Terhindar dari Hukuman Mati, Doan Thi Huong Akan Segera Bebas!
02 April 2019 by LukyaniDoan Thi Huong akan menyusul Siti Aisyah!
Setelah beberapa waktu yang lalu Siti Aisyah bebas dari dakwaan pembunuhan Kim Jong Nam, kini giliran Doan Thi Huong yang akan mengikuti jejak Siti Aisyah. Warga Vietnam tersebut akhirnya bebas dari hukuman mati setelah mengaku bersalah di depan pengadilan Malaysia.
Doan Thi Huong mengaku bersalah
Dalam kasus pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un, Doan memilih dakwaan alternatif yang membuatnya dijatuhi vonis lebih ringan, sebagaimana dilansir oleh Malaysiakini, Selasa (2/4).
Hakim di pengadilan Malaysia memvonis perempuan berusia 30 tahun tersebut selama tiga tahun penjara, namun pengacara Doan telah menyebut bahwa kliennya bisa bebas di bulan Mei mendatang.
Setelah pencabutan dakwaan terhadap Siti Aisyah, Vietnam pun dengan gegas meminta jaksa untuk mencabut dakwaan terhadan Doan. Sayangnya, jaksa menolak permintaan tersebut. Doan akhirnya memilih mengaku bersalah untuk mendapatkan vonis lebih ringan dan terhindar dari hukuman mati.
Pada Senin, 1 April 2019, jaksa memberikan dakwaan alternatif untuk Doan, yakni “menyebabkan cedera oleh senjata atau alat berbahaya”. Dakwaan akhirnya dikurangi setelah jaksa menerima perwakilan dari kedutaan Vietnam dan pengacara Doan.
Terhindar hukuman mati
Hakim Azmi Ariffin pun menjatuhi Doan hukuman penjara selama tiga tahun dan empat bulan untuk tuduhan yang sudah dikurangi.
Menurut pengacara Doan, Hisyam Teh, kliennya ini sudah menjalani hukuman selama dua tahun penjara. Dengan demikian, Doan seharusnya bisa bebas di tanggal 4 Mei karena pengadilan Malaysia mengizinkan sepertiga remisi dari total hukuman.
Berdasarkan laporan dari Sky News, Doan mengaku bersalah karena dengan sengaja menyebabkan cedera dengan menggunakan senjata berbahaya. Pengakuan bersalah atas dakwaan baru ini membuat Doan mendapatkan hukuman lebih ringan daripada hukuman yang sebenarnya, yakni hukuman mati.
Doan Thi Huong dan Siti Aisyah ditipu mata-mata Korea Utara
Hisyam Teh menyebut Doan adalah orang yang naif, mudah tertipu, namun ia bukanlah seorang penjahat. Hisyam juga menyebut beberapa tersangka Korea Utara yang mendalangi kasus ini mengeksploitasi kelemahan Doan untuk melancarkan kejahatan mereka.
Baik pengacara Doan maupun Siti Aisyah, mengatakan bahwa kasus pembunuhan Kim Jong Nam sebenarnya sudah diatur oleh agen-agen Korea Utara. Doan dan Siti Aisyah hanya diperalat dan ditipu bahwa keduanya tengah mengikuti sebuah acara televisi.
Sebelumnya Doan dan Siti Aisyah didakwa oleh pengadilan Malaysia atas pembunuhan Kim Jong Nam dengan menyemprotkan racun VX di Bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017 lalu.
Keduanya mengaku tidak tahu-menahu mengenai rencana pembunuhan. Siti Aisyah dan Doan hanya mengira tindakan mereka adalah bagian dari acara TV.
Siti Aisyah dan Doan Thi Huong sudah berulang kali mengatakan kepada pengadilan Malaysia bahwa mereka tidak membunuh Kim Jong Nam. Mereka pun menyebut mata-mata Korea Utara yang telah menipu mereka.
Sayangnya, hingga saat ini empat warga Korea Utara yang diduga sebagai dalang pembunuhan Kim Jong Nam masih buron.