Usai Cadar, Kini Menag Lirik Celana Cingkrang PNS, Netizen: Astagfirulloh!

ilustrasi | google.com

Menag: Celana kok tinggi begitu? Kamu enggak lihat aturan negara gimana?

Belum usai polemik pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintah, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi kini melirik penggunaan celana cingkrang bagi para birokrat (PNS).

Dia juga menceritakan terkait seorang pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang engggan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Cerita tersebut ia paparkan saat memberikan visi kerja dan Rapat Koordinasi Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Dalam ceritanya, kala lagu kebangsaan tengah dikumandangkan dalam salah satu acara, Fachrul melihat salah seorang pejabat tersebut yang hanya mondar-mandir dan tidak memberikan hormat.

Fachrul pun menegur pejabat tersebut dan menanyakan apakah pejabat itu sakit, namun ketika mendengar kalau yang bersangkutan tidak sakit, Fachrul kemudian menegur kenapa dirinya tidak menghormati Indonesia Raya, padahal dirinya seorang pegawai negeri alias abdi negara. Pejabat mendadak kebingungan, dan tanpa pandang bulu Fachrul meminta pejabat itu keluar dari ruangan.

Nyanyi pun tidak, begitu mondar-mandir gitu. Saya tanya, saya sebut namanya, 'Alfan apakah kamu sakit?' Siap, tidak Pak.

Kamu sakit! Kalau kamu tidak sakit pasti kamu hormat kepada Indonesia Raya karena kamu pegawai negeri dan kamu adalah abdi negara. Kalau kamu tidak hormat, keluar kamu, kata Fachrul dengan sambil berteriak di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (31/1).

Baca juga : Menag, Cadar Bakal Dilarang, Muhammadiyah: Tidak Bertentangan Dengan Islam!

Menteri Agama Fachrul Razi | www.cnnindonesia.com

Usai memaparkan cerita itu, Fachrul kemudian melanjutkan terkait PNS yang kedapatan memakai celana di atas mata kaki atau biasa disebut cingkrang.

Mantan Wakil Panglima TNI itu menyebutkan jika penggunaan celana cingkrang di dalam birokrasi tidak sesuai dengan aturan berseragam di lingkungan instansi pemerintah.

Bahkan tak segan-segan, Fachrul menyebut, lebih PNS tersebut keluar dari instansi pemerintah jika tidak mau mengikuti aturan yang ada.

Kemudian masalah celana cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misal ditegur. 'Celana kok tinggi begitu? Kamu enggak lihat aturan negara gimana?' Kalau enggak bisa ikuti, keluar kamu, ucap Fachrul dengan nada meninggi lagi.

Meminta para menteri sinergis

Dalam rapat yang turut dihadiri menteri-menteri di bawah Kemenko PMK itu, Fachrul menitik beratkan pada sikap saling sinergis antara lembaga kementrian, yakni meminta semua kementrian sepakat melarang gerakan radikal di instansi pemerintah.

Sikap kita mesti sama. Kalau ada yang bersifat mendukung khilafah-khilafah itu kan mendukung negara lain, kamu dibayar Indonesia kamu harus hormat Indonesia, Kamu bisa berubah enggak? Kalau enggak bisa, keluar Indonesia! Keluar dari wilayah ini! ucapnya.

Baca juga : Belanda Larang Pemakaian Cadar di Ruang Publik, Ini Alasannya!

ilustrasi celana PNS | www.cnnindonesia.com

Tanpa menunggu lama, pernyataan Fachrul terkait celana cingkrang pun lagi-lagi menuai komentar dari netizen, dilansir dari CNN Indonesia, Jum'at (1/11/19), berikut sederet komentar-komentarnya.

@erossaputra Menteri agama mestinya selaraskan apa yang diinginkan agama dan Negara, klo g' Kluar..........

@Pager Dmr Aturan pemerintah dan negara hrs di tegakkan pak mentri...saluuuttt...

@Nurhayati Nasution Sudah tua, bukan menuai kebaikan malah nenghalangi orang lain untuk berbuat kebaikan..Inilah hasil penempatan sesorang yang tidak sesuai dengan keahliannya. Pak Menag..cobalah diskusi dengan ulama terlebih dahulu, sebelum menambil keputusan yang berhubungan dengan hukum syariat

@Phaschalis Hendarta jika sudah ada aturan dari kementrian ya harus di taati, saya dukung penuh. bapak diangkat menteri untuk 6 agama yang di indonesia, semua bisa terayomi dengan baik. sesuai dasar negara kita UUD 45 dan Pancasila.

@Wandri Sastrawinata Astagfirullah,, bertobatlah pk....

Ilustrasi celana cingkrang | www.cnnindonesia.com
Artikel Lainnya

Permasalahan terkait celana cingkrang itu muncul usai Menag Fachrul Razi mengangkat permasalahan terkait niqap atau cadar di instansi, Fachrul berencana melarang penggunaan cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah. Pelarangan cadar itu kini masih dikaji dan bakal dituangkan dalam peraturan menteri agama kedepannya.

Tags :