Dihujat Netizen, Berikut 5 Fakta Tentang Kristen Gray, WNA yang Menetap di Bali
20 Januari 2021 by Heraspati Winarto PutraKristen Gray adalah WNA yang sempat membuat heboh netizen Indonesia, ada apa?
Seorang WNA asal Amerika Serikat, Kristen Gray menjadi perbincangan hangat netizen Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Pasalnya, ia diduga menyalahgunakan visa travel-nya untuk tinggal dan menetap di Bali.
Ia turut mengunggah bagaimana perbedaan kehidupan di AS dan di Bali yang memicu kehebohan di jagat dunia maya. Simak fakta selengkapnya mengenai fenomena tersebut berikut ini.
BACA JUGA: Bersyukur Tinggal di Indonesia, Inilah Deretan Foto 'Terlarang' di Korea Utara!
Sebelumnya tinggal di Amerika Serikat
Diketahui bahwa sebelumnya Kristen tinggal di New York, AS. Ia mengungkapkan melalui akun twitternya bagaimana ia mengalami kesulitan dalam hal pekerjaan di sana selama tahun 2019.
Ia mengalami kegagalan bisnis, banyak ditolak saat melamar kerja, dan lain sebagainya. Ia dan kekasihnya pun memutuskan untuk membeli tiket ke Bali untuk memulai kehidupan baru.
BACA JUGA: Melihat Sisi Lain Sudut Kota Dubai yang Jauh dari Kata Mewah, Bagaikan Berada di Dunia Berbeda!
Pindah ke Bali
Kristen beserta kekasihnya mulai tinggal di Bali sejak awal 2020. Mereka diduga menggunakan visa travel yang seharusnya digunakan oleh wisatawan dan hanya berlaku selama 6 bulan saja.
Menurutnya, di Bali ia merasakan kehidupan yang lebih baik dengan pengeluaran yang lebih sedikit ketimbang di AS. Ia pun mendapatkan gaya hidup yang lebih glamor di Bali.
BACA JUGA: Dari Sertifikat Hingga Elektronik, Ini Perubahan Bentuk KTP dari Zaman Penjajahan sampai Sekarang
Mengajak WNA lain tinggal di Bali
Pengalamannya tinggal di Bali membuatnya merasa keputusannya untuk memulai hidup baru tepat. Ia pun mengajak WNA lain untuk mengikuti jejaknya dan membuat e-book tentang pengalamannya yang dijual seharga US$ 30 atau sekitar 420 ribu rupiah.
Unggahannya memicu hujatan netizen
Unggahannya di twitter mengenai pengalaman hidup di Bali memicu hujatan netizen. Pasalnya, netizen menganggap Kristen mengeksploitasi Bali dengan menyalahgunakan visa travel dan menghindari pajak.
Netizen juga menyoroti ajakannya terhadap WNA lain yang juga diduga mempromosikan cara untuk mengakali izin perjalanan ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Diburu pihak Imigrasi
Viralnya kasus ini membuat kabar tersebut sampai ke Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang. Ia mengatakan bahwa pihak imigrasi sedang melacak lokasi Kristen beserta kekasihnya yang berada di Bali. Ia juga menegaskan bahwa visa kunjungan tidak seharusnya dipergunakan untuk kerja.
Kini, Kristen sudah dijatuhi sanksi deportasi oelh Kanwil Kemenkumham Bali usai kasusnya viral di dunia maya. Dilansir dari CNNIndonesia, Kemenkumham mencatat Kristen sudah tinggal sekitar enam bulan di Pulau Dewata.
Imigrasi juga tercatat memberi izin tinggal kepada Kristen melalui visa onshore yang merupakan kebijakan izin tinggal kepada WNA yang tidak bisa kembali ke negaranya karena pandemi Covid-19. Namun, Kristen merasa sanksi ini dijatuhkan hanya karena pernyataannya mengenai LGBT.