Mahasiswa Ilmu Syariah UIN Terobsesi Bikin Video Porno, Nekat Pasang GoPro di Toilet Cewek!

Rekam Mahasiswi Pipis Pakai Go Pro, Mahasiswa UIN Ditangkap
Mahasiswa Fakultas Ilmu Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, AA (19) saat digelandang di Polsek Somba Opu, Minggu (10/11). | news.detik.com

Gara-gara keranjingan video porno, mahasiswa ilmu syariah pasang kamera tersembunyi di toilet mahasiswi!

Mahasiswa Fakultas Ilmu Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar berinisial AA (19) ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap memasang kamera GoPro di toilet mahasiswi.

Dalam pengakuannya, AA mengaku melakukan tindakan nekat itu demi memenuhi nafsunya untuk memiliki video porno sendiri.

Bagaimana pengakuan mahasiswa pembuat video porno ini?

1.

AA nekat akibat keseringan nonton video porno

Rekam Mahasiswi Pipis Pakai Go Pro, Mahasiswa UIN Ditangkap
Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei saat melakukan konferensi pers kasus mahasiswa bikin video porno. | www.hetanews.com

Dilansir dari Detik.com, Senin (11/11), AA memberikan keterangan saat dilakukan konferensi pers di Polsek Somba Opu, Gowa pada Minggu (10/11).

Baca Juga: Larang Pejabat Muslim Ucap Salam dan Doa Agama Lain, MUI: Allah Akan Murka!

Dia mengaku nekat memasang kamera GoPro di toilet mahasiswi kampusnya karena keranjingan dengan video porno.

“(Saya) khilaf Pak. (Untuk memenuhi) nafsu seks. Kebiasaan nonton video (porno),”

AA pun mengaku begitu terobsesi untuk mendapatkan video-video mahasiswi tengah melakukan aktivitas buang air kecil untuk kepuasan fantasi seksualnya.

2.

Mengaku untuk konsumsi pribadi

Rekam Mahasiswi Pipis Pakai Go Pro, Mahasiswa UIN Ditangkap
AA mengaku merekam mahasiswi di toilet untuk memenuhi nafsu pribadinya. | news.detik.com

Soal dugaan AA melakukan jual beli konten video porno yang dia buat, mahasiswi ilmu syariah itu mengaku hanya untuk kepuasan pribadinya sendiri.

Saat ditanya apakah video buatannya pernah disebarkan, dia menegaskan jika video tersebut tidak pernah dia sebarkan ke teman-temannya.

Baca Juga: Soal Penusukan Wiranto, Abu Rara: Itu Takdir Allah

“Ke teman-teman tidak juga (saya sebar),”

Polisi sendiri sebenarnya sudah menangkap AA sejak Kamis (7/10) lalu di bundaran Samata, Gowa. Saat itu polisi bertindak setelah mendapatkan laporan dari mahasiswa yang memergoki adanya kamera tersembunyi.

“Aksi pertama dan kedua itu diketahui para mahasiswa yang menuju ke toilte untuk mengambil air wudhu dan buang air kecil,” jelas Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei.

AA sendiri diketahui memasangkan kamera GoPro tepat di closet toilet mahasiswi untuk mendapatkan gambar-gambar tak senonoh yang diinginkannya.

Baca Juga: Awalnya Getol Larang Celana Cingkrang, Menag Fachrul Razi: Saya Juga Pakai

Akibat tindakan mesum dan kriminalnya ini, AA dijerat polisi dengan Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat 1 huruf D dan atau Pasal 35 jo Pasal 9 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Mahasiswa ilmu syariah dan hukum itu pun kini diancam dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Artikel Lainnya

Kasus mahasiswa UIN Fakultas Ilmu Syariah dan Hukum yang tepergok memasang kamera GoPro di toilet mahasiswi memang begitu memprihatinkan.

Hal ini tidak lepas dari status pelaku yang seharusnya bisa mengelola hawa nafsu dan bertindak dengan kepala bersih.

Semoga kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi siapun agar tidak melakukan tindakan melawan hukum hanya karena nafsu belaka.

Tags :