Babak Baru, Sidang Kasus Zakir Naik VS Pemerintah Malaysia Digelar 2021!

Zakir Naik gugat pejabat Malaysia atas tuduhan pencemaran nama baik
Zakir Naik gugat pejabat Malaysia atas tuduhan pencemaran nama baik | m.detik.com

Semoga segera menemukan titik terang!

Gugatan yang diajukan oleh ulama terkenal asal India, Zakir Naik, yang menggugat pejabat pemerintah Malaysia atas tuduhan pencemaran nama baik akan digelar tahun depan. Setelah memberikan gugatan atas pencemaran nama baik tersebut, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur akhirnya menetapkan untuk mendengarkan dua tuntutan yang ditujukan oleh Zakir Naik kepada salah satu pejabat pemerintah Malaysia.

Dikutip dari iNews.id (21/7/2020), Zakir Naik telah menggugat Wakil Kepala Menteri Penang II, P Ramasamy sejak 2019 lalu. Tepatnya di bulan Oktober dan Desember, secara terpisah ia menggugat Ramasamy atas tuduhan mengeluarkan pernyataan yang memfitnah Zakir Naik, terkait organisasi Pembebasan Macan Tamil Elam (LTEE).

Baca Juga : Menteri Malaysia Dukung Pengusiran Zakir Naik, Netizen Indonesia: Ke Indo Saja!

Zakir Naik gugat pejabat Malaysia atas tuduhan pencemaran nama baik
Zakir Naik gugat pejabat Malaysia atas tuduhan pencemaran nama baik | tirto.id

Akberdin yang merupakan pengacara Zakir Naik mengatakan bahwa salah satu gugatan yang dituduhkan oleh pihaknya seharusnya didengar di pengadilan lain, namun kemudian diproses di pengadilan tinggi sekaligus lantaran melibatkan tergugat yang sama, yaitu Ramasamy.

Total lima saksi penggugat termasuk Zakir akan dipanggil untuk bersaksi, ucapnya sebagaimana diberitakan oleh Bernama pada Selasa (21/7/2020).

Zakir Naik gugat pejabat Malaysia atas tuduhan pencemaran nama baik
Ilusi palu sidang pengadilan | dunia.tempo.co

Zakir telah menggugat Ramasamy atas tuduhan fitnah melalui akun media sosial serta berita portal online antara 2016 dan 2019, ia menyampaikan gugatan tersebut pada 16 Oktober 2019 lalu.

Menurut Zakir Naik selaku penggugat, pada 10 April 2016 Ramasamy telah memfitnahnya dan memanggilnya dengan nama yang tidak sopan di laman facebook. Setelah itu, penggugat kembali menyatakan tergugat memfitnahnya melalui portal berita pada 1 Oktober 2017.

Baca Juga : Makin Panas: Serawak Tolak Zakir Naik Plesiran di Wilayahnya, Netizen Indo: Tanda-tanda Kiamat!

Zakir Naik gugat pejabat Malaysia atas tuduhan pencemaran nama baik
Zakir Naik gugat pejabat Malaysia atas tuduhan pencemaran nama baik | m.cnnindonesia.com

Tidak sampai di situ, pada 11 Agustus 2019 Ramasamy juga dinyatakan telah memfitnah Zakir Naik dengan memanipulasi ceramahnya yang diadakan oleh pemerintah Kelantan, menurutnya fitnah tersebut diungkapkan melalui portal berita.

Selain itu, pada 20 Agustus 2019 Ramasamy dianggap kembali mengeluarkan pernyataan berupa fitnah yang diterbitkan oleh India Today, salah satu surat kabar di India. Menurut Zakir Naik, semua pernyataan fitnah yang dilayangkan padanya tersebut membuatnya terlihat sebagai seseorang yang memberi ancaman pada kedamaian serta keharmonisan di Malaysia.

Baca Juga : Diburu di India, Zakir Naik Didakwa Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 400 miliar

Zakir naik tuntut permintaan maaf

Zakir Naik juga sempat menuntut permintaan maaf dari empat pejabat Malaysia, yang mana salah satunya adalah Ramasamy tersebut. Menurutnya, mereka berempat telah melontarkan fitnah terhadap dirinya.

Mengutip Liputan6.com (20/8/2019), selain meminta keempatnya untuk minta maaf, ia juga meminta para pejabat itu membayar sejumlah uang penyelesaian untuk menghindari hukum. Ia bahkan memberi jeda waktu selama 48 jam untuk mereka meminta maaf, hal itu sebagaimana dikutip dari The Star pada Selasa (20/8/2019).

Di sisi lain, keempat pejabat yang disuruh minta maaf mengaku enggan karena merasa sudah benar. Keempat pejabat tersebut adalah Wakil Kepala Menteri II Penang Dr P. Ramasamy, anggota dewan Bagan Dalam Satees Muniady, mantan duta besar Datuk Dennis Ignatius serta MP Klang Charels Santiago.

Artikel Lainnya

Zakir Naik memang sempat menuai banyak kecaman dan dilarang ceramah di Malaysia setelah ceramahnya dianggap mengandung ujaran rasial. Satu persatu negara bagian mulai melarang Zakir Naik untuk ceramah, setelah ia mengatakan umat Hindu yang merupakan minoritas di Malaysia memiliki “hak seratus kali lipat” ketimbang Muslim yang juga minoritas di India. Ia juga mengatakan etnis China di Malaysia hanyalah tamu lama.

Tags :