Bejat! Pak Ustaz di Bondowoso Tega Cabuli 3 Santriwati, Organ Intim Korban Sampai Rusak

Pelaku saat ditemani sang istri di kantor polisi
Pelaku saat ditemani sang istri di kantor polisi | m.detik.com

Pak ustaz tega lecehkan 3 santriwatinya sendiri

Kasus ustaz cabuli santriwati kembali terjadi di Bondowoso. Seorang ustaz di Wonosari, Bondowoso dilaporkan ke polisi karena telah mencabuli 3 santriwati. Ustaz berinisial AQ ini terbukti mencabuli ketiga santriwati saat berada di ruang kelas madrasah.

Akibatnya, ketiga korban yang masih di bawah umur itu mengalami trauma. Bahkan berdasarkan hasil visum, salah satu korban mengalami kerusakan di bagian organ vital.

Pelaku kini telah diamankan. Polisi pun terus melakukan investigasi terkait kasus pencabulan ini. Tak menutup kemungkinan korban akan bertambah.

1.

Cabuli 3 santriwati di bawah umur

Pelaku saat ditemani sang istri di kantor polisi
Pelaku saat diperiksa penyidik | news.detik.com

Dilansir dari Detik.com, Senin (20/01/20), seorang ustaz di Kecamatan Wonosari, Bondowoso menjadi tersangka kasus pencabulan. Ia mencabuli tiga santriwatinya di madrasah. Berdasarkan bukti laporan bernomor LP/258/XII/2019/JATIM/RES.BWO, tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan masih di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban melaporkan perbuatan Ustaz AQ (33) ke orangtuanya. Lantas orangtua korban tak terima dan langsung melapor ke Polres Bondowoso. Setelah terungkap, 2 santriwati lainnya ikut melapor menjadi korban pencabulan AQ.

Baca juga: Heboh Guru Agama di Aceh Cabuli 6 Siswi Saat Jam Belajar, Pelaku ke Korban: Besuk Lagi ya

"Tiga orang korban yang merupakan santrinya memang telah melapor, diantar orangtua masing-masing. Mereka lalu kami mintakan visum," kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Jamal kepada detikcom di kantornya, Senin (20/1/2020).

2.

Korban alami kerusakan organ vital

Pelaku saat ditemani sang istri di kantor polisi
Pelaku saat ditemani sang istri di kantor polisi | news.detik.com

Berdasarkan keterangan para korban, pelaku mencabuli santriwati di ruang belajar. Pelaku meminta korbannya melakukan perbuatan tak senonoh hingga nekat meraba tubuh para korban.

"Kebanyakan si ustaz memaksa para santriwati untuk melakukan aksi tak senonoh," pungkas Jamal.

Baca juga: Heboh Cucu Perkosa Nenek Sendiri di Lumajang, Pelaku: Entah Apa yang Saya Pikirkan

Berdasarkan hasil visum para korban, pelaku terbukti melakukan pencabulan kepada para santriwati. Dari hasil visum terlihat kerusakan pada organ vital korban karena dicabuli AQ yang sudah beristri tersebut.

Kini polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus pencabulan ini. Hal ini tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah.

"Karena tak menutup kemungkinan bahwa sebenarnya masih ada santri lainnya yang jadi korban. Makanya, jika misalnya ada yang merasa jadi korban, kami persilakan untuk segera melaporkan," imbuh Jamal.

3.

KPAI minta Kemenag turun tangan

Pelaku saat ditemani sang istri di kantor polisi
Ketua KPAI, Susanto | news.detik.com

Ketua KPAI, Susanto sangat menyesalkan kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria yang berprofesi sebagai ustaz di sebuah madrasah ini. Untuk mendampingi perkembangan kasus pencabulan, Susanto meminta kepada Kemenag untuk turun tangan dalam menangani kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut.

Baca juga: Ingin Rasakan Sensasi Baru, Pria di Karanganyar Nekat Jual Calon Istri untuk Nikmati Threesome

Susanto juga berharap kepada Kemenag untuk memberikan pembekalan kepada anak tentang literasi hukum perlindungan anak. Tak hanya kepada anak-anak atau remaja, namun bagi para guru maupun pengajar.

"Untuk memastikan perlindungan anak, kami berharap kerjasama dan komitmen Kementerian Agama RI hingga kantor Kementerian Agama tingkat Kabupaten/Kota untuk meningkatkan literasi hukum perlindungan anak terutama bagi para pihak yang mengabdikan dirinya dekat dengan anak termasuk guru agama," kata Susanto.

Artikel Lainnya

Susanto juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan budaya perlindungan anak. Terutama kepada para orangtua untuk terus memberikan pengertian kepada anaknya tentang pelecehan seksual agar anak bisa memproteksi diri dari para pelaku kejahatan seksual.

Tags :