Mendagri Beri Sanksi Bagi PNS yang Bolos Usai Libur Lebaran, Dirumahkan Hingga Pemotongan Tunjangan

Hayo ada yang bolos gak nih?

Usai sudah libur panjang di bulan Ramadhan tahun ini. Para pekerja salah satunya aparatur sipil negara (ASN) mulai harus kembali masuk bekerja pada Senin 10 Juni 2019.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan akan memberi hukuman berupa skors bagi para ASN yang bolos pada hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran 2019.

Mendagri Tjahyo Kumolo | jabar.tribunnews.com

Dilansir melalui CNNIndonesia, Tjahjo menyampaikan bahwa pihaknya akan memberi teguran tertulis dan merumahkan para ASN yang bolos hingga tiga hari terhitung mulai Senin 10 Juni 2019.

"Bagi yang tidak hadir, diberi peringatan resmi secara tertulis, dan diberi tambahan tidak perlu masuk kerja selama tiga hari. Karena dianggap selama dua belas hari masih kurang, diberikan tambahan istirahat tiga hari dengan peringatan tertulis resmi," kata Tjahjo saat berpidato pada Halah Bi Halal Kemendagri di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/6).

Selain itu Tjahjo Kumolo juga menegaskan jika aturan pemotongan tunjangan kinerja dari Kemenpan RB akan tetap diberlakukan bagi para ASN yang membolos.

Namun ia mengatakan akan memberikan pengecualian pada ASN yang tak masuk kerja pasca liburan Ramadhan dengan keterangan sakit. Selain sakit, ia juga memberi toleransi pada ASN yang punya urusan keluarga yang tak bisa ditinggal dan mendesak.

Sebab itu, politisi PDIP itu meminta jajarannya untuk mendata ASN yang tidak hadir pada hari ini.

"Pada eselon 1 dan eselon 2, selesai upacara ini, mencatat kembali seluruh staf di bawahnya, siapa-siapa yang belum hadir pada upacara pagi hari ini," ucapnya.

"Kami ingin berikan contoh yang baik kepada masyarakat," tutur Tjahjo.

Di lingkungan Pemkot Bandung sendiri sejumlah ASN absen di hari pertama pasca libur lebaran ini dengan berbagai alasan.

Dilansir dari Detik.com, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan bahwa dari data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, jumlah ASN atau PNS yang hadir di hari pertama kerja mencapai 98 persen.

"Hari ini persentase yang masuk 98 persen dari total ASN 15.993," ujar Yana di Balai Kota Bandung, Senin (10/9/2019).

Dari jumlah tersebut 2 persen tidak masuk dengan berbagai alasan. "Laporan itu 15 orang sakit, 7 cuti bersalin, 9 cuti besar, 2 cuti di luar tanggungan negara, 12 cuti tahunan dan 7 tanpa keterangan," katanya.

Yana menegaskan, meski jumlah ASN tanpa keterangan hanya 7 orang, namun hal tersebut tetap harus diproses. Ketujuh orang tersebut akan dikenakan sanksi langsung dari Kemendagri dan internal Pemkot Bandung.

"Kan sesuai ketentuan Kemenpan RB, pada hari pertama ini ASN wajib hadir melayani masyarakat," ucapnya.

Yana meminta agar ketujuh ASN yang absen tanpa keterangan tersebut agar segera melapor langsung atau melalui kepala dinasnya.

Apel ASN pertama pasca liburan ramadhan
Apel ASN pertama pasca liburan ramadhan | palpos.id
Artikel Lainnya

Memang sih, setelah lama liburan lalu masuk di hari pertama kerja tentu perasaan berat pasti dirasakan. Namun kalau sudah tanggung jawab, harusnya tak boleh mangkir ya. Yuk saling menyemangati diri sendiri untuk tak malas melaksanakan kewajiban di hari pertama kerja ini ya guys.

Tags :