Tak Butuh Waktu Lama, Begini Cara Daftar Kartu Pra Kerja
17 April 2020 by Dwi Ayu SilawatiApa itu Kartu Pra Kerja?
Beberapa hari terakhir istilah Kartu Pra Kerja mulai menghiasi lini masa media sosialmu. Setidaknya, ada satu temanmu yang mulai membicarakannya. Kartu ini sebenarnya adalah salah satu program yang sempat dijanjikan tim sukses Jokowi di masa kampanyenya pada 2019 lalu.
Lalu, apa yang membuatnya jadi ramai diperbincangkan? Banyaknya kontroversi yang menyelimuti seperti anggapan bahwa pemerintah hendak memanjakan pengangguran, banyaknya PHK selama pandemi COVID-19, hingga kontroversi keterlibatan perusahaan milik salah satu staf khusus Presiden dalam program hanya sebagian kecil dari sekelumit problemnya.
Syarat dan Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja
Apa itu kartu pra kerja? Kompensasi apa yang bisa didapatkan? Siapa saja yang bisa mendaftar? Jawabannya diulas dalam penjelasan di bawah ini.
Kartu Prakerja dan benefit yang ditawarkan
Kartu Prakerja adalah salah satu program kampanye Jokowi di 2019 yang akhirnya direalisasikan awal tahun ini. Bisa dibilang, pandemi COVID-19 jadi salah satu pemicu realisasi program ini seiring dengan bertambahnya korban PHK dan menurunnya daya beli masyarakat akibat krisis ekonomi yang menyertai keadaan darurat yang sedang terjadi.
Dengan mendaftarkan diri sebagai pemegang Kartu Pra Kerja, seseorang akan mendapatkan insentif dari pemerintah dengan besaran tertentu untuk dipakai mengikuti pelatihan online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Untuk itu kartu ini memang menyasar warga yang belum atau memang kehilangan pekerjaannya.
Baca juga: Profesi Ilmuwan yang Dianggap Paling Aneh
Besaran insentif yang diberikan pemerintah sebesar Rp3.550.000 dengan rincian sebagai berikut:
- Rp1 juta untuk biaya pelatihan di kelas online yang sudah ditunjuk pemerintah
- Rp2,4 juta untuk biaya bulanan yang dibagi dalam kurun waktu 4 bulan. Tiap bulannya pemegang Kartu Pra Kerja Jokowi akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600 ribu
- Rp150 ribu untuk insentif tambahan yang bisa didapat pemegang kartu yang sudah menyelesaikan pelatihan dan telah mengisi survei evaluasi. Dibagi menjadi tiga tahap evaluasi, satu tahapnya senilai Rp50 ribu
Baca juga: Contoh Alasan Resign yang Baik dan Tepat dari Pekerjaan
Insentif dua dan tiga akan dikirimkan tunai melalui rekening e-wallet macam LinkAja, Ovo, dan GoPay. Sementara insentif nomor satu, akan diberikan dalam bentuk saldo yang tidak bisa dicairkan selain untuk membayar biaya kelas online.
Kartu semacam ini sebenarnya bisa ditemukan di negara maju lain seperti Amerika Serikat dan Inggris dengan istilah yang berbeda. Intinya, pemerintah memberikan insentif bagi warganya yang memiliki pendapatan rendah, pencari kerja, difabel, lansia, hingga orang-orang yang tidak bisa bekerja karena harus merawat anak-anak dan orang tua yang sakit. Apa itu Kartu Pra Kerja, pada dasarnya mirip dengan Benefits di Inggris atau Social Security di Amerika Serikat.
Baca juga: Unduh Aplikasi Pencari Kerja Ini Demi Kesempatan Berkarier yang Terbuka Lebar
Siapa yang bisa mendaftar?
Awalnya, target yang disasar oleh Kartu Pra Kerja Jokowi ini adalah warga negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas yang baru tamat sekolah atau kuliah dan hendak mencari pekerjaan. Artinya saat mendaftar, warga negara tersebut tidak dalam berstatus sedang menempuh pendidikan formal. Sembari mencari pekerjaan, mereka dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan insentif pelatihan di kelas online.
Baca juga: Aplikasi Pembuat CV Terbaik
Dengan adanya status bencana nasional akibat penyakit baru COVID-19, pemerintah pun memodifikasi rancangan insentif tersebut dan menyasar warga negara yang terdampak pandemi. Terutama dari kalangan pelaku usaha mikro dan korban PHK.
Pemerintah juga tidak serta merta memberikan Kartu Pra Kerja pada semua pendaftar. Hanya sekitar 5,6 juta jiwa yang nantinya berhak mendapatkan kartu tersebut. Pendaftaran pun dibagi menjadi beberapa gelombang dengan kuota penerima tiap minggunya hanya 164 ribu orang.
Cara mendapatkan Kartu Prakerja
Sudah jelas dengan apa itu Kartu Pra Kerja, kini saatnya kamu mempersiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan. Sebenarnya tidak susah, kok.
Persyaratan:
- KTP yang menunjukan bahwa kamu WNI yang berusia di atas 18 tahun. Tidak terbatas pada warga negara yang baru lulus kuliah, korban PHK pun boleh mendaftar
- Tidak sedang bersekolah atau menempuh pendidikan formal, data akan dicocokan dengan data di Kemendikbud
- Tidak sedang mendapat bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsug Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT). Akan ada pertimbangan khusus jika anak dari keluarga yang sudah menerima salah satu bantuan sosial di atas mendaftarkan diri, sebab pada dasarnya mereka dipertimbangkan tetap berhak mendapatkan insentif untuk pelatihan daring
Baca juga: Musisi yang Beralih Profesi Menjadi Aktor
Cara mendaftar
Setelah tiga syarat utama di atas sudah bisa kamu penuhi, silakan mengikuti beberapa cara mendapatkan Kartu Prakerja di bawah ini. Pastikan kamu mempersiapkan waktu kurang lebih 30 menit untuk menyelesaikan pendaftaran.
- Pergi ke laman situs https://www.prakerja.go.id/
- Pilih menu Daftar Sekarang
- Isikan data berupa nomor KTP dan KK
- Silakan lengkapi formulir data pribadi termasuk tanggal lahir, alamat lengkap, dan status pekerjaan saat ini. Isi dengan tepat dan jujur
- Kamu juga akan diminta mengunggah swafoto yang berisi gambar dirimu sambil memegang KTP asli
- Setelah semua selesai, kamu akan diminta mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Luangkan waktu beberapa menit, kemudian kerjakan soal dan jawab pertanyaan tentang motivasimu mengikuti program dari pemerintah ini
- Selesai mengerjakan, silakan submit formulir pendaftaran Kartu Prakerja. Jangan lupa untuk mengecek data diri
- Tunggu beberapa hari hingga kamu mendapatkan kabar apakah kamu termasuk peserta yang lolos atau bukan. Jika tidak lolos, jangan berkecil hati. Masih banyak orang di luar sana yang memang lebih membutuhkan mengingat krisis ekonomi yang sedang dan akan terjadi dalam beberapa bulan ke depan
Gelombang pertama sendiri sudah selesai proses seleksinya dan diumumkan hari ini. Bagi yang belum mendaftar dan merasa berhak mendapatkan insentif tersebut, silakan melakukan cara mendapatkan Kartu Pra Kerja sesuai dengan ketentuan di atas.
Apa yang bisa kamu lakukan dengan Kartu Pra Kerja?
Khatam dengan cara mendapatkan Kartu Pra Kerja di atas, saatnya untuk mengecek status. Jika kamu masuk dalam salah satu nama yang berhak mendapatkan fasilitas ini, hal yang perlu dilakukan adalah memilih beberapa pelatihan daring yang kamu minati.
Di sana sudah tersedia beberapa pilihan materi atau kelas serta platform penyedianya. Ada beberapa platform yang ditunjuk pemerintah yaitu Udemy, Skill Academy, Bahaso, Cakap, Tech in Asia, Tempo Institute, EF, ITC, Dicoding, Kacjtiva, Algoritma, IDSm.
Materi dan kelas yang ditawarkan pun terbatas, kamu tidak bisa memilih semua materi. Materi yang bisa diambil dengan dana insentif pemerintah biasanya sudah ditandai. Jadi, ada baiknya kamu menengok dulu apakah materi pelatihan tersebut sesuai dengan kebutuhan atau pekerjaan yang disasar.
Topik yang ditawarkan beragam. Tidak hanya komputasi, tetapi juga mencakup kesenian, marketing, tata boga, jasa, hingga pengembangan diri. Semua pelatihan tersebut dikemas dalam Bahasa Indonesia agar bisa menyasar semua kalangan.
Untuk masalah pembayaran, kamu bisa menggunakan beberapa platform digital yang sudah ditunjuk. Mitra resmi Kartu Pra Kerja adalah Tokopedia, Ruangguru, GoPay, LinkAja, OVO.
Kartu Pra Kerja adalah salah satu program positif pemerintah yang layak diapresiasi, walau tentu tak bisa lepas dari kontroversi yang menyertai. Bagi yang merasa layak mendapatkannya silakan mendaftar. Manfaatkan dengan sebaik-baiknya dan jika memungkinkan dahulukan yang lebih membutuhkan.