Tanpa Ampun, Brunei Terapkan Hukuman Rajam Sampai Mati Untuk LGBT! Bagaimana Tanggapan Dunia?

Brunei Darussalam akan menerapkan hukuman rajam sampai mati pada pelaku LGBT mulai tanggal 3 April 2019. | foreignpolicy.com

Serem banget nih!

Negara tetangga Brunei Darussalam akan mulai menerapkan hukuman cambuk dan rajam sampai mati pada kaum homoseksual. Peraturan ini akan mulai resmi dijalankan pada Rabu, 3 April 2019 mendatang.

Namun, sikap Brunei Darussalam ini mendapatkan kecaman dari sejumlah negara karena dianggap telah mencoreng kebebasan hak asasi manusia seseorang.

Lalu, kenapa secara tiba-tiba Brunei Darussalam menerapkan hukuman kejam ini pada kelompok LGBT ya?

1.

Tujuan jangka panjang hukum syariah

Pemimpin tertinggi Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah | www.pmo.gov.bn

Dilansir dari Tempo, Senin (1/4), keputusan pemerintah Brunei Darussalam untuk menerapkan hukum rajam sampai mati pada LGBT karena memiliki tujuan jangka panjang dalam penerapan hukum syariah Islam.

Lewat pernyataan resmi kantor perdana menteri Brunei, juga disebutkan jika penetapan hukuman ini bukan untuk melanggar hak sah seseorang tetapi untuk memberikan perlindungan hak tersebut.

“Hukum (syariah), selain mempidanakan dan mencegah perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam, juga bertujuan mengedukasi, menghormati, dan melindungi hak sah semua individu, masyarakat, atau kebangsaan, agama, dan ras,” tulis pemerintah Brunei.

2.

Penerapan sudah dilakukan sejak 2014

Pemerintah Brunei Darussalam sudah menerapkan hukum syarah sejak tahun 2014 dan dilakukan secara bertahap. | www.pmo.gov.bn

Pemerintah Brunei Darussalam juga mengklaim jika mereka sudah melakukan penerapan hukum Islam sejak tahun 2014.

Namun, Brunei tidak melakukannya secara langsung melainkan secara bertahap dan berjenjang. Hal ini diharapkan membuat masyarakat lebih siap.

Sebelumnya, pada tahap pertama dan kedua Brunei menerapkan hukuman penjara hingga denda pada orang yang tidak menunaikan salat Jum’at dan hamil di luar nikah.

Pada tahap ketiga kali ini, selain hukuman mati LGBT, Brunei juga menerapkan hukum amputasi tangan dan kaki pada pelaku kejahatan pencurian.

3.

Dikritik dunia

George Clooney mengkritik keras kebijakan Brunei Darussalam dan menyerukan boikot. | www.news5cleveland.com

Penerapan hukum rajam sampai mati pada pelaku LGBT oleh Brueni Darussalam pun mendapatkan banyak gelombang kritikan dari seluruh dunia.

Salah satunya yang paling keras adalah Menteri Pembangunan Internasional Inggris, Penny Mordaunt. Kritikan keras ini disampaikannya melalui cuitan di Twiter.

“Tidak seorang pun harus menghadapi hukuman mati karena siapa yang mereka cintai. Keputusan Brunei barbar,” tulis Penny Mordaunt menanggapi keputusan hukum rajam Brunei.

Sebelumnya, aktor Hollwood George Clooney juga melakukan seruan boikot pada sembilan hotel mewah yang memiliki hubungan kuat dengan Badan Investasi Brunei seperti Hotel Dorchester Collection.

Artikel Lainnya

Penerapan hukum syariah memang bukanlah sebuah hal yang baru. Di Indonesia, wilayah seperti Aceh juga memiliki hukum syariah sesuai otoritas istimewanya.

Namun, penerapan hukum rajam hingga mati ini sebuah langkah tidak biasa yang diambil oleh Brunei Darussalam. Kalau menurutmu tepat nggak sih langkah Brunei dalam menerapkan hukum ini? Betulkah syariah Islam menuntut LGBT untuk dirajam sampai mati?

Tags :