Mulai Hidup Baru, Aktor Video Mesum Pelajar SMK di Bulukumba Akhirnya Dinikahkan
18 Juni 2019 by Dea DezellyndaKedua pelaku video mesum dinikahkan demi masa depan keduanya
Warga Bulukumba dihebohkan dengan tersebarnya video mesum pelajar SMK. Kedua pelaku kabarnya kini telah dinikahkan. Menurut Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto, pelajar dalam video mesum tersebut lebih baik dinikahkan demi alasan masa depan keduanya. Tomy menginginkan kedua pelaku tetap diberi tempat untuk bersekolah.
Video mesum tersebut dibuat pada bulan April lalu yang terlihat direkam oleh pelaku. Pelaku AM dan WA melakukan hubungan layaknya suami istri di atas bangku belajar. Video tersebut diketahui disebarkan sendiri oleh pelaku pria setelah putus cinta.
Dinikahkan demi masa depan keduanya
Dilansir dari CNN Indonesia, Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto turun tangan langsung untuk menyelesaikan masalah video mesum siswa SMK.
Menurut Tomy, pernikahan bisa menjadi solusi bagi kedua pelaku untuk meredakan situasi yang membuat heboh warga Bulukumba bahkan viral di media sosial.
“Langkah kekeluargaan sudah kita tempuh. Anak tersebut sudah menjalani hidup baru sebelum video ini menjadi viral,” ujar Tomy.
Menurut Tomy, sebelum video mesum siswa SMK viral, keduanya telah mengambil langkah kekeluargaan dan memutuskan untuk menikah. Tomy juga meminta kepada masyarakat untuk menghentikan penyebaran terhadap video mesum.
“Dengan penyebaran video ini tentu kembali mengganggu psikologi mereka. Meski saat ini tidak lagi berdomisili di Bulukumba,” jelas Tomy.
“Mari kita bantu mereka dengan tidak membunuh mereka, membunuh yang saya maksudkan bukan bersifat fisik, tapi masa depan mereka,” imbuhnya.
Baca juga: Tak Kuat Tanggung Malu, Siswi SMK yang Video Mesumnya Viral Bunuh Diri? Ini Faktanya!
Lemahnya kontrol terhadap siswa
Praktisi pendidikan Aris Munandar menyampaikan munculnya video mesum yang dilakukan oleh pelajar SMK di lingkungan sekolah menunjukan lemahnya kontrol terhadap siswa.
“Hal ini sangat memprihatinkan dunia pendidikan, apalagi dilakukan di kelas atau sekolah. Hal itu menunjukan lemahnya penanaman nilai-nilai karakter positif pada siswa,” ungkap Aris Munandar yang juga merupakan Guru Besar Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar.
Untuk mengantisipasi kasus video mesum kembali terulang, Kementrian Agama Kabupaten Batanghari, meminta Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Madrasah Aliyah (MA) untuk membatasi penggunaan gadget.
“Surat tersebut berisi himbauan kepada pihak sekolah untuk membatasi dan mengawasi penggunaan gadget terhadap peserta didiknya, terutama saat berada di lingkungan sekolah, serta yang lebih utama yakni agar sekolah lebih menekankan pendidikan karakter dan moral anak," jelasnya.
Menurut KPAI menikahkan kedua pelaku bukan solusi yang tepat
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga adanya pelanggaran terhadap hak-hak anak terkait penanganan kasus video mesum. KPAI pun mendalami kasus ini secara utuh untuk mencari tahu apakah ada pelanggaran terhadap hak-hak anak karena kedua pelaku masih di bawah umur.
“Keberlangsungan sekolah kedua anak itu perlu dipastikan. Jangan sampai kasus ini membuat mereka putus sekolah,” ujar Susanto ketua KPAI dilansir dari Merdeka.com.
Selain dikeluarkan dari sekolah, kedua orangtua pelaku memutuskan untuk menikahkan keduanya. Apabila benar terjadi, sudah pasti tindakan tersebut melanggar hak-hak anak karena masih di bawah umur.
"Bila mereka masih pelajar sekolah menengah, maka mereka menikah sebelum batas usia yang ditentukan undang-undang," kata Susanto.
Peredaran video tersebut tentu menjadi tekanan yang berimbas pada psikologi keduanya. Menurut KPAI dengan menikahkan kedua pelaku bukanlah solusi yang tepat. KPAI juga berharap kedua pelaku tetap diberi tempat untuk bersekolah.