Dosa Berlipat Ganda, Pria Ini Rampok Ustaz Dengan Modus Pura-Pura Pindah Agama!

EKS (35), pelaku perampokan seorang ustaz di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. | regional.kompas.com

Udah ditangkap polisi, pelaku juga auto masuk neraka nih.

Polisi berhasil menangkap pria berinsial EKS (35) yang tega merampok seorang ustaz dengan menggunakan modus berpura-pura pindah agama di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Akibat perbuatannya tersebut, korban yang bernama Ustaz Syamsul Qomar harus mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Lalu, bagaimana penjelasan polisi terkait kasus penipuan bermodus pindah agama ini?

1.

Perampok bermodus pindah agama ditangkap

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Gultom Agung bersama pelaku perampokan ustaz. | www.baritorayapost.com

DIlansir dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Gultom Agung menjelaskan kronologi perampokan yang menimpa seorang ustaz bernama Syamsul Qomar.

Gultom mengatakan pelaku berinisial EKS melakukan perampokan setelah memperdayai Syamsul dengan modus berpura-pura pindah agama.

Baca Juga: Dituntut Mundur Usai Banjir Jakarta, Ratusan Massa Gelar Demo Bela Anies di Balkot!

EKS sendiri bertemu dengan Syamsul saat datang ke masjid yang berada di kawasan Jalan Mendapai KM 1 Palangkaraya.

Usai berpura-pura pindah agama dan menjadi mualaf, EKS lantas melancarkan modus tersebut untuk mendapatkan rasa belas kasihan dari target perampokannya sehingga bisa diajak tinggal serumah.

“(Pura-pura pindah agama) sehingga ada orang yang mau mengajak tersangka tinggal serumah. Namun, jika ada kesempatan tersangka akan mencuri barang-barang milik korban,”

Aksi perampokan itu sendiri diketahui terjadi pada Kamis, 26 Desember 2019 lalu. Pelaku EKS berhasil merampok sebuah motor yang lalu dijual seharga 3,5 juta.

Pelaku juga menggondol uang tunai milik Syamsul senilai Rp 1 juta yang disimpan di bawah lemari pakaian. Usai menjarah harta si ustaz, pelaku lantas kabur melarikan diri.

“Karena ditinggal korban ke Banjarmasin, pelaku langsung dengan leluasa membuka lemari baju korban dan mengambil uang Rp 1 juta di dalam beserta BPKB sepeda motor korban,” jelas Gultom.

Pengejaran pelaku berhasil dituntaskan kepolisian setelah menangkap EKS di persembunyiannya di Kabupaten Kapuas.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Sadis Hakim PN Medan, Istri Janji Umrahkan Si Pembunuh Bayaran

2.

Hasil jarahan dipakai mabuk-mabukan

Petugas Polresta Palangka Raya menunjukkan pelaku perampokan ustaz dengan modus pura-pura pindah agama. | regional.kompas.com

Saat diekspos di depan media, pelaku EKS mengaku seluruh hasil rampokannya digunakan untuk makan sehari-hari dan membeli minum-minuman keras.

Hasil penyelidikan juga mengungkapkan pelaku sudah berkali-kali melancarkan aksi serupa pada korban-korbannya. EKS juga diketahui sebagai seorang residivis karena modus tersebut dipelajari saat masih dipenjara.

“Cara seperti itu (pura-pura pindah agama) saya belajar dari teman sewaktu di penjara. Kemudian perbuatan itu telah saya lakukan empat kali,”

Baca Juga: Kecanduan Game Online, Bapak Ini Hajar dan Sekap Anaknya di Kandang Ayam!

Jajaran Polresta Palangka Raya saat ini sudah menjerat pelaku EKS dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan.

Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun kini pun membayang-bayangi masa depan EKS.

Artikel Lainnya

Kasus penipuan berkedok pindah agama yang menyasar seorang ustaz di masjid memang membuat publik mengernyitkan dahi.

Hal ini tidak lepas dari aksi jahat pelaku yang tega mempermainkan agama dan kebaikan orang lain demi kepentingannya sendiri.

Melihat ini, jelas pelaku EKS sepertinya tidak hanya akan sengsara di dunia karena dipenjara tapi juga auto masuk neraka saat berada di akhirat kelak.

Tags :