PA 212 Ke Prabowo: Jangan Ngaku Kalah dari Jokowi, Jangan Berkhianat!

PA 212
PA 212 | google.com

Jangan ngaku kalah!!!

Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, diduga mendapat ancaman dari Persaudaraan Alumni (PA 212). Ia diwanti-wanti agar jangan sampai mau mengakui hasil Pilpres 2019 atau kalah dari lawannya Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf.

Bahkan, P

Bahkan, PA 212 juga mengancam akan meninggalkan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut untuk berjalan sendirian. Ungkapan ini dilontarkan salah satu orator PA 212, Marwan Batubara, dalam Aksi Super di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Kami ingatkan Prabowo untuk tidak mengakui hasil Pilpres itu karena nyata terjadi kejahatan, katanya di atas mobil komando.

Lebih lanjut dilansir dari pojoksatu.id, Kamis (27/6/2019) Mawran Batubara juga mengungkapkan agar koalisi Prabowo-Sandi tidak menerima konpromi dari kubu 01 Jokowi-Ma'ruf dengan jatah beberapa kursi menteri.

Marwan juga menyatakan jika pihaknya selama perjuangan sudah melakukan banyak bekorban demi Prabowo-Sandi.

Kami di sini mengingatkan Prabowo. Kami mengorbankan sekian banyak harta untuk kepentingan kedaulatan. Untuk berlakunya prinsip-prinsip agama, tegas Marwan.

PA 212
Ilustrasi | google.com

Bahkan, Marwan menegaskan jika pihaknya tidak segan-segan untuk meninggalkan calon presiden nomor urut 02 tersebut (berkhianat).

Anda (Prabowo) mengkhianati itu, Anda tak pantas jadi pemimpin, pekik Marwan.

Silakan Anda ambil jalan sendiri. Kami akan ambil jalan advokasi demi tegaknya Indonesia, sambungnya.

Tak hanya itu, pihaknya tak lupa mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) mengundurkan jadwal putusan terkait sengketa Pilpres 2019. Hebatnya, PA 212 meminta MK mengundur sampai dengan dua bulan lamanya.

Pihaknya juga meminta agar MK melakukan audit dugaan kecurangan yang dilakukan kubu Jokowi-Ma'ruf.

Pertama, audit uang rakyat dalam APBN yang digunakan Jokowi untuk kepentingan kemenangannya di Pilpres 2029, katanya.

ilustrasi
ilustrasi | google.com
Artikel Lainnya

Berikutnya, PA 212 juga meminta agar MK juga mengaudit sistem informasi perhitungan suara (Situng) KPU yang diyakini syarat akan kejahatan karena tidak mengikuti sitem IT internasional.

Tetapi ini IT-nya standar, IT anak-anak, kata dia.

Terakhir, PA 212 meminta agar hasil audit perhitungan suara berdasarkan keterangan ahli dari Prabowo-Sandi, Jaswar Koto yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2019, karena pihaknya menilai dalam pengakuan Jaswar, sedikitnya ada 23 juta pemilih siluman dan ribuan TPS fiktif.

Itu harus diaudit. Ingat, hakim sudah disumpah menjaga konstitusi, tegas Marwan.

MK tolak gugatan kubu 02 terhadap Bawaslu

Mahkamah Agung (MA) akhirnya memutuskan untuk tidak menerima permohonan sengketa pelanggaran administratif Pilpres 2019 yang diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Pihak pemohon diwakili oleh Ketua BPN Djoko Santoso dan Sekretaris BPN Hanafi Rais, sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi termohon.

Putusan tersebut diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim yang dipimpin Ketua Muda MA Urusan Lingkungan Peradilan Tata usaha Negara Supandi. Pertimbangan penolakan tersebut lantaran gugatan BPN Prabowo-Sandi bukanlah obyek pelanggaran administrasi pemilu (PAP).

Tags :