Duh! Baru Bebas 4 Hari Berkat Program Asimilasi Yasonna, Pria Ini Kepergok Sudah Maling Motor
13 April 2020 by Ari Setianto
Aduh, bagaimana ini pak Yasonna?
Beberapa waktu yang lalu, seorang mantan narapidana bernama Rudi Hartono di Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali diciduk polisi usai kedapatan hampir 2 kali mencuri di rumah warga. Rudi diketahui baru bebas berkat program asimilasi rumah sesuai keputusan Menteri Hukum dan HAM dalam rangka pencegahan COVID-19.
Tapi ternyata tak hanya Rudi, ada lagi mantan napi lain yang kedapatan mencuri usai bebas dari program asimilasi Yasonna. Kini ia pun harus kembali masuk penjara!
Kepergok mencuri sepeda motor

Dilansir dari Detik.com (12/04/2020), pria bernama Agustian (24) harus kembali masuk ke penjara usai kepergok warga mencuri sepeda motor di Jalan Ali Gatmir Kuto Batu, Ilir Timur II pada Sabtu (11/4) lalu. Ia pun ngaku baru saja bebas empat hari yang lalu.
Baca Juga: Baru Bebas Dampak Corona, Napi Ini Kepergok Mau Mencuri 2 Kali. Netizen: Lepaskan Lagi Pak Yasona
"Saya baru bebas 4 hari lalu, seharusnya bulan depan. Karena ada asimilasi virus corona saya lebih cepat bebas," beber Agus di Mapolsek Ilir Timur II, Kota Palembang, Minggu (12/4/2020).
Ingat masih menyimpan kunci T

Usai bebas dari program asimilasi, Agus mengaku sempat istirahat di rumahnya Jalan Bablak, Ilir Timur II, Palembang. Saat tidur ia tiba-tiba ingat masih menyimpan kunci T yang kerap digunakan untuk mencuri motor. Bukannya membuangnya, Agus justru nekat kembali mencuri dan menjual motor hasil curiannya.
Baca Juga: Berniat Borong Masker, Pria Ini Transfer Rp36 Juta Tapi yang Datang Malah Batu Bata!
"Ingat ada kunci T di bawah kasur. Karena butuh uang saya beraksi lagi dan motor itu mau dijual di kampung Rp2 juta," terangnya.
Agus baru bebas empat hari berkat program asimilasi

Agus pun mengatakan bahwa dirinya baru saja bebas berkat program asimilasi Menteri Hukum dan HAM dalam rangka pencegahan virus corona. Namun bukannya bertobat dan kembali ke jalan yang benar, ia pun tampaknya nggak kapok dan kembali berurusan dengan polisi.
"Terakhir ketangkap lagi kasus pencurian motor dan bobol rumah. Ini genap saya 4 hari bebas, suruh tandatangan katanya di sana gara-gara corona," ujar Agus.
Baca Juga: Petualangan Hendi Sang Penakluk 80 Janda, Begini Modus Pelaku Bikin Korbannya Klepek-klepek
Hal ini pun juga dibenarkan oleh Panit Polsek Ilir Timur II Palembang, Ipda Ledi. Menurut penjelasannya, Agus ditangkap saat akan beraksi di Jalan Ali Gatmir Kuto Batu, Ilir Timur II pada Sabtu (11/4) hingga kepergok warga.
"Iya benar baru bebas, baru 4 hari lalu dia bebasnya. Terkait itu (corona). Catatan kami sudah beberapa kali pelaku ditangkap. Lokasi beraksi di wilayah Ilir Timur II ini," pungkas Ledi.
Perlu diketahui, sebelumnya Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly telah membebaskan 30.432 narapidana lewat program asimilasi dan integrasi terkait virus corona. Namun sayangnya, beberapa oknum mantan napi justru kembali berulah hingga akhirnya masuk lagi ke penjara.