Misteri Kematian Hakim PN Medan Terbongkar, Dihabisi Istri Pakai Jasa Pembunuh Bayaran!

Istri Sendiri Jadi Otak Pembunuhan Hakim PN Medan
Hakim PN Medan, Jamaluddin bersama dengan istrinya, ZH. | www.hetanews.com

Pelaku bersandiwara dengan terlihat sedih dan pingsan saat pemakaman hakim PN Medan. Keji banget!

Kasus kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55) akhirnya berhasil diungkap polisi setelah menangkap 3 pelaku pembunuhan. Satu diantaranya adalah istri korban berinsial ZH.

Polisi sendiri membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Jum’at, 29 September 2019 lalu itu.

Lalu, bagaimana penjelasan polisi setelah para pelaku akhirnya terungkap?

1.

Polisi tangkap 3 pelaku pembunuhan hakim PN Medan

Istri Sendiri Jadi Otak Pembunuhan Hakim PN Medan
Hakim Jamaluddin ditemukan tewas mengenaskan di dalam jurang, Kabupaten Deli, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2019). | waspadaaceh.com

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (7/1), Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebutkan 3 pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin berhasil ditangkap.

Baca Juga: Jokowi Kesal Gas Mahal: Saya Tadi Mau Ngomong Kasar, Tapi Nggak Jadi

Namun mengejutkannya, satu pelaku ternyata adalah istri korban yang juga menjadi otak pembunuhan hakim Jamaluddin. Sedangkan, dua orang lainnya berinisial JB dan R adalah pembunuh bayaran.

“Ada 3 pelaku, yang pertama istri korban, sama 2 orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R,”

Ketiga pelaku kini sudah diamankan petugas Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dibalik pembunuhan sadis ini.

“Yang lain, motif dan sebagainya nanti (diungkap) polda dan Polrestabes Medan,” jelas Argo.

Baca Juga: Pakai Narkoba dan Nekat Rekam Polwan Mandi, 2 Oknum Polisi Diciduk Rekan Sendiri!

2.

Metode induktif dan deduktif

Istri Sendiri Jadi Otak Pembunuhan Hakim PN Medan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. | kumparan.com

Pihak kepolisian sendiri mengaku menggunakan sejumlah metode untuk mengungkap kasus pembunuhan hakim Jamaluddin yang sempat menjadi misteri.

Metode induktif sendiri mulai digunakan saat polisi melakukan penyelidikan di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kabupaten Deli yang jadi TKP penemuan korban.

Sedangkan, metode deduktif digunakan polisi untuk mencari apakah ada hubungan antara kasus-kasus yang ditangani oleh Jamaluddin terhadap kematiannya.

Alhasil, dua metode tersebut akhirnya mengarahkan polisi pada sosok ZH yang merupakan isri korban sendiri.

Baca Juga: Keji! Wanita Asal Kupang Hajar Bayi Sendiri Hingga Tewas Gara-Gara Pipis di Kasur

3.

Pelaku sempat bersandiwara

Istri Sendiri Jadi Otak Pembunuhan Hakim PN Medan
Pelaku ZH terlihat menangis saat jasad hakim Jamaluddin akan dimakamkan. | bogor.tribunnews.com

Sebelum ditangkap, ZH ternyata sempat bersandiwara saat proses pemakaman suaminya.

ZH terlihat menangis histeris saat jasad suaminya tiba dan akan dikebumikan. Bahkan, perempuan yang jadi otak pembunuhan tersebut sempat pingsan beberapa kali.

Dia juga sempat meminta agar kepolisian bisa segera mengungkap kasus kematian suaminya karena sangat tidak wajar.

“Saya lihat bapak (hakim Jamaluddin) memar di hidung ketika dibawa ke rumah sakit. Harapan saya (kasus) ini segera terungkap,” ujar Zuraida usai pemakaman hakim Jamaluddin dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (30/11/2019).

Namun, siapa sangka sandiwara tersebut akhirnya terbongkar dan ZH ditetapkan jadi pelaku pembunuhan suaminya sendiri.

Artikel Lainnya

Kasus kematian hakim PN Medan akhirnya menumui titik terang setelah polisi berhasil menangkap 3 pelaku pembunuhan dan satu diantaranya adalah istri korban sendiri.

Polisi juga menyebutkan jika istri korban adalah otak pembunuhan sadis hakim Jamaluddin. Hal ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dengan metode induktif dan deduktif.

Semoga motif dibalik kasus ini bisa segera terungkap dan para pelaku diberikan hukuman setimpal karena sudah begitu keji menghilangkan nyawa seseorang.

Tags :