Bebas Jalur Corona, Residivis ini Malah Perkosa Tetangganya Lagi!

ilustrasi
ilustrasi | google.com

Pelajaran penting, para perempuan jangan sampai pulang larut malam apalagi saat dini hari

Sepertinya banyak narapidana yang tidak bersyukur setelah dibebaskan oleh pemerintah melalui jalur asimilasi karena wabah corona. Buktinya hampir setiap hari muncul kabar bahwa para residivis tersebut kembali berulah dan berakhir dengan diringkus polisi lagi.

Alhasil mereka kan harus kembali ke lapas. Entah karena lebih suka berada di dalam penjara atau karena alasan lain, namun mereka seperti tidak kapok maupun jera meskipun telah dihukum.

ilustrasi
Pelaku Iswahyudi (28) merupakan residivis | detik.com

Mengutip dari Suara.com pada Rabu (13/5/2020), Iswahyudi (28) yang merupakan seorang residivis yang bebas melalui program asimilasi kembali berulah. Bukannya tobat dan memperbanyak pahala di bulan suci ini, mantan narapidana tersebut malah melakukan pemerkosaan terhadap perempuan yang merupakan tetangganya sendiri.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Licin, Banyuwangi. Sedangkan tempat pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku adalah sebuah gubuk di tengah sawah. Saat itu korban dipaksa oleh pelaku untuk menurut dengan ancaman.

Baca Juga : Bukannya Tobat, Beberapa Mantan Napi Jalur Corona ini Malah Maksiat Lagi!

ilustrasi
ilustrasi pencabulan | reqnews.com

Kronologi Kejadian

Kapolresta Banyuwngi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan bahwa penangkapan itu dilakukan sehari setelah korban mengalami pelecehan seksual pada Sabtu (9/5/2020) dini hari. Rupanya korban di hadang di tengah jalan saat hendak pulang dan dipaksa untuk menuruti keinginan bejat pelaku.

Pada Hari Minggu, 10 Mei 2020 sekitar pukul 03.00 WIB, kita menerima laporan seorang perempuan. Dia melaporkan telah mengalami perbuatan tidak senonoh yaitu diperkosa oleh seseorang, ungkap Arman sebagaimana dikutip dari Terkii.id Selasa (12/5/2020).

Arman menambahkan bahwa peristiwa pelecehan itu berawal ketika korban pulang dari Banyuwangi diantar oleh seorang temannya. Tetpi saat tiba di lokasi kejadian yang merupakan jalan areal persawahan Kecamatan Glagah, korban dihadang oleh dua pria. Salah satu dari kedua pelaku mengancam dengan mengacungkan sebilah pisau. Merasa terancam dan ketakutan, rekan korban pun melarikan diri dan meninggalkan korban sendirian di lokasi bersama dua pria yang menghadang tadi.

Baca Juga : Mantan Napi ini Nekat Maling HP Lagi, Pelaku: Kangen Bisa Ngaji Dan Dekat Sama Allah Di Penjara!

ilustrasi
ilustrasi korban pencabulan | tribunnews.com

Lalu, korban dibawa secara paksa oleh pelaku ke sebuah gubuk di tengah sawah. Saat itulah korban disetubuhi oleh Iswahyudi.

Kemudian dua orang pelaku yang menghadang itu salah satunya menyetubuhi korban dengan ancaman, di pondok di areal sawah. Kemudian terjadilah perbuatan yang tidak semestinya dilakukan itu, terang Arman.

Setelah kejadian tersebut, pelaku berhasil diringkus di sekitar rumahnya oleh personel Polsek Glagah yang dibantu Resmob Polres Banyuwangi. Sedangkan rekan pelaku yang membawa pisau saat ini sedang diburu oleh aparat kepolisian.

Satu orang yang ditangkap merupakan residivis. Baru saja bebas kemarin itu. Saat ini, kita masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga merupakan pelaku yang membawa senjata tajam dan menodong korban, tambah Arman.

Baca Juga : Jambret Yang Bikin Gadis Tewas Terlindas Mobil di Jakarta Diringkus, Ternyata Baru Bebas!

Artikel Lainnya

Akibat perbuatan bejatnya tersebut, Iswahyudi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara si atas 5 tahun.

Tags :