di saat yang bersamaan, ternyata ada anggota TNI yang kebetulan sedang lewat di lokasi kejadian. Saat HN berusaha mengejar F bersama teman prianya yang berusaha kabur, anggota TNI bernama Mardoyo (49) pun ikut mengikuti mereka.

Baca Juga: Mahasiswa di Bengkulu Jadi Gigolo, Tawarkan Layanan Threesome hingga Mandi Kucing

Namun saat tahu HN diikuti, ia justru nekat menantang Mardoyo dan menodongkan pistol untuk memintanya berhenti. Alhasil, Mardoyo pun berhasil melumpuhkan HN dan merebut senjata mahasiswa itu. Ia pun dibawa Mardoyo ke Polsek Mlati, Sleman.

3.

Pelaku merasa cemburu

HN diamankan polisi
HN diamankan di Polsek Mlati | regional.kompas.com

Setelah diserahkan ke Polsek Mlati, HN diinterogasi oleh petugas terkait motifnya. Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Noor Dwi Cahyanto mengatakan, HN tega menembak mantan pacarnya karena dibakar api cemburu lantaran tak terima hubungannya diputus oleh F.

"Diputus pacarnya belum bisa menerima, jadi melihat dibonceng pria lain merasa emosi, cemburu," jelas Dwi.

Baca Juga: Punggung Seperti Ditepuk hingga Guyon 'Dipukul Setan', Ternyata Bocah Ini Kena Peluru Nyasar

Saat ditanya di mana HN bisa mendapatkan senjata itu, kepada polisi ia mengaku membeli air gun melalui online dengan harga Rp1,5 juta untuk berjaga-jaga.

"Pengakuannya untuk jaga-jaga kalau diserang musuh," lanjut Dwi.

Artikel Lainnya

Polisi menyita barang bukti satu pistol air gun, tas warna biru, dan magasin. Akibat perbuatannya, HN dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Tags :