Politikus PDIP ini Laporkan Novel Baswedan Karena Kasusnya Dinilai Rekayasa Belaka!
07 November 2019 by refa dewaDewi Tanjung menilai kasus Novel Baswedan hanyalah rekayasa!
Tidak sedikit yang menyayangkan penanganan kasus Novel Baswedan yang terkesan berlarut-larut seakan ditutup rapat.
Meski hingga kini belum ada titik terang, beberapa pegiat HAM masih terus menyerukan keadilan kepada pemerintah terkait kasus yang menimpan penyidik senior KPK tersebut.
Tak sedikit dari masyarakat yang lambat laun mualai mempertanyakan hingga menjadi menganalisis sendiri terhadap kasus penyiraman air keras tersebut. Hasilnya, kini tak sedikit orang yang menilai, jika kasus yang menimpa Novel Baswedan tersebut dibumbuhi aroma rekayasa.
Salah satu orang yang meyakini hal tersebut adalah politisi dari partai banteng (PDIP) Dewi Tanjung yang kemarin melaporkan penyidik senior KPK tersebut ke Polda Metro jaya, alasan Dewi Tanjung melaporkan sepupu Gubernur DKI Jakarta itu adalah karena Novel dinilai menyebarkan berita bohong soal rekayasa kasus penyerangan dengan air keras.
Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras, ucap Dewi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/11).
Hal mendasar yang membuat Dewi cukup yakin jika kasus itu beraroma rekayasa adalah karena ada beberapa kejanggalan, atas dasar itulah ia berani menyebut dan melaporkan kepada pihak kepolisian.
Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta, gitukan, kata dia.
Saya orang seni, saya juga biasa beradegan. Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri tapi akan terduduk jatuh terguling-guling itu yang saya pelajari dan tidak ada di situ reaksi dia membawa air untuk disiramkan, tambahnya.
Lebih lanjut Dewi menjelaskan jika ada seseorang terkena air keras tentu akan menyiramnya dengan air. Tapi, hal itu tidak dilakukan Novel, jika yang disiram 'benar' air keras tentu tidak hanya mata yang terluka, tapi kulit juga akan terkena dampaknya.
Faktanya kulit Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, ininya semua tidak, imbuhnya.
Baca juga : Dua Tahun Genap Kasus Novel Baswedan Berjalan Tanpa Titik Terang, di Mana Keadilan yang Didamba?
Ragukan hasil medis Singapura
Tak cuma itu saja, Dewi juga mengklaim dirinya meragukan hasil medis dari RS Singapura. Bahkan Dewi meminta doker di Indonesia turut membentuk tim investigasi untuk melakukan penyilidikan terhadap kasus yang menimpa Novel Baswedan.
Saya ingin kebenaran aja, keyakinan saya ingin buka fakta kebenaran dan ini semua demi kebaikan rakyat, jelasnya.
Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Dewi melaporkan Novel atas dugaan melanggar Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Baca juga : Sudah 700 Hari Jadi Misteri, Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan Siap Ungkap Jenderal yang Terlibat
KPK menyanggah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan dengan adanya isu yang menilai jika kasus penyerangan yang menimpa penyidik seniornya rekayasa. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan jika, Novel benar-benar menjadi korban penyerangan dan hal ini sesuai dengna pemeriksaan dokter terhadapnya.
Kami sangat menyayangkan dan rasanya ada orang orang yang bertindak di luar rasa kemanusiaan kita ketika Novel yang sudah jadi korban, jelas jelas menjadi korban, kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/11/2019).
Febri menambahkan jika kasus ini juga sudah diperkuat dengan keterangan pihak Kepolisian RI soal karakteristik air keras yang disiramkan ke wajah Novel