Viral Spanduk 1 Komando Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Syihab, Bukti PA 212 Tetap Solid!
24 Juni 2020 by refa dewa
Bukti PA 212 tetap solid?
Solid, kata ini mungkin yang pantas disematkan kepada Massa Aksi Persaudaraan Alumni (PA) 212, bagaimana tidak, beberapa massa tertangkap kamera tengah memadati depan pintu gerbang gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, demi menuntut RUU Haluan Ideologi Pancasila, yang merupakan usulan DPR, ditarik dari Prolegnas.
Dilansir dari detikcom, Rabu (24/6/2020) pukul 11.53 WIB, massa PA 212 mengawali unjuk rasa dengan membentangkan spanduk bergambar Habib Rizieq di jembatan penyeberangan orang (JPO). Spanduk itu bertulisan '1 Komando Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Syihab Tangerang'.
Ditelisik lebih lanjut dalam spanduk itu juga terlihat tulisan Pasukan Smith dan logo Front Pembela Islam (FPI). Bahkan massa yang terlihat memasang sepanduk tersebut juga masih berusia ABG alias anak baru gede. Setelah memasang satu spanduk yang berukuran kurang lebih 7 meter, tak beberapa lama, spanduk lain juga dipasang disebelahnya.
Baca juga : Peserta Aksi Mujahid 212 Kendarai Kuda Saat Demo: Kami Ingin Salurkan Sunah Rasul!

Kondisi JPO di sebelah timur pintu gerbang Gedung DPR juga ramai hilir mudik massa aksi, bahkan beberapa terlihat tidak menggunakan masker dan tengah berjejer tanpa mengindahkan aturan jaga jarak (protokol kesehatan).
Dampak dari aksi protes ini tentu lalu linta dari arah Semanggai menuju Slipi macet, beberapa kendaraan bermotor dan mobil terpaksa melaju dengan kecepatan lambat.
Baca juga : Dianggap Mengandung Unsur Komunis dan PKI, RUU HIP Blunder Baru Pemerintah?

Dilansir dari berbagai media, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan sejumlah ormas Islam dikabarkan akan menggelar aksi di depan gedung DPR RI siang ini, aksi mereka tentu tak lain tak bukan untuk menuntut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) ditarik dari Prolegnas. PA 212 berharap perwakilan massa aksi bisa berdialog dengan pimpinan DPR.
Semoga perwakilan bisa diterima pimpinan DPR, ujar Ketua PA 212 Slamet Ma'arif kepada wartawan, Rabu (24/6).
RUU HIP ini dikabarkan dalam status ditunda lantaran pembahasannya pemerintah tidak mengirimkan surat untuk melakukan pembahasa bersama DPR.