Bocah Ini Tak Diterima Sekolah, Gara-gara Usianya Lebih Tua 3 Hari dari Teman-temannya
08 Februari 2021 by Ririh DirjaBocah ini kecewa dengan keputusan sekolah
Nasib menyedihkan dialami oleh seorang bocah Muhammad Pasha Pratama, bocah 12 tahun asal Padukuhan, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo. Pasalnya dirinya tidak diterima saat mendaftar ke SMPN 2 Karangmojo karena hal yang sepele.
Bocah yang baru lulus SD itu tidak diterima di SMP tersebut karena usianya lebih tua 3 hari dari teman-temannya lain. Seperti yang telah kita ketahui, saat ini memang sistem pendaftaran peserta didik baru dilaksanakan lewat beberapa jalur. Bahkan sistem itu sering kali membuat orangtua calon siswa merasa kerepotan.
PPDB 2019 berbeda dengan tahun sebelumnya
Peraturan penerimaan peserta didik baru atau disingkat PPDB 2019 memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, pendaftaran peserta didik baru dilaksanakan lewat beberapa jalur.
Yang pertama adalah jalur zonasi di mana sekolah harus memprioritaskan calon peserta didik dengan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah. Sekolah berhak menerima sekitar 90% dari jumlah total kursi lewat jalur ini.
Yang kedua adalah jalur prestasi yang diperuntukkan bagi calon peserta didik dengan penghargaan di bidang akademik ataupun non-akademin namun berada di luar wilayah zonasinya. Sekolah berhak menerima 5% dari jumlah total kursi lewat jalur prestasi.
Baca juga: Kritik Kebijakan Kepala Sekolah, Siswa Pintar Ini Malah Tak Diluluskan
Pasha kecewa dengan keputusan sekolah
Siapa pun tentunya akan merasa sedih dan kecewa jika mendengar berita ini. Bagaimana tidak, awalnya Pasha sudah sangat berantusias untuk menyambut tahun ajaran baru dan sudah begitu ingin bersekolah.
Namun sayang keinginan itu pupus seketika saat dirinya mendengar pengumuman dari pihak sekolah. Nilai Pasha juga terbilang cukup baik, apalagi jarak rumahnya ke sekolah juga tidak begitu jauh.
"Saya cari nama saya di papan pengumuman kok tidak ada, ternyata saya tidak diterima dan itu rasanya sedih sekali. Tapi teman saya yang nilainya lebih rendah dan rumahnya lebih jauh (dari SMP N 2 Karangmojo) malah keterima. Itu yang membuat saya kecewa, padahal nilai saya tidak begitu buruk yaitu 15,83 dan teman saya yang nilainya 13 malah keterima," ujar Pasha dikutip dari Tribunnews.
Pasha hanya tinggal bersama kakek dan neneknya
Pasha hanya tinggal bersama kakek dan neneknya saja di rumah. Ibunya sudah meninggal saat dia masih duduk di bangku kelas 3 SD. Sementara nenek Pasha bernama Rebi (65) yang menjadi satu-satunya tulang punggung di keluarga. Rebi diketahui hanya bekerja sebagai buruh tani dan memiliki penghasilan yang pas-pasan.
Pasha pun juga berharap agar dirinya bisa masuk ke sekolah tersebut. Karena jika masih ditolak dirinya harus bersekolah di sekolah swasta yang jaraknya 5 km dari rumahnya.
Kisah Pasha yang ditolak di sekolah idamannya mungkin membuat banyak pihak kecewa. Keputusan itu diambil karena memang sudah diatur oleh pemerintah.
Kepala Bidang SMP, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Kisworo, menyatakan jika ada 3 kriteria yang menentukan apakah siswa tersebut diterima atau tidak.
Dirinya juga menyatakan tidak bisa berbuat banyak karena semua ketentuan PPDB telah diatur dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, termasuk mengenai usia calon peserta didik.