Ayamnya Mati, Pria Ini Balas Dendam Perkosa Nenek: "Dibilang Nafsu ya Nafsu"

Pelaku perkosa nenek | news.detik.com

Balas dendam dengan cara perkosa nenek

Seorang pria asal dukuh Boro Masjid, Boro Kulon Banyuurip, Purworejo, Jawa Tengah tega memperkosa seorang nenek-nenek karena hal yag sepele. Pria bernama Yuda Efendi (38) tersebut akhirnya dilaporkan ke kantor polisi akibat perbuatannya. Dilansir dari Tribunnews.com, Yuda nekat memperkosa seorang nenek-nenek karena ia balas dendam setelah ayam kesayangannya mati diracun.

"Karena 11 ayamnya telah mati, ia pun berniat untuk balas dendam. Ayam saya ada 11 yang mati, pasti diracun sama dia (korban) karena di tembolok ayamnya saya lihat ada kacang yang mungkin sudah dikasih racun. Ya saya jengkel, kalau dibilang nafsu ya nafsu, emang sudah saya rencana,” ungkap Yuda.

1.

Pelaku meminta korban ganti rugi

Pelaku meminta korban ganti rugi | kabario.com

Yuda mengaku bahwa dirinya sempat meminta ganti rugi kepada nenek-nenek tersenut. Namun korban menolaknya. Karena itulah ia bertekad untuk balas dendam dengan cara memperkosa nenek itu. Hal ini pun juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Haryo Seto Liestiyawan.

"Dari hasil penyidikan tersangka menyatakan bahwa korban ini telah meracuni ayam peliharaan milik tersangka, untuk itu sebagai gantinya maka korban harus mau melayani nafsu tersangka. Karena korban menolak akhirnya korban diperkosa,” ungkapnya pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2019.

Baca juga: Buset! Pria Ini Terciduk Lagi Ngamar Sama Nenek-nenek

2.

Korban langsung melaporkan pelaku

Korban langsung melaporkan pelaku | www.faktualnews.com

Insiden pemerkosaan tersebut dilakukan pada bulan Maret 2019 dan dilakukan pelaku pada malam hari. Karena korban merasa tidak terima, akhirnya Yuda pun dilaporkan ke kantor polisi.

"Melakukannya malam hari di rumah korban. Setelah korban melapor akhirnya pelaku kami tangkap di rumahnya,” ujar Haryo.

Akhirnya setelah laporan tersebut masuk, pihak kepolisian pun langsung menangkap pelaku beberapa hari kemudian di rumahnya. Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian korban.

3.

Pelaku sudah dipenjara

Pelaku sudah dipenjara | news.detik.com

Aksi balas dendam yang dilakukan Yuda ini memang terdengar sangat bejat. Apalagi korbannya adalah seorang nenek-nenek. Karena korban sudah melaporkannya ke pihak kepolisian, saat ini Yuda pun juga sudah diciduk.

Akibat perbuatan yang telah dilakukaannya tersebut, pria yang sudah memiliki seorang istri ini pun didakwa dengan pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Artikel Lainnya

Seorang pria bernama Yuda Efendi (38) terciduk oleh polisi karena telah memperkosa nenek-nenek. Yuda nekat melakukakan aksi keji tersebut lantaran balas dendam karena 11 ayamnya telah diracun. Pria yang sudah berkeluarga itu pun sekarang sudah mendekam di penjara karena perbuatannya.

Tags :