Miris! Sudah Jadi Korban Penembakan Anak Bupati Majalengka, Panji Malah Dilaporkan Balik

Ilustrasi penembakan
Ilustrasi penembakan | www.tribunnews.com

Anak Bupati Majalengka Merasa telah diserang, pelaku akan laporkan balik korban penembakan

Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, ditetapkan sebagai tersangka penembakan terhadap seorang kontraktor. Insiden penembakan ini terjadi di sebuah ruko di kawasan Cigasong, Majalengka pada Minggu (10/11/19) malam.

Disebutkan akar permasalahan ini dilatarbelakangi Irfan yang memiliki utang kepada kontraktor, Panji Pamungkasandi. Bukannya mendapat bayaran utang, Panji justru mendapat luka tembakan dari pelaku.

Tak terima dilaporkan ke polisi oleh korban, Irfan justru akan melaporkan balik Panji usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

1.

Ditetapkan sebagai tersangka

Ilustrasi penembakan
Irfan Nur Alam | news.detik.com

Dilansir dari Detik.com, Jumat (15/11/19), akhirnya polisi meningkatkan status Irfan Nur Alam dalam kasus penembakan. Anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi itu kini jadi tersangka penembakan seorang kontraktor pada Minggu (10/11/2019) malam lalu.

Penetapan Irfan sebagai tersangka ini usai korban, Panji Pamungkasandi, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Majalengka. Polisi kemudian menindak lanjuti laporan korban dan memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan penyelidikan, Irfan pun ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Utang Ditagih, Anak Bupati Majalengka Tembak Pekerja Kontraktor

"IN (Irfan Nur Alam) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangkanya sejak Rabu kemarin," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (14/11/2019).

2.

Tersangka belum ditahan

Ilustrasi penembakan
Panji Pamungkasandi korban penembakan | news.detik.com

Telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan, hingga kini Irfan belum menunjukan batang hidungnya. Sampai hari ini pun polisi belum menahan pelaku, meski demikian polisi mengatakan telah mengirimkan surat panggilan terkait kasus ini.

"IN (Irfan Nur Alam) sudah ditetapkan tersangka hari Rabu setelah gelar perkara. Lalu dilayangkan surat pemanggilan sebagai tersangka. Sudah dilakukan (pemanggilan) untuk hari Jumat (hari ini) menghadap ke penyidik," katanya.

Baca juga: Viral Video Pemotor Ngamuk saat Lawan Arus, Netizen: Yang Salah Malah Ngegas

Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni berharap polisi sebagai penegak hukum tidak bertele-tele dalam menyelesaikan kasus ini dan segera menahan tersangka.

"Saya menilai ini adalah saatnya bagi institusi kepolisian untuk menunjukkan ke masyarakat bahwa dalam hal penegakan hukum, polisi bersikap profesional dan tidak tebang pilih. Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum kita tumpul ke atas, tajam ke bawah," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni kepada wartawan, Kamis (14/11/2019).

3.

Laporkan balik korban penembakan

Ilustrasi penembakan
Tim Pengacara Irfan | jabar.sindonews.com

Setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan penembakan, tampaknya pelaku tak terima. Melalui pengacaranya, Diarson Lubis, pelaku berencana melaporkan balik korban dengan tuduhan penyerangan terhadap anak bupati tersebut.

Baca juga: Suami Tiap Hari Cuma Rebahan, Istri yang Lagi Hamil Ditusuk Usai Suruh Pelaku Cari Kerja

"Kalau situasinya seperti ini (ditetapkan sebagai tersangka) memungkinkan untuk melaporkan balik. Kita akan bahas, pasti akan kita lakukan," kata Diarson.

Menurut Diarson, korban tak serta merta melakukan penagihan ke pelaku. Korban disebutkan pernah melakukan penyerangan kepada pelaku bahkan pernah membawa senjata tajam.

"Kita paparkan, bahwa yang dilakukan (korban) itu penyerangan. Orang itu datang dari Bandung, bawa senjata juga. Tapi selama itu kan tidak terangkat, yang muncul bahwa orang itu menagih utang ke Irfan. Kemudian kenapa terjadi meletusnya senjata api, sehingga melukai korban. Waktu itu situasinya massa sudah beringas, sehingga terjadi letusan," tambah Diarson.

Artikel Lainnya

Diketahui pelaku telah dijerat pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang darurat 1951. Kabarnya pada hari Jumat (15/11) ini pelaku akan menghadap ke penyidik Polres Majalengka.

Tags :