Tinggal Sedikit Lagi, Ini Tahapan Pemilu 2019 Yang Wajib Diketahui!

Suasana Pemilu 2014 yang akan kembali terulang sebentar lagi. | nasional.kompas.com

Biar nggak kudet dan ketinggalan info penting.

Tahapan Pemilu 2019 sedang berada dalam pertengahan jalan. Paling dekat, kita akan segera menyaksikan pagelaran debat capres edisi kedua. Namun, ternyata masih ada agenda dan tahapan penting lainnya yang wajib kita ketahui.

Tahapan-tahapan ini akan membantu kita mendapatkan lebih banyak informasi tentang pesta demokrasi di Indonesia, seperti waktu pindah domisili pemilih, jadwal debat capres, hingga pengesahan capres menjadi presiden Indonesia.

Karena itu, tahapan pemilu berikut ini wajib kita ketahui sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.

Biar kamu nggak makin penasaran dan makin bertambah wawasan. Yuk, simak tahapan Pemilu 2019 yang tersisa dan wajib diketahui ini!

1.

Debat capres dan cawapres

Paslon nomor urut 01 dan 02 pasca melakukan debat capres perdana pada 17 Januari 2019. | www.liputan6.com

Debat capres dan cawapres menjadi salah satu tahapan pemilu yang sangat penting dan wajib kita ketahui. Hal ini akan sangat bermanfaat untuk memantapkan pilihan kita dengan adu gagasan dan ide yang disampaikan oleh dua paslon.

Ada 4 debat capres yang tersisa yang bisa kamu masukkan dalam jadwalmu, yaitu:

1. Debat capres kedua yang diadakan pada 17 Februari 2019. Debat ini akan membahas masalah energi, pangan, SDA, dan lingkungan hidup.

2. Debat capres ketiga yang akan diadakan pada 17 Maret 2019. Debat ini akan mengadu gagasan dua cawapres terkait masalah pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan sosial budaya.

3. Debat capres keempat yang diadakan pada 30 Maret 2019. Debat ini akan membahas terkati ideologi, pemerintahan, pertahanan, keamanan, dan hubungan internasional.

4. Debat capres kelima masih belum dipastikan akan digelar kapan. Namun, debat ini akan membahas terkait masalah ekonomi, kesejahteraan sosial, keuangan, investasi, perdagangan, dan industri.

2.

Jadwal pindah domisili pemilih

Suasana saat pemilih melakukan pindah domisili agar bisa menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2019. | jejakrekam.com

Buat kamu yang sedang merantau, tidak perlu risau. Komisi Pemilihan Umum akan memberikan kemudahan untuk mengurus domisili pencoblosan dan bisa dipindah dari alamat KTP. Namun, kamu juga tidak boleh sembarangan karena jadwal sudah ditetapkan oleh KPU.

Penjadwalan pindah domisili pencoblosan bisa dilakukan sejak masa kampanye kemarin resmi dimulai dan akan berakhir pada tanggal 17 Maret 2019. Jangan lupa, bawa KTP asli ya saat mengurus pindah domisili.

3.

Masa kampanye dan masa tenang

Deklarasi kampanye damai kedua paslon menjadi start awal dimulainya masa kampanye Pemilu 2019. | www.liputan6.com

Buat kamu yang udah pusing dengan berbagai macam konten kampanye yang makin ramai bermunculan, sabar ya. Hal ini dikarenakan masa kampanye baru akan berakhir pada 13 April 2019 mendatang.

Sedangkan, untuk masa tenang akan dilangsungkan selama 3 hari, yaitu pada tanggal 14 April sampai 16 April 2019.

4.

Hari pemungutan suara

Tanggal 17 April 2019 akan menjadi hari pemungutan suara Pemilu 2019. | www.kpu-waykanan.go.id

Pada tanggal 17 April 2019, ini akan menjadi puncak pesta demokrasi kita. Dimana, semua warga negara akan diberikan kesempatan untuk menggunakan suaranya dan memilih pejabat negara dan Presiden Indonesia. Jadi, jangan sampai kamu terlewat untuk menggunakan hak suaramu ya!

5.

Rekapitulasi penghitungan suara

Proses rekapitulasi penghitungan suara saat Pemilu 2014. | sumateranews.co.id

Namun, bukan berarti euforia Pemilu 2019 akan langsung berakhir. Tanggal 18 April 2019 sampai 22 Mei 2019 akan menjadi waktu yang mendebarkan banyak orang. Pada tanggal tersebut akan dilakukan rekapitulasi pemungutan suara yang akan memastikan siapa pemenang dalam Pemilu 2019.

6.

Penyelesaian sengketa hasil pemilu

Penyelesaian sengketa Pemilu 2019 bisa dilakukan setelah rekapitulasi penghitungan suara selesai dilakukan. | www.liputan6.com

Namanya juga hajatan besar, pasti akan bermunculan pro dan kontra dalam hasil Pemilu 2019. KPU pun sudah mengalokasikan adanya penyelesaian sengketa pemilu yang mungkin saja diajukin salah satu tim paslon.

Penyelesaian sengketa ini akan dilakukan setelah rekapitulasi selesai atau tepatnya pada 23 Mei – 15 Juni 2019.

7.

Pengangkatan dan peresmian Presiden

Pada bulan Agustus - Oktober 2019, Paslon yang menang dalam Pemilu 2019 akan dilantik dan diambil sumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI | www.voaindonesia.com

Pada bulan Agustus – Oktober 2019, KPU akan menentukan hari untuk mengangkat dan meresmikan pemenang Pemilu 2019. Di sini Presiden dan Wakil Presiden periode selanjutnya akan diminta mengucap sumpah serta janji pada negara Indonesia.

Artikel Lainnya

Mengetahui tahapan pemilu sangat penting bagi kita warga negara yang memiliki sistem pemerintahan yang demokratis, karena dengan begitu kita bisa mengikuti pesta demokrasi dengan adil sesuai hak kita.

Jadi, jangan lupa catat dan masukkan dalam agendamu ya biar nggak ada yang tertinggal!

Tags :