Biadab! Demi Sensasi, Pria ini "Nikmati" Mayat Pacarnya!

ilustrasi
ilustrasi | google.com

Gara-gara Sakit Hati Sampai Berani Bunuh Dan Setubuhi Mantan Pacar

Kasus pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap perempuan kembali terjadi. Kali ini menimpa SU(31). Dilansir dari kompas.com, kejadian menghebohkn itu terjadi di salah satu Rumah Toko (Ruko) Pasar Bonto-bonto, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Untungnya pelaku telah berhasil diringkus oleh polisi. Pelaku (AM), merupakan mantan kekasih korban. Aksi pembunuhan AM tersebut dilakukan di ruko pribadi miliknya. Polisi juga dapat menangkap pelaku karena adanya telapak kaki dan sidik jari miliknya di lokasi kejadian. Mirisny lagi, pelaku masih sempat menyetubuhi korban setelah membunuhnya.

Baca Juga: Black Dahlia, Teka-teki Kasus Pembunuhan Paling Misterius di Dunia. Polisi Sampai Bingung!

ilustrasi
ilustrasi korban | makassar-kompas.com

Motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku ternyata disebabkan rasa dendam. AM tak terima karena kini korban telah memiliki kekasih baru yang lebih baik daripada dirinya. Awalnya, pelaku mengajak korban untuk bertemu di ruko pribadinya, lalu terjdilah peristiwa mengenaskan tersebut. Di hadapan polisi, pelaku mengaku bahwa ia juga berencana untuk membunuh kekasih baru dari korban.

Inginnya malah membunuh perempuaan maupun pacarnya yang saat ini dimiliki si perempuan itu, Kata Komisaris Besar Polisi Agung Widjnarko selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan.

Baca juga: Nggak Akan Terlupakan, 7 Artis Ini Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual

ilustrasi
Bunuh Mantan Kekasih Lantaran Sakit Hati | makassar-kompas.com

Sebelum membunuh korban menggunakan badik, ternyata pelaku juga sempat mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun karena korban menolak dan melakukan perlawanan, pelaku jadi geram kemudian membunuh korban. Pembunuhan yang dilkukan pelaku tersebut oleh polisi dianggap sebagai pembunuhan berencana.

Memang sengaja mau menghabisi korban karena rasa marah yang dia miiliki. Untuk saat ini kita akan arahkan untuk penerapan pasalnya 340 KUHP karena memang sudah merencanakan dan kami juncto kan pasal 338 KUHP, jels Agung.

Baca Juga: 7 Tragedi Pembunuhan Sadis yang Terjadi Saat Hari Valentine

ilustrasi
korban ditemukan di ruko milik pelaku | elshinta.com

Pada mulanya, warga di pasar itu sempat curiga saat melihat ada noda darah berceceran di depan ruko milik pelaku. Mereka juga merasa janggal karena AM yang jarak rumahnya sekitar 15 km tersebut tidak biasanya meninggalkan ruko dalam waktu lama. Pelaku biasanya selalu terlihat di dalam ruko.

Setelah olah TKP, tim inafis Polda Sulsel menemukan sidik jari, telapak kaki dan sperma yng diduga milik pelaku, tambah Agung

Artikel Lainnya

Pelaku juga mengaku bahwa ia menyetubuhi korban jam 10 malam usai membunuhnya. Ia lalu menutup ruko seperti biasa dan pulang ke rumah.

Tags :