Menjijikkan! Pabrik Mi Soun di Sumsel Digerebek Usai Pakai Kaporit dan Campuran Kecoa

Polisi menemukan kecoa tercampur dalam adonan makanan saat penggerebekan pabrik mi soun di Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (22/1). | www.medcom.id

Berdiri 25 tahun lamanya, Pabrik Mi Soun di Sumsel ditutup polisi usai gunakan kaporit dan campuran kecoa. Iyuh!

Petugas Polsek Talang Kelapa menggerebek sebuah pabrik yang memproduksi mi jenis soun di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada Rabu (22/1).

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan pabrik tersebut memproduksi mi soun menggunakan bahan berbahaya seperti kaporit serta mengabaikan kebersihan produk.

Seperti apa hasil penggerebekan pabrik mi soun berbahaya di Sumatera Selatan ini? Simak laporannya.

1.

Polisi gerebek pabrik mi soun

Pabrik mi soun di Banyuasin digerebek polisi usai diduga menggunakan campuran kaporit dan kecoa. | kumparan.com

Dilansir dari Kumparan.com, Rabu (22/1), Kepala Polsek Talang Kelapa Kompol Masnoni melakukan aksi penggerebekan di sebuah pabrik mi soun lantaran adanya aduan dari masyarakat.

Baca Juga: Bisnis Jual Beli Bayi di Palembang Terbongkar. Bayi Laki 15 Juta, Perempuan 25 Juta!

Beragam temuan mengejutkan didapatkan polisi yang melakukan pengecekan bersama dengan Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup pemerintah setempat.

“Temuan kita yang utama yakni penggunaan kaporit sebagai bahan baku pembuatan soun,”

Sekedar informasi, kaporit adalah sebuah zat kimia yang biasanya digunakan untuk membersihkan kolam renang dan tergolong berbahaya bila dicampur dalam makanan yang dikonsumsi.

Baca Juga: Pelik! Pelaut Indonesia Meninggal di Kapal China, Mayatnya Dibuang ke Laut

2.

Ada campuran kecoa di dalam adonan mi

Petugas mencoba mendapatkan keterangan dari pekerja pabrik soal campuran kaporit dan kecoa di dalama adonan mi soun. | palembang.tribunnews.com

Masnoni juga mendapati proses pembuatan mi soun di pabrik yang berada di Jalan Pangeran Ayin, Talang kelapa sangat tidak higienis dan steril.

Hal ini setelah polisi menemukan adanya beberapa kecoa yang tercebur dan tercampur dalam adonan mi soun tetapi tetap dibiarkan oleh para pekerjanya.

“Mungkin kecoa itu tidak sengaja masuk ke dalam adonan, mengingat tempatnya (pabrik) terbuka. Tapi kecoa itu tidak mereka buang, tetap diaduk bersama adonan soun,”

Temuan ini benar-benar membuat polisi dan petugas dinas terkait tekejut lantaran SOP produksi dalam pabrik sama sekali tidak mengedepankan kebersihan sebuah makanan.

Baca Juga: Heboh Ketua Gay Tulungagung Ditangkap Polisi, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur!

3.

Pabrik ditutup sementara

Petugas Polsek Talang Kelapa menyegel pabrik mi soun yang pakai campuran kaporit dan kecoa. | palembang.tribunnews.com

Pasca penggerebekan tersebut, polisi menutup pabrik mi soun sementara waktu untuk menunggu hasil kajian dari Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup.

Rekomendasi dari Dinas Kesehatan nantinya akan menjadi kunci kepolisian untuk menindaklanjuti pabrik soun tersebut ke ranah hukum pidana.

“Kita tunggu rekomendasi Dinas Kesehatan dulu, jika ditemukan ada unsur pidana, maka akan kami proses,”

“Untuk pemiliknya sudah kita ketahui, tinggal dipanggil saja. Sementara terkait izin usaha sedang dikaji dinas terkait, apakah resmi atau legal,” tegas Masnoni.

Pabrik soun di Banyuasin itu sendiri selama ini dikenal memiliki pasar yang cukup besar. Selama 25 tahun produksi, setiap produk mi soun yang dibuat sudah tersebar di beberapa daerah seperti Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Lubuklinggau, hingga Komering Ulu.

Artikel Lainnya

Pabrik mi soun di Sumsel yang menggunakan kaporit sebagai bahan utama produksinya akhirnya dibongkar oleh kepolisian dan dinas terkait setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Penggerebakan tersebut juga berhasil membongkar fakta lain yang ternyata proses produksi mi soun sungguh sangat menjijikkan karena adonan mi tercampur dengan kecoa.

Semoga temuan ini bisa menjadi bahan evaluasi pemerintah agar terus menggelar operasi pasar dan melakukan pengecekan pada pabrik-pabrik lainnya agar tidak merugikan masyarakat selaku konsumen.

Tags :