Perkosaan WNI di Malaysia Oleh Politisi, Polisi Tunggu Hasil Forensik

Ilustrasi perkosaan
Ilustrasi perkosaan | www.thejakartapost.com

Seorang TKI melapor ke polisi Malaysia dan mengaku telah diperkosa oleh seorang politisi

Pihak kepolisian negara bagian Perak, Malaysia, mengatakan akan segera mengumpulkan berkas penyidikan kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang tenaga kerja asal Indonesia sebagai korban. Berkas penyidikan kasus tersebut nantinya akan diserahkan pada kejaksaan setempat.

1.

Kepolisian Perak menunggu laporan forensik

Ilustrasi perkosaan
Datuk Razarudin Husain | www.malaymail.com

Kepolisian Perak, Malaysia, masih menunggu keputusan dari kejaksaan, apakah masih ada dokumen yang perlu mereka lengkapi atau diajukan ke pengadilan untuk disidangkan.

“Dua berkas hasil penyidikan dari pelapor dan tersangka segera siap dalam dua atau tiga pekan lagi,” ujar Datuk Razarudin Husain, Kepala Kepolisian Perak, dikutip dari CNN Indonesia.

Husain mengatakan bahwa hingga saat ini para penyidik pun masih menunggu laporan forensik dan medis agar berkas perkara segera rampung. Husain pun membantah dugaan-dugaan terkait keputusan memberikan kebebasan bersyarat kepada tersangka, Paul Yong, yang merupakan anggota komisioner eksekutif.

Baca Juga: Baku Tembak Ala Gangster Antara Polisi dan Bandar Narkoba Riau, Jatuh Korban Tewas!

2.

Tersangka bebas dengan jaminan

Ilustrasi perkosaan
Paul Yong | www.malaymail.com

Husain menegaskan bahwa pihak Kepolisian Perak akan menangkap dan menahan tersangka jika dianggap mencampuri perkara atau menekan saksi korban. Husain pun mengatakan bahwa tersangka akan ditahan jika tampak ada kemungkinan melarikan diri.

“Dalam kasus ini, kami memutuskan membebaskan tersangka dengan jaminan bukan karena bias atau lantaran tersangka adalah pejabat,” tutur Husain.

Paul Yong sempat ditahan oleh Kepolisian Perak. Paul Yong diduga telah memperkosan seorang asisten rumah tangga asal Indonesia yang berusia 23 tahun. Paul Yong membantah tuduhan tersebut dan pihak kepolisian pun akhirnya membebaskan Yong dengan jaminan, meski penyelidikan kasus perkosaan ini tetap berjalan.

Baca Juga: WNI Jadi Korban Perkosaan di Malaysia, KBRI: Korban Alami Trauma

3.

Korban dilindungi aparat kepolisian

Ilustrasi perkosaan
Datuk Seri Dr. Wan Azizah Wan Ismail | www.malaymail.com

TKI yang identitasnya disembunyikan ini melapor ke Kepolisian Perak pada 8 Juli 2019. Ia mengaku telah diperkosan oleh sang majikan di daerah Meru. Penyidik pun kemudian meminta korban dan tersangka untuk melakukan pemeriksaan medis sebagai rangkaian proses penyelidikan.

Husain mengatakan bahwa pelapor saat ini berada di tempat rahasia yang sudah dijaga polisi dan ditemani staf Kedutaan Besar Republik Indonesia, hingga berkas perkara bisa diajukan ke Markas Besar Kepolisian Bukit Aman dan Kejaksaan Negara Bagian Perak.

Selain itu, Menteri Bidang Pengembangan Perempuan, Keluarga dan Masyarakat Malaysia, Datuk Seri Dr. Wan Azizah Wan Ismail, memberikan jaminan TKI tersebut tetap dalam pengawasan aparat setempat. Wan Azizah pun mengatakan kasusnya tetap diselidiki.

“Jadi tidak ada kabar dia ditelantarkan setelah melapor ke polisi. Polisi segera bertindak cepat. Anggota dewan yang menjadi tersangka memang bebas dengan jaminan, tetapi korban dalam perlindungan polisi,” ujar Wan Azizah, dikutip dari CNN Indonesia.

Artikel Lainnya

Paul Yong yang menduduki jabatan sebagai Ketua Komite Urusan non-Islam, Perkampungan dan Perumahan, Pemerintahan Lokal serta Transportasi Umum ini mengatakan bahwa dirinya akan menghormati proses hukum yang diberlakukan di wilayah setempat. Ia pun berharap aparat kepolisian bisa melakukan penyelidikan secara mandiri juga profesional.

Tags :