PNS Akan Kaya Raya, Menteri Tjahjo Usulkan Beri Uang Rp 1 Miliar Saat Pensiun

Menteri PAN-RB Tahjo Kumolo berniat naikkan dana pensiun PNS sebesar Rp 1 miliar. | www.cnnindonesia.com

Permintaan ini juga sudah disampaikan ke Menkeu Sri Mulyani agar segera bisa direalisasikan. Wah, senangnya~

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo berencana memberikan dana pensiun senilai Rp 1 Miliar pada pegawai negeri sipil (PNS) di masa depan.

Usulan ini pun sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani agar segera ditindaklanjuti dan direalisasikan.

Seperti apa rencana pemerintah memberikan dana pensiun miliaran rupiah pada PNS ini? Simak laporannya.

1.

PNS akan diberi dana pensiun Rp 1 Miliar

Menteri Tjahjo sudah mengusulkan kenaikan dana pensiun ini ke Kementerian Keuangan. | news.detik.com

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/2), Menteri Tjahjo membocorkan rencana peningkatan dana pensiun pada PNS saat menghadiri acara BPIP di Menara Bidakara, Jakarta, Senin (17/2).

Usulan ini pun sudah diajukan kepada kementerian terkait agar ke depan para PNS bisa mendapatkan tunjangan pensiun paling sedikit Rp 1 Miliar.

Baca Juga: Kalah Telak! Hasil Survey Tunjukkan Anies Paling Jelek Tangani Banjir Jakarta, Ahok Tersukses!

“Saya sudah meminta begitu ASN pensiun, itu kalau bisa minimal dapat Rp 1 miliar,”

Tjahjo sendiri mengaku peningkatan dana pensiun ini sebagai salah satu langkah pemerintah mensejahterahkan abdi negara. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci skema pembayaran yang akan diterima para PNS.

Politisi dari Partai PDI-P itu sempat mengilustrasikan para jenderal berbintang empat pasti memiliki jabatan strategis di dalam sebuah instansi saat masa aktif.

Ketika masa pensiun tiba, para jenderal tersebut akan mengalami perubahan dan menjadi seperti petugas biasa.

“Begitu enggak punya jabatan gajinya sama saja dengan prajurit, RP 5-6 Juta. Termasuk pensiunnya,” jelasnya.

Baca Juga: Anies Diduga Manipulasi Izin Soal Formula E, Ketua DPRD DKI: Ini Pembohongan Publik!

2.

Riwayat skema pensiun PNS selama ini

PT Taspen jadi salah satu BUMN yang mengelola uang dana pensiun PNS. | economy.okezone.com

Sementara itu, Kementerian PAN-RB sendiri sudah menyiapkan skema pensiun baru bagi PNS dengan menggunakan sistem fully funded pada 2018 lalu.

Sistem ini merupakan cara pembayaran pensiun yang dilakukan secara patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja. Besarannya pun sudah ditentukan sesuai dengna jumlah gaji PNS yang diterima tiap bulan.

Skema fully funded juga akan mengganti seluruh sistem lama pemberian dana pensiun PNS yang berbentuk Pay as You Go.

Baca Juga: Jokowi Ingin Bangun Terowongan 'Silaturahmi' Istiqlal - Katedral, Kalau Lewat Auto Toleransi?

Sistem lama ini menerapkan skema pengambilan uang pensiuan dari hasil iuran PNS sebesar 4,75 persen yang dipotong dari gaji. Uang tersebut lalu dikelola oleh PT Taspen yang lantas ditambah dengan dana APBN.

Skema tersebut membuat seorang PNS dengan jabatan eselon I hanya mendapatkan dana pensiun senilai Rp 4,5 juta – Rp 5 juta.

Artikel Lainnya

Rencana pemerintah yang akan meningkatkan dana pensiun PNS minimal Rp 1 Miliar menjadi sebuah angin segar bagi para abdi negara.

Bukan hanya bisa menambah kesejahteraan di hari tua tapi juga sebagai meningkatkan kualitas hidup dan ketangguhan ekonomi para PNS di masa depan.

Semoga hal ini bisa benar-benar terjadi dan tidak menjadi wacana yang hanya dimunculkan untuk pencitraan belaka.

Tags :