Larang Rokok Secara Halus, Pemerintah Hawaii Naikkan Usia Minimal Perokok Menjadi 100 Tahun
05 Juni 2021 by LukyaniDijamin ampuh nih mengurangi perokok!
Sudah bukan rahasia lagi bahwa merokok merupakan aktivitas yang bisa mengganggu kesehatan karena memicu berbagai macam penyakit. Berbagai upaya pun dilakukan oleh negara untuk menekan jumlah konsumsi rokok, sebagaimana yang tengah dilakukan oleh pemerintah Hawaii. Mereka berupaya menekan konsumsi rokok dengan cara menaikkan usia minimal perokok, yakni 100 tahun.
Menaikkan usia minimal perokok hingga 100 tahun
Parlemen Hawaii memiliki rencana untuk menekan angka konsumsi rokok. Rencana tersebut dilancarkan dengan mengajukan RUU yang menaikkan usia minimal perokok hingga 100 tahun. RUU ini masih dalam proses perancangan dan baru akan diajukan parlemen pada tahun 2024. RUU ini pun diajukan sebagai salah satu upaya pelarangan penjualan rokok.
Negara yang terkenal dengan keindahan gunung berapinya ini memang mempunyai aturan yang sangat ketat terkait rokok dan produk tembakau. Buktinya, pada tahun 2016, Hawaii menjadi negara pertama yang menaikkan usia minimal perokok hingga usia 21 tahun.
Seperti dilansir oleh CNN, Selasa (5/2), RUU yang dirancang oleh parlemen akan menaikkan minimal usia perokok menjadi 30 tahun di tahun depan, kemudian naik lagi menjadi 40 tahun, 50 tahun, 60 tahun pada tahun-tahun berikutnya, hingga mencapai usia 100 tahun di tahun 2024.
Wisatawan asing sebenarnya masih bisa membawa produk rokok ketika mereka berlibur ke Hawaii, namun jika RUU ini berhasil lolos, otomatis etalase rokok di toko-toko akan dikosongkan.
Masyarakat Hawaii sangat kecanduan rokok
Uniknya dari regulasi ini adalah Hawaii benar-benar akan mengizikan centenarian atau orang yang berusia 100 tahun untuk membeli rokok di akhir hidup mereka, jika memang mereka bisa menemukannya.
Menurut Richard Creagan dari Partai Republik yang menjadi sponsor RUU tersebut, Hawaii memiliki masyarakat yang sangat kecanduan dan yang menurutnya sudah diperbudak oleh industri yang menipu mereka dengan rokok yang sangat adiktif dan juga mematikan.
Creagan yang juga merupakan seorang dokter IGD menambahkan pada Hawaii Tribune-Herald bahwa batas usia minimal perokok ini tidak berlaku bagi rokok elektronik (vape) atau cerutu.
RUU tidak akan mendapat hambatan
Adapun Undang-Undang Federal mengharuskan negara untuk menetapkan usia minimal pembelian tembakau adalah usia 18 tahun. Jika aturan tersebut tidak diterapkan, maka pemerintah akan menahan hibah FEMA (Badan Penanggulangan Bencana AS) dari negara-negara yang tidak mengindahkan aturan tersebut.
Sebagian besar negara bagian kini sudah mengizinkan anak berusia 18 tahun untuk membeli dan mengonsumsi rokok, sementara itu empat negara bagian sudah menaikkan usia minimal perokok menjadi 19 tahun.
RUU itu melaporkan bahwa Hawaii mengalami kecanduan terhadap rokok dan bentuk sejumlah uang besar yang diterima negara dari pajak penjualan rokok negara hingga Rp 1,3 triliun atau US$ 100 juta.
RUU memang tidak diburu-buru untuk segera diloloskan. Alasannya adalah negara bagian bisa menemukan cara untuk mengganti penerimaan pajak rokok hingga benar-benar dihilangkan. Creagan juga yakin bahwa RUU mengenai batas usia perokok ini tidak akan mendapat hambatan dari pihak pengadilan.
Penting diketahui bahwa Konstitusi Amerika Serikat tidak mengakui bahwa merokok merupakan salah satu hak fundamental warganya. Tidak seperti hak senjata Amandemen Kedua. Oleh sebab itu, Creagan percaya dengan RUU yang tengah dirancangnya ini.