Viral Al-Quran Disobek Gegerkan Warga Tasikmalaya, Pelaku Kesal Capek Nulis Ulang

Viral Al-Quran Disobek Gegerkan Warga Tasikmalaya, Pelaku Diduga Kesal Capek Nulis Ulang | news.detik.com

Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa.

Sebuah video viral telah menghebohkan warga Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (19/12/2019). Bagaimana tidak, dalam video tersebut tampak seseorang tengah mengambil sobekan-sobekan Al-Quran yang tercecer di jalan. Diketahui bahwa sobekan Al-Quran tersebut tercecer di Jalan Plamboyan, tepatnya di depan warung Bakso Wong Cilik, Tasikmalaya.

"Ini di depan bakso Wong Cilik, Al Qur'an disobek-sobek pinggir jalan tuh. Tuh tuh kalau nggak percaya tuh," ucap seorang pria dalam video sambil memperlihatkan sobekan Al-Qur'an.

Menanggapi kejadian itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mendesak polisi untuk segera menangkap pelaku.

"Menurut saya terpenting segera diadakan penyelidikan. Supaya segera ditemukan pelakunya. Kita juga mau kroscek ke MUI setempat," kata perwakilan MUI Jawa Barat, Rafani, seperti dikutip dari Detikcom (20/12/2019).

Baca juga: Hanya Karena Hal Sepele, Kades di Sumsel Sengaja Tabrak Warganya hingga Tewas

Viral Al-Quran Disobek Gegerkan Warga Tasikmalaya, Pelaku Diduga Kesal Capek Nulis Ulang | cdn2.tstatic.net

Polisi pun lantas turun tangan dan berhasil menangkap pelaku. Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan bahwa pelaku diketahui bernama Erwin (33). Proses penangkapan pelaku pun berlangsung secara dramatis.

Polisi bahkan sempat kesulitan untuk membujuk pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa ini. Bahkan pelaku sempat memberikan perlawanan dan berupaya kabur.

Dengan bantuan warga setempat, polisi akhirnya dapat mengamankan pelaku di Jalan Galunggung, Kota Tasikmalaya, Kamis (19/12/2019), pukul 10.30 WIB. Lokasi penangkapan pelaku ternyata tidak jauh dari lokasi ditemukannya sobekan Al-Quran.

Baca juga: Perawat Ini Ngaku Ditendang Wakil Bupati Aceh Timur

"Diamankan siang hari. Yang jelas kasus ini sudah terungkap. Pelakunya kita akan tangani," kata Rudy saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

Viral Al-Quran Disobek Gegerkan Warga Tasikmalaya, Pelaku Diduga Kesal Capek Nulis Ulang | akcdn.detik.net.id

Seorang warga yang menjadi saksi, Ade, mengaku sempat merekam momen-momen penangkapan tersebut dengan menggunakan kamera ponselnya. "Jadi kebetulan saya memantau informasi robek Al Qur'an ini. Saya sama pa haji Rana ikut menelusuri. Pas lagi jalan, ternyata ada anggota polisi lagi amankan pelaku," ucap Ade di rumahnya, Jumat (20/12/2019).

Dalam video hasil rekaman warga sekitar bernama Ade Ipung, pelaku yang sambil membawa gelas plastik berisi kopi, digiring polisi dan warga menuju mobil patroli. Namun, pelaku sempat berontak dan menyiramkan kopinya ke arah warga.

"Dia menolak dibawa masuk ke mobil patroli," ucap Ade.

Lebih lanjut Ade mengungkapkan bahwa pelaku sempat mengatakan sesuatu yang kurang jelas, sebelum mencoba untuk lari dan kabur.

Baca juga: Paranormal Ini Ramal Indonesia Akan Diterjang Bencana Dahsyat di Akhir Tahun 2019

Viral Al-Quran Disobek Gegerkan Warga Tasikmalaya, Pelaku Diduga Kesal Capek Nulis Ulang | akcdn.detik.net.id

Sementara itu, menurut penyelidikan polisi sementara, pelaku diketahui mengambil Al-Qur'an di masjid sebelum dirobek. Setelah Al-Qur'an itu diambil, pelaku lantas membawa kitab suci tersebut ke tempat tinggalnya.

Meski begitu, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai dari masjid mana Al-Quran tersebut diambil. Selain itu, tempat tinggal pelaku pun belum diketahui.

Baca juga: Viral Emak-emak Nekat Keluar Mobil untuk Petik Bunga di Jalan Tol

"Kemudian dibawa ke tempat tinggalnya. Selanjutnya, diambil bagian tengah (Al Qur'an)," tutur Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriadi.

Terkait dengan motif yang mendorong pelaku untuk melakukan aksinya, Irjen Rudy menuturkan, bagian tengah Al-Qur'an itu disobek pelaku. Hal itu dia lakukan agar lebih mudah untuk menyalin ayat suci ke kertas lain.

Artikel Lainnya

"Karena pelaku capek nulis, kemudian lembaran diambil, dilipat-lipat dan disobek. Sobekan tersebut dibuang dengan cara melempar ke atas di sekitar TKP," ucap Rudy.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polresta Tasikmalaya. Sejauh ini, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 156 huruf H KUHP.

Tags :