Jadi Musuh Efek Rumah Kaca hingga Jerinx SID, Ada Apa Sebenarnya dengan RUU Permusikan?

Poster penolakan RUU Permusikan ramai digaungkan para musisi di Indonesia. | www.instagram.com

Kebijakan wakil rakyat yang ditentang!

Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan menuai kontroversi. Banyak musisi yang menganggap RUU Permusikan jauh dari konsep bermusik yang bebas berekspresi dan terlalu mengkotak-kotakkan. Sebanyak 262 musisi Indonesia pun membentuk koalisi untuk menolak RUU ini disahkan.

RUU yang diusulkan komisi X DPR RI ini awalnya direncanakan untuk membangun industri musik yang pro musisi. Namun, ketika draft RUU Permusikan muncul di publik, malah mendapatkan banyak kecamanan terutama dari musisi independen di Indonesia.

Kini, RUU Permusikan pun langsung menjadi musuh para musisi ternama seperti Efek Rumah Kaca (ERK) dan Jerinx SID karena dianggap berlawanan dengan kebebasan berekspresi dalam musik. Lalu, ada apa sebenarnya dengan RUU Permusikan?

1.

Diusulkan oleh Anang Hermansyah sebagai anggota Komisi X DPR RI

Anang Hermansyah, musisi yang juga anggota Komisi X DPR RI menjadi orang yang mengusulkan RUU Permusikan. | hot.detik.com

Dilansir dari Liputan6.com, RUU Permusikan pertama kali diwacanakan oleh Anang Hermansyah yang merupakan anggota Komisi X DPR RI. Wacana ini akhirnya mendapat banyak dukungan hingga akhirnya dibahas dan dirumuskan dalam DPR RI.

Pada perumusannya Anang Hermansyah mengajak musisi yang tergabung dalam KAMI Musik Indonesia (KMI) yang diwakili oleh Rian D’Masiv. Selain Rian, dalam pembahasan tersebut juga mengajak musisi kenamaan seperti Andien, Glenn Fredly, Tompi, Yuni Shara, Cholil ERK untuk mengawal RUU.

2.

Draft RUU Permusikan muncul dan langsung mendapatkan penolakan

Jerinx SID menjadi salah satu musisi yang menolak keras RUU Permusikan. | beritagar.id

Setelah digodog dan mencapai pada tahap draft RUU. Rancangan undang-undang ini langsung mendapatkan respon dari para pelaku musik Indonesia terutama para musisi independen. Suara vokal yang terlihat adalah protes keras Jerinx SID lewat akun Twitternya.

Musisi seperti Efek Rumah Kaca juga seperti tidak sejalan dengan RUU Permusikan. Petisi online #TolakRUUPermusikan pun mulai mengudara dan munculah Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan yang dibentuk oleh 262 musisi Indonesia.

3.

Ada 19 pasal yang dianggap merugikan para musisi

Indra Lesmana (Kiri) mengikuti diskusi yang membas kompetensi RUU Permusikan di Denpasar, Bali pada Senin (4/2) kemarin. | beritagar.id

Dilansir dari detik.com, Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan menganggap ada 19 pasal yang merupakan pasal karet dan malah merugikan para musisi Indonesia dalam berkarya. Salah satunya yang paling keras ditolak adalah Pasal 5, 32,33,34, dan 35 RUU Permusikan.

Dalam Pasal 5 yang berisi soal larangan membuat musik yang provokatif dianggap sebagai salah satu rantai yang membelenggu para musisi untuk berekspresi. Juga Pasal 32 yang mengharuskan musisi untuk mengikuti uji kompetensi, hal ini dirasa sangat protokoler.

“Artinya baru berproses saja sudah bisa dipidana jika dianggap tidak sesuai dengan pasal tersebut,” ucap Indra Lesmana dalam acara diskusi ‘Mengkaji Kompetensi RUU Permusikan’ di Denpasar, Senin (4/2) lalu.

Sedangkan, musisi indie Danilla Riyadi berpendapat jika DPR tak memiliki urgensi untuk membuat RUU Permusikan yang malah berpotensi menghambat kreativitas musisi Indonesia untuk berkarya.

4.

Saat ini RUU Permusikan masih dalam pembahasan di BKD DPR

Kini, RUU Permusikan masuk dalam pembahasan di BKD DPR RI sebelum nantinya benar-benar disahkan menjadi Undang-Undang. | www.aktual.com

RUU Permusikan saat ini memang masih belum final. Dilansir dari detik.com, Anang mengatakan jika RUU masih dalam tahap pembahasan Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR. Anang juga tidak menampik jika tiap pasal dalam RUU Permusikan bisa direvisi atau juga dihilangkan.

“Itu dinamika, itu bagian dari hal yang memang kita mau minta masukan penolakannya itu seperti apa. Kalau memang penolaknnya hanya gara-gara Pasal 5, kan kita bisa diskusi untuk cari solusi. Apakah lebih baik didrop atau diperbaiki kalau memang ada yang salah. Kan nanti dipertemuan dipersandingkan. Ini kan masih draf,” jelas Anang Hermansyah menanggapi perdebatan RUU Permusikan.

Artikel Lainnya

Gelombang penolakan RUU Permusikan semakin hari semakin bertambah. Dilansir dari change.org, petisi #TolakRUUPermusikan sudah ditandatangani 169.000 orang. Kini, kita tinggal melihat, apakah wakil rakyat di DPR RI akan benar-benar mendengar pendapat para musisi Indonesia.

Kalau kamu sendiri, tolak atau dukung RUU Permusikan nih?

Tags :