Biadab! Nafsu Tak ada Lawan Main, Seorang Pria Tega Hamili Bocah SD Hingga Hamil!

ilustrasi
ilustrasi | google.com

Pelajaran supaya para orangtua semakin waspada mengawasi anak-anaknya

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT), tragisnya pelaku yang tega melakukan tindakan pelecehan itu adalah paman korban sendiri. Perbuatan itu dilakukan pelaku sebanyak dua kali. Selain pencabulan, korban juga diancam supaya tidak mengadukan perbuatannya.

Mengutip Tribunnewsmaker.com (24/4/2020), korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu diancam korban hendak dibunuh apabila berani berontak ataupun melaporkan kejadian tersebut. Korban yang tak berdaya, terpaksa menurut pada pamannya.

Korban berinisial FO (14) yang merupakn siswi kelas VI asal Kecamatan Tobu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), sedangkan pelaku yang merupakan pamannya berinisial MB alias T (52).

Tindakan yang dilakukan oleh MB akhirnya diketahui oleh ayah kandung FO. Tidak terima dengan pebuatan tak senonoh yang menimpa putrinya, DO selaku ayah korban kemudian melaporkannya ke Mapolres TTS. Oleh pihak Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Jamari, kasus itu sudah ditangani dan korban juga telah diperiksa termasuk mendatangkan para saksi.

Baca Juga : Bejat! Pak Ustaz di Bondowoso Tega Cabuli 3 Santriwati, Organ Intim Korban Sampai Rusak

ilustrasi

Jamari mengatakan bahwa selama ini paman yang tega mencabuli bocah SD tersebut tinggal satu rumah dengan korban.

Korban dua kali dicabuli oleh pelaku yakni pada Bulan Mei 2019 dan Bulan Desember 2019, ucapnya pada pihak Kompas.com, Jumat (24/4/2020)

Korban dicabuli sebanyak dua kali di tempat yang berbeda. Pertama, saat korban tertidur pulas di dalam kamarnya. Waktu itu orangtua korban tidak berada di rumah, sehingga di dalam rumah hanya ada pelaku dan korban, kesempatan itupun dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Saat dicabuli, sebenarnya korban sempat melawan, namun karena pelaku tetap memaksa hingga mengancam, FO yang masih SD itu tidak berdaya meski menolak.

Bahkan seusai melampiaskan nafsunya pada anak kecil, pelaku kembali memperingatkan korban dengan nada mengancam agar tidak melaporkan kejadian tersebut pada siapapun.

Kejadian kedua, korban dicabuli di kebun miliki pelaku, dengan ancaman yang sama, lanjut Jamari.

Rupanya kasus pencabulan itu terungkap ketika orang tua FO memperhatikan perut anaknya yang semakin membesar. Merasa curiga hingga terus memaksa anaknya untuk mengatakan yang sebenarnya, korban akhirnya mengaku bahwa selama ini dicabuli pamannya sendiri sampai hamil.

Baca Juga : Nggak Kapok! Dulu Video Pornonya Viral, Kini YouTuber Banyuwangi Cabuli Anak di Bawah Umur

Artikel Lainnya

Sontak pengakuan anak gadisnya itu membuat orangtuanya terkejut, lalu segera melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi segera mengamankan pelaku yang saat itu berada di tempat tinggalnya. Korban juga telah dibawa ke rumah sakit untuk divisum.

Pelaku sudah kami tahan di Mapolres TTS untuk selanjutya diproses hukum, tambah Jamari

Tags :