Massa Gagal Demo KPU dan Bawaslu, Eggi Sudjana: Besok kita akan lanjutkan!

Demo KPU dan Bawaslu
Demonstrasi di KPU dan Bawaslu terpaksa dibatalkan | Keepo.me

Eggi Sudjana ajak massa kembali gelar aksi demo selepas jumatan di Masjid Istiqlal

Aksi demo yang direncanakan untuk digelar pada Kamis (9/5) oleh Kivlan Zen dan Eggi Sudjana berakhir gagal akibat belum mengantongi izin dari pihak kepolisian. Massa yang sudah hadir di Lapangan Banteng sejak pukul 12.30 pun terpaksa membubarkan diri secara tertib pada pukul 14.20.

Sebelumnya, massa yang tergabung dalam aliansi Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) memang tampak sudah hadir di Lapangan Banteng, menunggu kehadiran dua inisiator aksi tersebut, Kivlan Zein dan Eggi Sudjana.

Namun saat ada seorang orator yang naik di atas mobil berlogo FPI dan memulai orasi, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan memberhentikannya dan bertanya mengenai Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang harus dikantongi untuk melangsungkan aksi.

Demo KPU dan Bawaslu
Demo 'geruduk' KPU akan dilangsungkan kembali siang ini pasca jumatan | Keepo.me

Saat tak bisa menunjukkan surat izin tersebut kepada Kapolres, koordinator acara Tongan Mufli bersama dengan Kombes Pol Harry, Ustaz Amirullah dan Eggi Sudjana mengumumkan pembatalan aksi demo akibat ketiadaan izin. Massa pun akhirnya membubarkan diri dengan cukup tertib.

Namun pembubaran yang tertib tidak dapat dilakukan pada massa yang berkumpul di depan gedung Bawaslu. Mereka bertahan dan terus memaksa untuk masuk ke gedung Bawaslu hingga pukul 16.00 sore. Pihak kepolisian pun berupaya membubarkan dan mengarahkan massa agar tak memenuhi jalan MH Thamrin dan menimbulkan kemacetan.

Massa di depan Bawaslu tak mau dibubarkan lantaran mengklaim sudah mengantongi izin meski tak bisa menunjukkannya.

“Tunjukan izin kalian, baru bisa aksi,” Tutur salah seorang polisi, dikutip dari Kompas.

Meski tak bubar, namun massa sempat menyingkir saat Eggi Sudjana dan Kivlan Zein hadir. Kedua tokoh ini meminta masuk ke Bawaslu guna melakukan pelaporan kecurangan pemilu. Akan tetapi maksud tersebut tidak terlaksana.

“Mau ngomong laporan dong ke Bawaslu, kenapa lu enggak lakukan diskualifikasi atau menegur? Enggak diizinkan polisi, enggak boleh masuk. Massa harus berantem sama polisi, enggak mau saya,” ucap Eggi dikutip dari Kompas.

Eggi dan Kivlan pun lantas meninggalkan lokasi sebelum massa akhirnya bubar.

Pembubaran karena ketiadaan izin ini namun tidak menggugurkan semangat untuk berdemo ke KPU dan Bawaslu. Eggi Sudjana menyatakan merencanakan untuk melanjutkan aksi demo hari ini (10/5) selepas salat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal.

“Besok insyaallah mulai dari (Masjid) Istiqlal. Mudah-mudahan ke dua tempat itu (KPU dan Bawaslu)” Tutur Eggi setelah gagal menggelar aksi di depan Bawaslu, dikutip dari CNN Indonesia.

Ia juga memastikan izin untuk aksi besok sudah diurus sehingga aksi akan tetap dapat berjalan tanpa pembubaran dari aparat.

Artikel Lainnya

Aksi demonstrasi memang merupakan bagian dari demokrasi yang harus dijaga. Akan tetapi harus ada perizinan dan persyaratan untuk melangsungkan aksi seperti ini di ruang publik karena menyangkut aktivitas masyarakat umum.

Semoga aksi yang direncanakan akan digelar lagi hari ini sudah mendapatkan izin dan dapat terlaksana dengan tertib.

Tags :