Lahirkan Perseteruan Anang – Jerinx, RUU Permusikan juga Munculkan Koalisi Nasional! Beranggotakan Hampir 300 Pegiat Musik Indonesia
19 Februari 2019 by MoseslazDianggap bungkam kreatifitas musisi, KNTLRUUP tolak RUU Permusikan!
Rancangan Undang-Undang Permusikan akhir-akhir ini menjadi polemik, dimulai drummer band asal Bali Superman is Dead (SID) Jerinx yang menolak draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan. Jerinx bahkan sampai mengajak Anang Hermansyah, anggota DPR RI Fraksi PAN Komisi X. Hingga akhirnya pertemuan mereka terealisasi setelah sebelumnya terjadi perseteruan di media sosial Instagram antara Jerinx dan istri Anang Hermansyah, Ashanty.
Jerinx dan Anang bertemu di sebuah tempat di kawasan Sanur, Denpasar, Bali pada Senin 18 Februari 2019. Setelah pertemuan tersebut, Jerinx tetap menolak soal RUU Permusikan hal ini dinyatakan oleh Nanda Persada, Ketua Ikatan Manajer Artis Indonesia. Saat bertemu, Anang dan Jerinx pun masih saling berkata keras dan tak jarang saling mencela.
"Saat Jerinx melemparkan smash, Mas Anang memilih bertahan. Begitu juga sebaliknya. Tapi semua berakhir damai," jelas Nanda (Tribunnews.com).
Selain melahirkan perseteruan yang ramai diperbincangkan di publik antara Jerinx dan Anang Hermansyah ini, polemik RUU Permusikan juga membuat hampir 300 pegiat musik Indonesia bersatu dan membentuk Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTLRRUP). Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan ini memprotes dan menyatakan sikap tidak setuju, bahkan menuntut pembatalan draf tersebut. Mereka menegaskan sikap menolak bukan sekedar merevisi.
Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan juga sudah membuat konferensi untuk membicarakan soal RUU Permusikan dengan Anang Hermansyah dan Glenn Fredly yang mewakili KAMI atau Konferensi Musik Indonesia. Konferensi diadakan di Jl Potlot, Jakarta, Markas band Slank. Konferensi ini dihadiri personel Slank yaitu Bimbim, Kaka, Ridho Hafiedz, Ivanka Manajer Denny BDN. Selain itu hadir juga para personel Kidnap Katrina yang dulunya adalah band Anang Hermansyah, Edy Khemod (Seingai), Endah Widiastuti (Endah N Rhesa), Che Cupumanik, Ricky Siahaan (Seringai), Ramondo Gascaro (eks-SORE) serta pengamat musik Wendi Putranto dan Soleh Solihun.
Konferensi tertutup tersebut menghasilkan tiga kesepakatan :
1. MendesakDPR agar dengan segera melakukan pembatalan RUU Permusikan beserta seluruh proses yang tengah dijalankan di parlemen pada saat ini, sembari menunggu dilaksanakannya Musyawarah Musik Indonesia.
2. Menggelar Musyawarah Musik Indonesia yang dihadiri para pemangku kepentingan dari Sabang sampai Merauke dengan agenda utama di antaranya menyerap aspirasi sekaligus menyepakati atau tidak menyepakati dibentuknya aturan tertulis yang akan mengatur tata kelola industri musik Indonesia.
3. Melakukan pemetaan ulang permasalahan yang sedang terjadi saat ini di industri musik Indonesia sebagai salah satu cara untuk mencari solusi terbaiknya.
Sementara anggota DPR RI Fraksi PAN Komisi X, Anang Hermansyah mengaku tidak akan melanjutkan proses pembahasan RUU Permusikan.
“Saya menangkap aspirasi dari teman-teman musisi terkait dengan RUU Permusikan ini untuk tidak dilanjutkan proses pembahasannya. Sebagai wakil rakyat, aspirasi ini tentu akan saya bawa ke Parlemen,” jelas Anang.
"Saya akan mengajukan surat penarikan RUU Permusikan ke Pimpinan DPR, selanjutnya agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku," tambah Anang.
“Melalui diskusi yang mendalam, perwakilan KNTLRUUP, Anang Hermansyah, Glenn Fredly dan Slank, sepakat untuk meminta DPR membatalkan RUU Permusikan. Langkah ini jelas sejalan dengan amanah lebih dari 270 ribu penanda tangan petisi yang berada di balik barisan Tolak RUU Permusikan. Ini demi masa depan musik Indonesia yang lebih cerah lagi,” kata Edy Khemod mewakili Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.
Bagi musisi, RUU Permusikan ini dianggap akan membatasi dan membungkam kreatifitas musisi-musisi Indonesia. Karena musik juga bisa menjadi media menyuarakan hal-hal yang diresahkan seperti misalnya pesat dan banyaknya korupsi di Indonesia, sehingga beberapa batasan dalam RUU Permusikan dianggap menghambat kreatifitas musik. So menurutmu gimana guys soal polemik ini, setuju atau tidak dengan draf RUU Permusikan?