Tim Gubernur Jadi Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Anies Baswedan Woles

Beberapa pihak takut fokus Bambang Widjojanto tumpang tindih, terlebih digaji dengan APBD DKI Jakarta

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah menyerahkan permohonan sengketa Pilpres 2019 mealui tim pengacara paslon 02 tersebut.

Salah satunya adalah Bambang Widjojanto yang tim hukum BPN, selain itu ia juga dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Bambang Widjojanto | jambi.tribunnews.com

Anies Baswedan angkat bicara terkait hal itu, menurutnya tak jadi masalah kalau Bambang Widjojanto ikut mengawal sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini adalah hak warga negara. Mereka bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga mereka berhak untuk menentukan pilihan politiknya ya," ujar Anies di Balai Kota (Tribunnews.com).

Beberapa pihak menakutkan jika hal itu terjadi maka kinerja Bambang akan menjadi tifak fokus karena tumpang tindih, terlebih ia dibayar memakai Anggaran Pendapatan Belanja Derah (APBD) DKI Jakarta.

Namun Anies mengatakan, selama Bambang bisa menjalankan keduanya dengan baik itu boleh-boleh saja.

"Selama bisa menjalankan tugas dengan baik dan tidak ada konflik of interest, insyaallah enggak apa-apa. Apalagi, ini periode singkat ya hanya 14 hari," ungkap Anies.

Tak hanya Bambang, Anies juga menganggap pengangkatan Rikrik Rizkyana yang juga menjadi anggota tim hukum BPN adalah hal wajar.

Apalagi saat ini Rikrik sudah tak menjabat sebagai TGUPP bidang harmonisasi regulasi.

"Pak Rikrik itu sudah tidak menjadi TGUPP karena masa kerjanya selesai. Masa tugasnya hanya satu tahun dari Januari hingga Desember kemarin," jelas Anies.

Gugatan sengketa Pil[res 2019 resmi dilayangkan Prabowo-Sandiaga ke MK pada Jumat 24 Mei 2019 malam. Dalam penyerahan permohonan sengketa tersebut, tim pengacara Prabowo-Sandiaga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawal proses gugatan sengkera tersebut.

Bambang Widjojanto, Ketua tim pengacara yang terdiri dari delapan pengacara Prabowo-Sandiaga mengatakan dengan mengutip kabar yang beredar di masyarakat, bahwa pemilu kali ini adalah pemilu terburuk selama Indonesia berdiri.

Menurutnya pemilu demokratis justru terjadi di awal kemerdekaan. Ia berharap MK bisa menempatkan diri dan kejujuran menjadi watak dari kekuasaan.

Dalam penyerahan permohonan tersebut, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diwakilkan delapan pengacara, diantaranya Zulfadli, Doler Almir, Iskandar Sonhadji, Iwan Satriawam, Lutfhi Yazid, Teukur Nasrullah, Denny Indrayana, dan Bambang Widjajanto.

Kedelapan pengacara itu ditunjuk dan disetujui langsung oleh Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Tim Pengacara Prabowo
Tim Pengacara Prabowo | aceh.tribunnews.com
Artikel Lainnya

Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno beserta BPN memang diketahui menolak hasil Pilpres 2019 yang dirilis KPU pada 21 Mei lalu. Kini paslon nomor urut 02 ini menempuh jalur konstitusional. Menurutmu gimana nih guys soal kabar ini?

Tags :