Miris! Fakta-Fakta Biduanita yang Diduga Cabuli Remaja 16 Tahun
21 Mei 2021 by Riris Aditia NingrumUpdate terakhir, sang biduan mengelak telah melakukan pencabulan.
Belakangan ini, publik dihebohkan dengan adanya berita seorang biduan asal Probolinggo yang melakukan pemerkosaan terhadap remaja laki-laki berusia 16 tahun. Ayah dari korban berinisial FU itu pun kini telah melaporkan sang biduan ke pihak kepolisian. Bagaimanakah kelanjutan kasusnya sekarang? Simak fakta-fakta berikut ini.
Berawal dari rekan kerja
Biduan terlapor yang berinisial DP ternyata rekan kerja korban berinisial FU. Mereka telah saling kenal dan bekerja dalam satu wedding organizer. FU berprofesi sebagai fotografer wedding, sementara DP adalah penyanyi dangdut yang kerap diundang untuk acara-acara pernikahan.
"Dua orang ini sebenarnya partner kerja. FU seorang fotografer wedding dan DAP itu biduan," kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono.
Menurut kesaksian FU, DP sering mengajaknya makan keluar, pergi ke salon, hingga yang terakhir janjian bertemu untuk membicarakan pekerjaan.
Tak pulang selama 3 hari
DP dan FU pun bertemu di kontrakan DP yang berada di Desa Muncang, Kecamatan Sumberasih, pada Minggu (11/4) kemarin. Sesampainya di kontrakan, DP justru mencekoki FU dengan minum minuman keras hingga membuatnya mabuk.
Dalam kondisi mabuk itulah DP memaksa FU untuk berhubungan intim dengannya. Bahkan, perempuan 28 tahun itu memaksa FU melayani hasrat seksualnya hingga tiga hari berturut-turut di tempat yang berbeda.
"Setelah mabuk saya dicabuli dan diajak berhubungan intim. Tempatnya selalu berpindah-pindah. Tempat pertama di rumah kos wilayah Desa Muneng, kedua di kos di daerah kelurahan Ketapang, dan ketiga di rumahnya. Leher dan jari tangan saya digigit," kata FU.
Pulang-pulang bikin orang tua geram
Sepulangnya dari tempat DP, FU menceritakan semuanya kepada kedua orangtuanya. Hal itu pun membuat kedua orangtua FU geram. Ayah FU juga menganggap DP telah merusak masa depan anaknya, sehingga dia langsung melaporkan DP ke pihak kepolisian.
"Saya berharap polisi segera memproses hukum pelaku agar tidak ada korban lagi," kata ayah FU yang berinisial SA.
Sang biduan mengelak telah melakukan pencabulan
Kini kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur itu masih dalam proses penyelidikan Polres Probolinggo Kota. Pihak kepolisian telah memeriksa terlapor di ruang penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Namun, dalam pemeriksaan tersebut DP mengelak telah melakukan pencabulan terhadap FU.
Kini masih dalam penyelidikan polisi
Kini status DP masih dianggap saksi. Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan mendatangi 3 TKP.
"Kita masih melakukan penyelidikan, dan terlapor datang mengelak atas tuduhan pelapor. Jadi kita kroscek 3 TKP untuk kebenarannya, dan kita cocokkan dengan korban dan saksi-saksi nantinya, tunggu hasilnya," kata AKP Heri Sugiono.
Wah, semoga kasusnya segera selesai ya! Jika terbukti melakukan pelecehan, semoga pelakunya segera mendapatkan hukuman dan korban yang dirugikan bisa segera memulihkan luka psikisnya. Dan tentunya, semoga kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali.