Tembak Jatuh Pesawat Tempur India, Ini Alasan Pakistan Tidak Eksekusi Pilotnya!
01 Juni 2019 by LukyaniPakistan justru memulangkan pilot India
Ketegangan antara kedua negara di Asia Selatan, India dan Pakistan, memuncak saat Pakistan menginformasikan bahwa pihaknya berhasil menembak jatuh pesawat tempur India pada 27 Februari 2019. Seorang pilot India, Abhinandan Varthaman, selamat dari pesawat tersebut. Nahasnya, Abhinandan mendarat di wilayah Pakistan dan disambut kemarahan penduduk setempat.
Mendengar kejadian ini, tentara Pakistan langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan Abhinandan dari amukan penduduk. Abhinandan pun menjadi tawanan tentara Pakistan. Hal ini mengherankan banyak pihak. Mengapa Pakistan tidak mengeksekusi Abhinandan? Padahal pesawat tempur India dikabarkan memakan korban warga Pakistan.
Mengapa pilot India tidak dieksekusi?
Terdapat hukum perang atau hukum humaniter internasional yang mengatur perlindungan untuk tentara seperti Abhinandan. Hukum ini yang menjadi landasan Pakistan tidak mengeksekusi Abhinandan.
Hasan Sidik, Dosen Hukum Diplomatik dan Hukum Internasional Program Studi Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran memberikan penjelasan terkait hal ini. Menurut Hasan, Abhinandan memang seharusnya diselamatkan, tidak boleh dieksekusi. “Itu hukum humaniter. Berdasarkan ketentuan (Konvensi) Jenewa (1949),” ujar Hasan kepada Kumparan.
Pernyataan Hasan senada dengan yang tertulis pada Konvensi Jenewa 1949 bagian I pasal 3 ayat 1: “Seseorang yang tak aktif dalam berperang, termasuk anggota tentara yang telah meletakkan persenjataannya dan sudah tidak berdaya mengikuti peperangan (hors de combat) karena sakit, terluka, ditawan, atau karena sebab lain, dalam kondisi apapun harus diperlakukan secara manusiawi...”.
Dalam pasal tersebut jelas dikatakan bahwa tentara yang terluka, sakit atau tidak berdaya, harus diberi perlindungan bahkan harus diberi perawatan secara manusiawi. Pihak yang mendapatkan tentara tersebut, seperti Pakistan, dilarang menyiksa, menyandera, atau bahkan membunuh.
Abhinandan pun saat ditangkap oleh tentara Pakistan tidak memberikan perlawanan apapun. Ia tampak tidak berdaya. Oleh sebab itu, Pakistan wajib memberikan perlindungan pada Abhinandan. Jika tidak, Pakistan melanggar hukum perang Konvensi Jenewa dan menjadi penjahat perang.
Pertimbangan politis Pakistan atas kasus Abhinandan
Ada hal menarik lainnya dari kasus penahanan Abhinandan ini. Pakistan sudah mengembalikan Abhinandan pada India hanya tiga hari setelah ia ditahan. Ketegangan antara keduanya pun saat itu belum mereda.
Dikutip dari Kumparan, Sabtu (9/3), Hasan mengatakan seharusnya pengembalian tahanan dilakukan setelah perang atau konflik selesai. Sementara itu, konflik India dan Pakistan belum selesai, sehingga Pakistan sebenarnya memiliki hak untuk menahan Abhinandan lebih lama. Hasan mengartikan sikap Pakistan yang segera memulangkan Abhinandan adalah sebuah itikad baik.
Yunizar Adiputera, pengamat politik kawasan Asia Selatan, juga mengatakan hal serupa. Menurutnya, sikap Pakistan terhadap Abhinandan bukan sekadar menaati hukum perang. Lebih dari itu, Pakistan mempunyai pertimbangan politis.
Lebih lanjut, Yudi memaparkan jika Abhinandan tetap ditahan, masyarakat India akan terus menuntut pemerintah untuk melancarkan perang. Pemerintah India pun sulit bahkan tidak mungkin menghentikannya, meskipun sebenarnya pemerintah tidak ingin berperang.
Ketegangan India dan Pakistan sulit dilerai
Walaupun Abhinandan sudah dipulangkan ke India, ketegangan antara Pakistan dan India masih berlangsung. Belum lama ini dikabarkan kapal selam India dihadang oleh kapal selam Pakistan, dan kabarnya lagi ada drone Pakistan yang ditembak oleh India.
Yudi pun berpendapat bahwa ketegangan antara dua negara ini cukup kompleks dan sulit diuraikan sebab adanya sejarah panjang dalam berkonflik antara keduanya. Adapun India dan Pakistan sudah terlibat perang besar sebanyak empat kali.
Menurut Yudi, dulu Amerika Serikat adalah pihak penengah antara Pakistan dan India. Namun, kini hubungan Amerika dan Pakistan kurang baik, sehingga Amerika tidak lagi menjadi penengah yang efektif. Terutama setelah Pakistan semakin dekat dengan Tiongkok.