Viral Hasil Suara Pemilu Di Luar Negeri, Ini Klarifikasi dan Bantahan KPU!

KPU Klarifikasi Hoaks Pemilu
KPU saat melakukan konferensi pers terkait hoaks kontainer surat suara tercoblos beberapa waktu lalu. | mediaindonesia.com

Pemilu sebentar lagi, hoaks makin menjadi?

Hasil suara pemilihan umum presiden di luar negeri sempat menjadi berita viral setelah tersebar luas di sosial chat Whatsapp beberapa waktu yang lalu.

Namun, dengan cepat Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah dan memberikan klarifikasi jika hasil pemilu tersebut hoaks dan tidak benar adanya.

Berikut siaran pers yang disampaikan oleh KPU terkait hoaks yang terjadi akhir-akhir ini.

1.

Beredar hoaks hasil suara

KPU Klarifikasi Hoaks Pemilu
Situasi simulasi pemungutan suara jelang Pemilu 2019 yang dilakukan di halaman kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/3/2019). | www.jawapos.com

Dilansir dari Tempo, Rabu (10/4), sebelumnya beredar luas hoaks hasil pemilu di luar negeri yang mencatut nama kantor berita Liputan6 di sosial chat Whatsapp.

Dalam berita tersebut, disebutkan jika pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf mengalami kekalahan dan mendapatkan suara sebesar 25,6 persen di Arab Saudi, sedangkan Prabowo-Sandi memperoleh 65,4 persen suara.

Hasil pemilu yang memberitakan kemenangan Prabowo-Sandi ini juga terjadi di beberapa negara lain seperti Yaman, Belgia, Jerman, Amerika, dan Ukraina.

2.

Penghitungan suara pada 17 April

KPU Klarifikasi Hoaks Pemilu
Komisioner KPU Hasyim Asyari. | nasional.kompas.com

Berita hasil pemilu di luar negeri itu pun langsung mendapatkan bantahan dari KPU dan disebut sebagai kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

KPU pun menegaskan jika penghitungan suara di luar negeri tetap akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019, bersamaan dengan hari H pemilu di Indonesia.

“Kabar tentang perolehan suara pemilu di luar negeri yang beredar luas di masyarakat adalah kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Komisioer KPU Hasyim Asy’ari dalam siaran pers.

“Kegiatan penghitungan suara pemilu di LN dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 sesuai waktu setempat,” tambahnya.

3.

Adanya early voting

KPU Klarifikasi Hoaks Pemilu
Surat suara pemilu yang digunakan dalam Pemilu 2019. | pursuit.unimelb.edu.au

Hasyim juga menjelaskan jika KPU sudah memutuskan untuk melaksanakan early voting pada tanggal 8-14 April 2019 khusus pemilihan umum di luar negeri.

Hal ini tertuang jelas dalam Surak Keputusan (SK) KPU Nomor 644/2019. Pemungutan suara dini sendiri sejauh ini baru dilakukan di lima kota di empat negara.

Kelima kota yang dimaksud adalah, Sana’ a di Yaman pada 8 April, Panama City di Panama dan Quito di Ekuador pada 9 April, serta Bangkok dan Songkhla di Thailand pada 10 April 2019.

4.

Tegaskan bukan hasil KPU

KPU Klarifikasi Hoaks Pemilu
Komisioner KPU Hasyim Asyari bersama dengan Ketua KPU Arief Budiman. | www.liputan6.com

Ketua KPU Arief Budiman juga menegaskan jika hasil pemilu yang beredar luas di masyarakat bukanlah rilis resmi dari KPU.

Hal ini tidak lepas dari penghitungan resmi KPU yang hanya akan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) sesuai dengan prosedur dan metode yang sudah ditetapkan.

“Jadi kalau sudah ada yang mengeluarkan rilis-rilis hasil itu, itu bukan hasil yang dikeluarkan oleh KPU,” ucap Arief dikutip dari Liputan6, Rabu (10/4).

“Karena memang enggak ada. Kecuali memang ada orang-orang yang melakukan survei melakukan metode exit poll dan segala macam itu,” terangnya.

Artikel Lainnya

Viralnya hasil pemilu di luar negeri memang cukup disayangkan karena membuat situasi memanas jelang pemilu 17 April mendatang.

Semoga masyarakat bisa melakukan pengecekan kembali ke sumber berita yang terpercaya sebelum memutuskan berita tersebut benar adanya dan menyebarkan dalam media sosial chat seperti Whatsapp.

Mari berantas hoaks bersama, jangan biarkan berita bohong merajalela!

Tags :