Massa Sudah Berkumpul, Demo Kivlan Zen dan Eggi Sudjana di DI KPU Batal

Kivlan Zen dan Eggi Sudjana demo KPU minta Jokowi-Ma'ruf didiskualifikasi

Rencana demo di Kantor KPU dan Bawasli Kamis 9 Mei 2019 siang yang diinisiasi Eggi Sudjana dan Kivlan Zen batal dilaksanakan.

Massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) awalnya sudah berkumpul di Lapangan Banteng sejak pukul 12.30 WIB. Namun mereka akhirnya bubar dengan tertib sekitar pukul 14.20 WIB.

Massa demo Kivlan Zen dan Eggi Sudjana | medan.tribunnews.com

Salah satu penggagas aksi, Eggi Sudjana juga baru saja tiba di titik kumpul, lalu ia menyampaikan bahwa unjuk rasa batal dilaksanakan.

"Ini satu contoh tragedi demokrasi di negeri yang mengklaim sebagai negara demokrasi. Kita mau menyatakan pendapat, berserikat, berkumpul yang dinyatakan di UUD 1945 Pasal 28, itu jelas kita boleh secara lisan maupun tulisan," ungkap Eggi kepada wartawan Kamis siang (Kompas.com).

"Faktanya hari ini kami tidak boleh (unjuk rasa)," lanjut Eggi.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan menegaskan, massa belum mengantongi izin dari pihak kepolisian seputar kegiatan. Massa aksi pun menyadari hal itu sehingga sepakat untuk membubarkan diri.

"Mereka sendiri yang menyampaikan akan bubar dengan tertib," ucap Harry.

Demo tersebut sendiri dilakukan karena pihaknya menilai ada kecurangan dalam Pilpres 2019. Oleh karena itu, massa menuntut KPU mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf dari kontestasi Pilpres 2019.

"Misalnya nih, Pasal 463 itu mengharuskan KPU mendiskualifikasi kalau ada capres yang melakukan kecurangan. Sampai hari ini kan nggak, dihitung terus," kata Eggi.

KPU sendiri menilai aksi unjuk rasa inisiasi Kivlan Zen dan Eggi Sudjana sangat menganggu. Hal itu disampaikan oleh komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Tidak mengganggu sih, tapi sangat mengganggu," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

Dianggap menganggu karena saat ini KPU sedang melakukan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil pengitungan suara pemilu luar negeri. Proses ini membutuhkan konsentrasi serta ketelitian yang tinggi.

"Bayangkan ya, kita ngomong begitu (di rapat pleno), kita mendengarkan, konsentrasi. Yang di luar juga ngomong. Apalagi kemarin ada dua (unjuk rasa), langsung saut-sautan. Jadi ada tiga orang berbicara, yang di sini sama di jalanan," ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, pihaknya saat ini tengah mengebut rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu luar negeri. Ditargetkan rekapitulasi selesai hari ini karena besok akan dilakukan rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu dalam negeri. Untuk itu, KPU tidak berencana menerima perwakilan aksi massa mengingat jadwal rekapitulasi yang padat.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan | www.sinarharapan.co
Artikel Lainnya

Menduga ada kecurangan yang terjadi, Kivlan Zen dan Eggi Sudjana berinisiasi demo untuk meminta pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin didiskualifikasi. Menurutmu sendiri gimana guys aksi unjuk rasa tersebut, sudah pas atau belum?

Tags :