Rela Datang Demi Dukung Habib Rizieq Shihab di Pengadilan, Emak-emak: Jangan Takut Membela Kebenaran
13 April 2021 by Ike DewiMenurut mereka sang ulama tengah dizalimi.
Para pendukung setia Habib Rizieq Shihab (HRS) yang merupakan kalangan emak-emak mendatangi Pengadilan Negeri Jakrta Timur dalam sidang lanjutan mengenai kasus karantina kesehatan pada Senin (12/4/2021). Tujuan kedatangan mereka untuk membela sang ulama yang dicintainya tersebut.
Melansir Wartaekonomi.co.id (12/4/2021), mereka memanjatkan doa dan harapan yang tak pernah putus. Menurut mereka, HRS tidak bersalah dalam dakwaan kerumunan yang ada di Pertamburan dan Megamendung. HRS merupakan korban dari kezaliman pemerintah, ungkap mereka.
BACA JUGA: Dipecat Gara-gara Jemput Habib Rizieq, Pria Ini Mengaku Ikhlas dan Bangga Kawal Imam Besar
Waqaf nyawa demi HRS
"Orang banyak kok yang melanggar protokol kesehatan tapi enggak dihukum," ungkap salah satu pendukung yang enggan disebutkan identitasnya tersebut, di Jalan dr Sumarno, Jakarta Timur.
Para pendukung mengatakan bahwa HRS telah membayar denda atas pelanggaran protokol kesehatan ketika menggelar pernikahan putrinya dan perayaan Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Kan Habib Rizieq Shihab sudah bayar denda. Padahal sudah bayar, bebaskan Habib tanpa syarat," ungkapnya.
Selalu datang ke persidangan HRS, emak-emak tersebut selalu dihadang oleh aparat kepolisian sehingga tidak bisa masuk ke ruang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Alasan tetap hadir tersebut karena mereka ingin membela kebenaran sebab ulama yang dicintai dizalimi.
"Jangan pernah takut membela kebenaran, Allahu Akbar, saya sudah wakafkan nyawa saya untuk membela Habib Rizieq," ungkapnya.
Habib Rizieq marah-marah
Mengutip Sindonews.com (19/3/2021), Alamsyah Hanafiah sempat mengatakan bahwa HRS marah karena dipaksa mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, pada Jumat (19/3/2021) lalu secara online.
"Kalau memang videonya begitu yah benar karena saya kan adanya di PN Jaktim, sedangkan Habib Rizieq kan di Bareksrim. Kami dengar dari berita sidang Youtube di sana dari kamera pengadilan," ucapnya.
Di menambahkan bahwa HRS diduga didiskriminasi mengingat tim pengacaranya tidak semuanya diperbolehkan masuk ke PN Jakarta Timur. Seharusnya tim pengacara tetap dibolehkan masuk, meski tak masuk semuanya ke ruang sidang.
Kasus Habib Rizieq
Dikutip dari nasional.sindonews.com, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus test swab di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat. Jeratan tersebut merupakan status ketiga yang disandang oleh Habib sejak kasus kerumunan Petamburan. Penyidik juga menetapkan dua tersangka lain yaitu Direktur Utama RS UMMI dr Andi Tatat dan menantu Habib Rizieq Hanif Alatas.
Manajemen RS Ummi dilaporkan Stagas Covid-19 Kota Bogor sebab menghalangi upaya Satgas untuk melakukan test swab terhadap HRS yang saat itu dirawat di rumah sakit tersebut.