Ma'ruf Amin Didesak Mundur Pilpres Oleh MUI Sorong Karena Takut Azab: Ngawur Itu!

Cawapres nomor urut 01, KH Ma''ruf Amin | katadata.co.id

Nahloh, langsung disentil sama pak Kiai!

Surat terbuka Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sorong yang meminta cawapres 01 KH Ma’ruf Amin mundur dari posisinya dalam kontestasi Pilpres akhirnya mendapatkan tanggapan.

Ma’ruf Amin pun menyebut jika desakan dari MUI Sorong dengan surat terbuka itu sudah diluar konteks dan sangat ngawur karena bukan ranah dari lembaga keagamaan tersebut.

Lalu, bagaimana tanggapan lengkap Ma’ruf Amin terkait desakan itu? Berikut laporannya.

1.

Surat terbuka yang ngawur

Ma'ruf Amin saat menghadiri acara dukungan pada pasangan calon 01 di Jakarta, Sabtu (22/9/18). | www.liputan6.com

Dilansir dari detikcom, Rabu (24/4), Ma’ruf Amin memberikan tanggapan terkait adanya desakan mundur dari jabatan cawapres dalam kontestasi Pemilu 2019 dari MUI Sorong.

Dia lalu menyebut jika tindakan dan desakan MUI Sorong yang tertulis dalam surat terbuka itu sebagai sesuatu yang ngawur.

“Oh itu (desakan MUI Sorong), ngawur itu,” ucap Ma’ruf Amin usai menghadiri tasyakuran pemilu di Kediaman Habib Hilal Alaidid, Yogyakarta.

2.

Ingatkan ranah MUI

Ma'ruf Amin saat melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PKB, Cak Imin di Kantor PBNU, Selasa (14/8/2018). | www.liputan6.com

Ma’ruf Amin juga memberikan sentilan pada MUI Sorong terkait ranah lembaga yang seharusnya tidak ikut serta dalam urusan teknis politik praktis.

MUI Sorong pun diminta untuk tidak perlu ikut campur terlalu dalam dalam tata pelaksanaan yang malah bisa menimbulkan banyak intepretasi buruk.

“Masak MUI urusan itu (pelaksanaan Pilpres). Itu nggak boleh MUI (ikut) campur di soal teknis,” jelas Ma’ruf Amin singkat.

3.

MUI Sorong dianggap menyalahi kaidah

Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi | mui.or.id

Dilansir dari iNews, Kamis (24/4), MUI Pusat juga menyayangkan atas adanya surat terbuka MUI Sorong yang meminta Ma’ruf Amin mundur dari status cawapres.

Mereka pun menyebut jika MUI Sorong sudah menyalahi aturan mekanisme dan kaidah kelembagaan oraganisasi MUI.

Hal ini disampaikan oleh Waketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi setelah melakukan pembahasan dalam rapat Pimpinan Harian DP MUI Pusat pada Selasa, 23 April 2019.

“Dalam rapat pimpinan Harian DP MUI Pusat pada Selasa, 23 April 2019 berpendapat bahwa Surat Terbuka MUI Kota Sorong tersebut dinilai menyalahi mekanisme, kaidah dan ketentuan PD/PRT MUI karena sudah masuk ke ranah politik praktis, dan tidak mengindahkan norma kepatutan dan jati diri organisasi MUI,” ucapnya.

4.

Surat Terbuka MUI Sorong

Surat terbuka yang dibuat MUI Sorong agar Ma'ruf Amin mundur dari status cawapres. | www.dutaislam.com

Sebelumnya beredar luas Surat Terbuka yang dilayangkan oleh MUI Sorong dengan nomor surat 060/A/MUI-KS/IV/1440 H yang meminta KH Ma’ruf Amin mundur dari posisinya sebagai cawapres.

Dalam surat tersebut juga tertulis, jika MUI Sorong khawatir majunya Ma’ruf Amin sebagai cawapres bisa membuat dosa besar dan munculnya azab karena banyaknya aksi kecurangan yang dilakukan.

“Untuk menghindari dosa yang lebih besar, maka sebaiknya Bapak Kiai yang terhormat mengundurkan diri sebagai bentuk jiwa kesatria muslim sejati… Kami tidak rela bila Bapak Kiai akan digolongkan dengan mereka pelaku kecurangan tersebut,” tulis MUI Sorong dalam surat terbuka.

Artikel Lainnya

Teguran Ma’ruf Amin dan MUI Pusat pada MUI Sorong sepertinya sudah cukup meredam kontroversi yang beredar.

Semua pihak seharusnya bisa menahan diri dan tidak memunculkan pernyataan yang bisa memunculkan adanya fitnah yang berujung pada memanasnya suhu di masyarakat.

Semoga pihak MUI Sorong bisa segera memberikan klarifikasi agar kontroversi tidak semakin meluas dan membuat suasana semakin panas.

Tags :