Mantan Atlet Taufik Hidayat Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi di Kemenpora?
02 Agustus 2019 by Titis HaryoTaufik Hidayat diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kemenpora pada Kamis (1/8), kenapa?
Mantan atlet bulu tangkis nasional Taufik Hidayat menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (1/8) lalu.
Taufik yang pernah menyabet medali emas untuk Indonesia itu datang ke Gedung Merah Putih untuk memenuhi panggilan KPK diduga terkait kasus dugaan korupsi yang berada di dalam tubuh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Lalu, seperti apa penjelasan KPK terkait pemanggilan Taufik Hidayat?
Diperiksa sebagai saksi
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan jika status pemeriksaan Taufik Hidayat hanyalah sebatas sebagai saksi terkait salah satu kasus yang sedang ditangani KPK.
Namun, Febri tidak menyebutkan secara gamblang kasus apa yang sedang dikembangkan dan membutuhkan kesaksian dari Taufik.
“Itu permintaan keterangan dalam proses penyelidikan dalam pengembangan perkara yang sudah di sidang di pengadilan tipikor sebelumnya, pengembangan,” jelas Febri dikutip dari Kompas.com, Jum’at (2/7).
Baca Juga: Berlinang Air Mata Minta Pemerintah Tak Zalimi Habib Rizieq, DPP FPI: Kami Rindu
Pertanyaan soal Imam Nahrawi
Taufik yang terlihat santai keluar dari Gedung Merah Putih pada Kamis (1/8) siang menjelaskan sebab dirinya datang ke kantor KPK.
Dia mengakui jika mendapatkan sejumlah pertanyaan dari penyidik KPK berkaitan hubungannya dengan Menpora Imam Nahrawi.
“Kurang lebih ada lumayan ya, 8-9 (pertanyaan). Ya kenal Pak Imam di mana, itu-itu saja, enggak ada yang gimana-gimana. Tentang Menpora saja sih, yang lain enggak ada, itu saja,” jelas Taufik.
Baca Juga: Kritik Jokowi Pilih Kalimantan, Fahri Hamzah: Ibu Kota Pindahkan ke Pulau Reklamasi Saja
Kasus hibah KONI
Sebelumnya, KPK diketahui tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait adanya dugaan praktik korupsi yang berada dalam tubuh Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Kasus ini menyeruak setelah KPK menangkap sejumlah terdakwa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap dana hibah untuk KONI. Nama Menpora Imam Nahrawi juga terseret karena sempat disebut menerima aliran dana hingga Rp 1,5 miliar.
dua pejabat KONI dan tiga pejabat Kemenpora kini sudah ditetapkan sebagai terdakwa oleh KPK. Mereka adalah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johny E Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Eko Purnomo dan Adi Triyanto.
Kasus korupsi yang diduga terjadi di Kemenpora memang sedang menjadi sorotan setelah Menpora Imam Nahrawi disinyalir ikut terlibat di dalamnya.
Sosok atlet bulu tangkis nasional Taufik Hidayat yang tiba-tiba hadir untuk menjalani pemeriksaan pun menambah rasa penasaran apa yang sebenarnya terjadi di tubuh Kemenpora.
Namun, KPK memastikan jika pemeriksaan Taufik Hidayat hanya sebatas sebagai saksi kasus yang tengah diperiksa dan didalami oleh KPK.