Demi Menghindari Zinah, Kedua Bocah SD dan SMP ini Akhirnya Dipaksa Kawin Sama Ortunya!
11 Februari 2019 by Amadeus BimaGimana cara menafkahi keluarga nanti?
Pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur memang sering banget terjadi di Indonesia. Alasannya biasanya nggak jauh-jauh dari "mengindari omongan tetangga", atau "menghindari zinah". Padahal, secara mental dan fisik anak-anak belum cocok untuk menjalani pernikahan dan tekanan rumah tangga. Mereka harus memikirkan perkara orang dewasa di umur yang begitu muda.
Salah satu pernikahan dini yang baru saja terjadi adalah di Desa Binjai Punggal Kecamatan Halong, Kalimantan Selatan. Mempelai pria berinisial AD (14) dan masih duduk di bangku SD. Sementara pengantin perempuan berinisial Dy (15), yang duduk di bangku SMP. Jadi, kedua mempelai bener-bener masih bocah banget.
Berdasarkan penuturan dari ibu Dy, pernikahan tersebut dilakukan karena kedua anak ini sering jalan-jalan dan keluar malam-malam, sehingga menimbulkan anggapan miring oleh orang kampung. Jadi, daripada orangtua terus ditegur oleh orang tua di kampung, lebih baik mereka dijadikan pasangan suami istri aja sekalian.
Sang ibu yang berusia 43 tahun itu berkata bahwa pernikahan ini dilakukan untuk menghindarkan dosa. Anak-anaknya tidak terkena dosa zinah, dan sebagai orangtua juga tidak harus menanggung dosa anaknya yang masih di bawah umur. Sementara itu, dari pihak keluarga AD, sang ayah mengatakan bahwa keluarga sudah berusaha untuk memisahkan mereka berdua.
Tapi, semakin dipisahkan kedua anak ini malah semakin lengket. AD malah nekat kabur bersama Dy ke rumah teman dan terakhir sampai tinggal di hutan. Mereka melakukan ini untuk membuktikan kepada keluarga bahwa cinta mereka tidak bisa dipisahkan.
Melihat kondisi ini ya sudah lah. Setelah mendapat masukan dari masyarakat, tokoh agama setempat dan kerabat, akhirnya kami sepakat mengikat keduanya dalam tali pernikahan yang diridhoi Tuhan," ujar sang ayah.
Namun, ayah AD membantah kabar miring yang mengatakan bahwa pengantin perempuan sudah hamil duluan. Dia mengatakan informasi itu tidak benar. Pernikahan ini murni dilakukan karena melihat cinta kedua bocah tersebut dan juga untuk menghindari fitnah serta zinah. Lalu, bagaimana tanggapan AD terkait pernikahan ini karena dia sudah resmi menjadi kepala keluarga?
AD mengaku bahwa sebelum menikah, dia sudah pacaran selama 5 bulan dengan Dy. Meskipun masih duduk di bangku SD, dia menegaskan akan berjuang keras dalam menafkahi keluarganya. AD akan mengerjakan apapun selama itu adalah pekerjaan yang halal. Untuk sementara, dia akan menjadi penyadap karet.
Sementara itu, sekretaris Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Balangan, Ainani, akan mengusahakan pernikahan ini mendapat pengakuan sah dari negara. Mereka juga akan mengusahakan supaya kedua bocah itu menjalani penyetaraan pendidikan lewat sistem paket. Soalnya, sekolah formal tidak bisa menerima siswa yang sudah menjalani pernikahan.
Yah, mari kita doakan saja semoga pernikahan mereka ini bertahan lama dan mereka bisa melalui segala masalah yang datang menghadang. Soalnya, pernikahan itu nggak seperti pacaran yang bisa putus nyambung. Nggak mungkin mereka nikah-cerai-nikah-cerai. Kalau kamu sendiri, setuju nggak sama pernikahan dini seperti ini?